• Latest
  • Trending
Pria di Mataram Ditangkap Polisi atas Dugaan Persetubuhan Anak

Pria di Mataram Ditangkap Polisi atas Dugaan Persetubuhan Anak

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Pria di Mataram Ditangkap Polisi atas Dugaan Persetubuhan Anak

Pria di Mataram Ditangkap Polisi atas Dugaan Persetubuhan Anak

BacaJuga

Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD NTB, Protes Kebijakan ODOL

Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD NTB, Protes Kebijakan ODOL

Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Hukum dalam Nota Keberatan Radiet

Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Cacat Hukum dalam Nota Keberatan Radiet

www.tempoaktual.id – Sebuah kasus yang menghebohkan baru-baru ini terungkap di Mataram, di mana seorang pria berinisial WY (25) ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram. Tindakan hukum ini diambil berdasarkan dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur, yang menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

WY ditangkap dan kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Mataram setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan anak dalam masyarakat, di mana anak-anak sering kali menjadi korban dari kekerasan dan eksploitasi seksual.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, menjelaskan mengenai pasal yang disangkakan kepada tersangka. Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman yang berat, menunjukkan seriusnya kasus ini dan komitmen pihak berwajib untuk menghukum pelaku kekerasan terhadap anak.

Detil Kasus dan Proses Hukum yang Berjalan

Dalam kasus ini, WY didakwa berdasarkan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 76D Undang-Undang No. 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Pelanggaran ini bisa berujung pada hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda yang cukup besar, mencapai Rp5 miliar.

Pengacara yang menangani kasus ini mengemukakan bahwa berbagai fakta dan bukti akan terus dikumpulkan untuk memperkuat dakwaan. Proses hukum ini merupakan langkah penting dalam memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.

Penangkapan ini terjadi setelah korban, seorang remaja berinisial DO (15), melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya melalui pesan WhatsApp. Pengakuan korban menjadi titik awal pengungkapan kasus ini, di mana mereka sebelumnya menjalin hubungan yang cukup lama.

Hubungan antara Korban dan Tersangka

Kisah antara DO dan WY dimulai di platform media sosial TikTok, yang berlanjut ke percakapan di WhatsApp. Menurut pengakuan Rahayu, hubungan mereka tampaknya tidak sehat, dengan korban mengaku mengalami kekerasan dari pacarnya itu.

SELama sebulan lebih tinggal bersama, DO mengungkapkan bahwa dia memilih untuk tetap di kediaman WY karena adanya masalah dalam keluarganya. Situasi ini menunjukkan betapa rentannya posisi anak-anak yang terjebak dalam hubungan yang berpotensi berbahaya.

Keluarga sudah kehilangan kontak dengan DO karena mereka telah melaporkan kehilangan, namun akhirnya berhasil menemukan keduanya di sebuah kafe. Penemuan ini memperlihatkan pentingnya keterlibatan keluarga dalam proses pemantauan anak-anak usia remaja agar tidak mengalami hal yang serupa.

Dampak Psikologis dan Proses Visum Korban

Setelah penemuan ini, korban menjalani serangkaian pemeriksaan medis untuk memastikan keadaan fisiknya. Hasil visum et repertum juga telah dilakukan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai tuduhan yang diajukan.

Dari hasilnya, korban mengaku telah mengalami dugaan persetubuhan sebanyak 28 kali selama hubungan mereka, yang berlangsung dari bulan September hingga Desember 2025. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya kasus ini dan dampaknya terhadap kesehatan mental korban.

Menariknya, keluarga WY percaya bahwa mereka sedang menjalin hubungan percintaan yang sah. Kesalahpahaman ini menambah kompleksitas pada kasus ini, di mana informasi yang salah bisa mempengaruhi keputusan hukum.

Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam perlindungan anak di era digital, di mana banyak remaja berinteraksi dengan orang asing secara online. Keluarga dan masyarakat harus lebih waspada terhadap dampak negatif dari hubungan yang terbentuk di media sosial, dan harus aktif mendidik anak tentang bahaya yang ada.

Pendidikan mengenai kekerasan dalam hubungan harus mulai diperkenalkan di sekolah-sekolah agar generasi muda lebih sadar akan konsekuensi dari hubungan yang toksik. Memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya mengenali tanda-tanda kekerasan merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Melalui kesadaran dan tindakan kolektif, masyarakat dapat bekerja sama dalam melindungi generasi muda dari kekerasan seksual dan eksploitasi. Dengan bersatu, harapannya adalah agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

Previous Post

Validasi dan Registrasi Massal NIK-NPWP untuk Ribuan Data yang Tak Cocok

Next Post

Syukuran HUT Ke-67 NTB Gubernur Serukan Gerak Cepat NTB Hebat untuk NTB Makmur Mendunia

Rekomendasi

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Tiga Buku Penulis NTB Dalam Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

Tiga Buku Penulis NTB Dalam Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

Kasus Tengkorak di Hu’u, RSUD Dompu Mengatakan Belum Menerima Tengkorak Tersebut

Kasus Tengkorak di Hu’u, RSUD Dompu Mengatakan Belum Menerima Tengkorak Tersebut

Setelah Asesmen BKN, 10 Calon Sekda NTB Siap Ikuti Tes Wawancara di BKD

Setelah Asesmen BKN, 10 Calon Sekda NTB Siap Ikuti Tes Wawancara di BKD

25 Ribu Warga NTB Berangkat Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi Pada 2025

25 Ribu Warga NTB Berangkat Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi Pada 2025

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Peringkat Dua Nasional Mendagri Apresiasi Gubernur NTB

Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Peringkat Dua Nasional Mendagri Apresiasi Gubernur NTB

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?