www.tempoaktual.id – Sebuah kasus yang menghebohkan baru-baru ini terungkap di Mataram, di mana seorang pria berinisial WY (25) ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram. Tindakan hukum ini diambil berdasarkan dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur, yang menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
WY ditangkap dan kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Mataram setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan anak dalam masyarakat, di mana anak-anak sering kali menjadi korban dari kekerasan dan eksploitasi seksual.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, menjelaskan mengenai pasal yang disangkakan kepada tersangka. Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman yang berat, menunjukkan seriusnya kasus ini dan komitmen pihak berwajib untuk menghukum pelaku kekerasan terhadap anak.
Detil Kasus dan Proses Hukum yang Berjalan
Dalam kasus ini, WY didakwa berdasarkan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 76D Undang-Undang No. 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Pelanggaran ini bisa berujung pada hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda yang cukup besar, mencapai Rp5 miliar.
Pengacara yang menangani kasus ini mengemukakan bahwa berbagai fakta dan bukti akan terus dikumpulkan untuk memperkuat dakwaan. Proses hukum ini merupakan langkah penting dalam memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.
Penangkapan ini terjadi setelah korban, seorang remaja berinisial DO (15), melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya melalui pesan WhatsApp. Pengakuan korban menjadi titik awal pengungkapan kasus ini, di mana mereka sebelumnya menjalin hubungan yang cukup lama.
Hubungan antara Korban dan Tersangka
Kisah antara DO dan WY dimulai di platform media sosial TikTok, yang berlanjut ke percakapan di WhatsApp. Menurut pengakuan Rahayu, hubungan mereka tampaknya tidak sehat, dengan korban mengaku mengalami kekerasan dari pacarnya itu.
SELama sebulan lebih tinggal bersama, DO mengungkapkan bahwa dia memilih untuk tetap di kediaman WY karena adanya masalah dalam keluarganya. Situasi ini menunjukkan betapa rentannya posisi anak-anak yang terjebak dalam hubungan yang berpotensi berbahaya.
Keluarga sudah kehilangan kontak dengan DO karena mereka telah melaporkan kehilangan, namun akhirnya berhasil menemukan keduanya di sebuah kafe. Penemuan ini memperlihatkan pentingnya keterlibatan keluarga dalam proses pemantauan anak-anak usia remaja agar tidak mengalami hal yang serupa.
Dampak Psikologis dan Proses Visum Korban
Setelah penemuan ini, korban menjalani serangkaian pemeriksaan medis untuk memastikan keadaan fisiknya. Hasil visum et repertum juga telah dilakukan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai tuduhan yang diajukan.
Dari hasilnya, korban mengaku telah mengalami dugaan persetubuhan sebanyak 28 kali selama hubungan mereka, yang berlangsung dari bulan September hingga Desember 2025. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya kasus ini dan dampaknya terhadap kesehatan mental korban.
Menariknya, keluarga WY percaya bahwa mereka sedang menjalin hubungan percintaan yang sah. Kesalahpahaman ini menambah kompleksitas pada kasus ini, di mana informasi yang salah bisa mempengaruhi keputusan hukum.
Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam perlindungan anak di era digital, di mana banyak remaja berinteraksi dengan orang asing secara online. Keluarga dan masyarakat harus lebih waspada terhadap dampak negatif dari hubungan yang terbentuk di media sosial, dan harus aktif mendidik anak tentang bahaya yang ada.
Pendidikan mengenai kekerasan dalam hubungan harus mulai diperkenalkan di sekolah-sekolah agar generasi muda lebih sadar akan konsekuensi dari hubungan yang toksik. Memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya mengenali tanda-tanda kekerasan merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
Melalui kesadaran dan tindakan kolektif, masyarakat dapat bekerja sama dalam melindungi generasi muda dari kekerasan seksual dan eksploitasi. Dengan bersatu, harapannya adalah agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.






















