• Latest
  • Trending
Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

1.812 PAUD dan 76 PKBM di NTB Permohonan Perpanjangan Sertifikat Akreditasi

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

1.812 PAUD dan 76 PKBM di NTB Permohonan Perpanjangan Sertifikat Akreditasi

Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

BacaJuga

Maksimalkan Manfaat Smartboard Melalui Pelatihan Operator SMK oleh Dikbud NTB

Maksimalkan Manfaat Smartboard Melalui Pelatihan Operator SMK oleh Dikbud NTB

Prodi PKO Gelar Pelatihan Dasar Karate dan Sepakbola di Dusun Montong Tanggak Lombok Tengah

Prodi PKO Gelar Pelatihan Dasar Karate dan Sepakbola di Dusun Montong Tanggak Lombok Tengah

Mataram – Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) NTB menjalankan proses perpanjangan sertifikasi akreditasi untuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Keputusan untuk memperpanjang status akreditasi ini diambil karena masa berlaku akreditasi sejumlah PAUD dan PKBM telah berakhir, namun mereka tidak bisa menjalani proses visitasi akibat terbatasnya kuota. Sebanyak 1.812 PAUD dan 76 PKBM telah mengajukan permohonan perpanjangan sertifikasi akreditasi.

Proses dan Kebijakan Perpanjangan Akreditasi

Menurut Ketua BAN-PDM NTB, H. Ahmad Ikmal, S., M.Si., yang memberikan keterangan pada Rabu (21/5/2025), pihaknya mengapresiasi dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama di tingkat kabupaten dan kota. “Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan sehingga program perpanjangan akreditasi ini dapat diselesaikan tepat waktu,” tutur Ikmal.

Perpanjangan ini berlaku untuk PAUD dan PKBM yang sertifikatnya telah kadaluarsa hingga tahun 2024. Saat ini, proses validasi untuk PAUD masih berlangsung, sementara perpanjangan untuk PKBM telah diusulkan.

Manfaat dan Mekanisme Perpanjangan Sertifikasi Akreditasi

Ikmal menambahkan bahwa tujuan dari perpanjangan status akreditasi adalah agar PAUD dan PKBM yang telah habis masa berlaku sertifikat akreditasinya tetap memiliki status akreditasi. “Idealnya, kami ingin melakukan visitasi, tetapi karena keterbatasan kuota, perpanjangan ini menjadi solusi,” ungkapnya.

Prosedur perpanjangan sertifikasi memerlukan lembaga PAUD atau PKBM untuk mengajukan permohonan yang disertai dengan sertifikat terakhir yang telah habis masa berlakunya antara tahun 2021 hingga 2025. BAN Provinsi bertugas melakukan validasi data untuk memastikan keakuratan informasi berdasarkan SK yang mereka miliki.

Jika data tersebut valid, BAN Provinsi akan mengeluarkan surat pengantar ke BAN-PDM. Selanjutnya, BAN-PDM akan melakukan verifikasi dengan data yang terdapat di pusat, dan melembagakan surat keterangan perpanjangan akreditasi hingga dua tahun ke depan, yang berlaku sampai Desember 2026.

“Pada sertifikat perpanjangan, nilai yang diberikan akan sama dengan nilai sebelumnya. Edukasi lembaga harus aktif mengajukan permohonan melalui Sistem Pendataan Pendidikan (Sispena). Dengan pemberian perpanjangan status akreditasi ini, kami berharap lembaga pendidikan tidak akan mengalami kendala dalam penerbitan ijazah, khususnya bagi PKBM,” tutup Ikmal.

Previous Post

Pansel Umumkan 10 Calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Next Post

PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025 Disaksikan Presiden Prabowo

Rekomendasi

Mekanisme Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi oleh Pupuk Indonesia Grup

Mekanisme Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi oleh Pupuk Indonesia Grup

Risiko Pangan di Lima Desa Nusa Tenggara Barat

Risiko Pangan di Lima Desa Nusa Tenggara Barat

Kejari KSB Telah Memeriksa 45 Orang Terkait Skandal Chromebook

Kejari KSB Telah Memeriksa 45 Orang Terkait Skandal Chromebook

Pengungkapan Pengoplosan Beras di Lombok Barat oleh Polisi

Pengungkapan Pengoplosan Beras di Lombok Barat oleh Polisi

Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana Siluman Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana Siluman Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Bank NTB Syariah Raih Juara I Nasional Anugerah Adinata Syariah 2025

Bank NTB Syariah Raih Juara I Nasional Anugerah Adinata Syariah 2025

Bupati Lobar Tegaskan Tuduhan Menghina Wabup Fitnah Kejam, Umi Nurul Akui Hubungan Harmonis

Bupati Lobar Tegaskan Tuduhan Menghina Wabup Fitnah Kejam, Umi Nurul Akui Hubungan Harmonis

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?