• Latest
  • Trending
Kejari Bima Jadwalkan Ekspose Kasus Pasar Sila bersama Kejati NTB

Kejari Bima Jadwalkan Ekspose Kasus Pasar Sila bersama Kejati NTB

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kejari Bima Jadwalkan Ekspose Kasus Pasar Sila bersama Kejati NTB

Kejari Bima Jadwalkan Ekspose Kasus Pasar Sila bersama Kejati NTB

BacaJuga

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Brigadir MN

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Brigadir MN

Proses Telaah Permohonan Perlindungan 15 Anggota DPRD NTB di LPSK Belum Tuntas

Proses Telaah Permohonan Perlindungan 15 Anggota DPRD NTB di LPSK Belum Tuntas

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan pungutan liar dalam proses sewa lapak di Pasar Sila, Kabupaten Bima, kini sedang dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bima. Proses ini menimbulkan perhatian publik yang cukup besar, mengingat dugaan tersebut menyangkut uang rakyat dan transparansi dalam pengelolaan pasar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, mengungkapkan bahwa mereka tengah mempersiapkan ekspose perkara ini bersama dengan Kejaksaan Tinggi NTB. Dalam proses ini, penting untuk memastikan bahwa semua yang terlibat akan menjalani prosedur hukum yang berlaku secara adil.

Saat ditanya mengenai tujuan dari ekspose itu, kepala seksi tersebut enggan memberikan detail lebih lanjut. Hal ini menambah rasa penasaran dan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Meskipun informasi terperinci tidak diungkapkan, pihak kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak. Saksi-saksi ini termasuk pegawai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta para pedagang yang beroperasi di Pasar Sila.

Dalam konteks hukum, penting untuk menurunkan proses audit kerugian keuangan negara yang mungkin terjadi. Kejaksaan Negeri Bima masih mencari kejelasan mengenai besaran kerugian tersebut dan siapa yang akan melakukan audit resmi.

Proses Penyidikan Kasus Pungutan Liar yang Mengemuka

Penyidikan kasus ini teridentifikasi setelah laporan dari masyarakat mencuat, mencurigai adanya indikasi pungutan liar oleh oknum yang bertanggung jawab. Temuan tersebut dilanjutkan dengan penyelidikan awal, yang kemudian meningkatkan status penanganan kasus menjadi penyidikan lebih lanjut.

Terdapat dugaan pungutan liar yang merentang dari tahun 2022 hingga 2023. Dugaan tersebut berkaitan dengan proses sewa tempat usaha yang dilakukan sebelum dan sesudah renovasi Pasar Sila.

Pasar Sila dikenal menyediakan sekitar 790 unit tempat usaha, yang mencakup toko, los, dan lapak. Dalam beberapa laporan, dugaan pungutan liar ini bervariasi dengan nominal yang cukup signifikan, mencapai jutaan rupiah tergantung jenis tempat yang disewa.

Informasi awal dari pihak kejaksaan mengindikasikan bahwa terdapat sekitar 140 lapak yang menjadi objek dugaan pungli. Uang yang diminta oleh oknum tidak disetorkan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Angka-angka yang terkait dengan dugaan pungutan liar mencapai Rp45 juta, Rp20 juta, dan Rp8 juta. Hal ini menunjukkan betapa besarnya potensi kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitarnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Dugaan Pungli di Pasar

Dugaan pungutan liar tentu memberikan dampak signifikan pada pedagang kecil yang beroperasi di pasar ini. Banyak dari mereka yang mengandalkan pemasukan dari usaha kecilnya, sehingga setiap pengeluaran yang tidak perlu menjadi beban berat.

Akibat dari praktik pungli ini, para pedagang mungkin harus menaikkan harga barang untuk menutupi biaya tambahan yang mereka bayarkan kepada oknum tersebut. Hal ini bisa berujung pada penurunan daya beli masyarakat.

Pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah konkret untuk menanggulangi praktik-praktik semacam ini. Merumuskan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan penyewaan lapak menjadi langkah awal yang sangat diperlukan.

Dari sisi sosial, ketidakpuasan masyarakat dapat meningkat jika masalah ini tidak diselesaikan dengan jelas. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran daerah.

Pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan pasar dan proses sewa menyewa perlu diterapkan. Ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan semua pihak.

Pendekatan Hukum dan Solusi ke Depan terhadap Praktik Pungli

Dalam penyelesaian kasus ini, penting bagi penegak hukum untuk menegakkan keadilan tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu. Keputusan yang diambil harus berdasarkan bukti kuat yang dikumpulkan selama proses penyidikan.

Langkah lebih lanjut yang dapat diambil adalah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk memberikan transparansi dalam proses penyewaan. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Pembentukan forum masyarakat untuk pengawasan bisa menjadi solusi tambahan dalam mencegah terulangnya praktik pungutan liar. Dalam forum tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Pada akhirnya, kesadaran dan pendidikan mengenai hak-hak pedagang serta transparansi pengelolaan pasar penting untuk dibangun. Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.

Kesimpulannya, kasus dugaan pungutan liar di Pasar Sila adalah momentum penting untuk menegakkan integritas dalam pengelolaan pasar. Dengan penanganan yang baik, kasus ini tidak hanya akan menghukum pihak-pihak yang terbukti bersalah, tetapi juga mendorong reformasi positif ke depan.

Previous Post

Bantuan Kemanusiaan BUMN untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Next Post

Usulan Ribuan PPPK Paruh Waktu oleh Pemkab Lobar NIPPPK

Rekomendasi

Kisah Pejuang Rupiah dan Popularitas Motor Membawa Berkah

Kisah Pejuang Rupiah dan Popularitas Motor Membawa Berkah

Momen Kurban 1446 H, Balai Ternak Doro Naga Berinfak lewat Baznas Bima

Momen Kurban 1446 H, Balai Ternak Doro Naga Berinfak lewat Baznas Bima

PIM NTB Siap Bekerja Sama dengan Dinas Pariwisata NTB

PIM NTB Siap Bekerja Sama dengan Dinas Pariwisata NTB

Petani Dapat Belanja Pupuk Bersubsidi di Titik Serah Secara Langsung

Petani Dapat Belanja Pupuk Bersubsidi di Titik Serah Secara Langsung

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

HUT Ke-67 NTB, Pengamat Ingatkan Pentingnya Pengembangan Pariwisata Regeneratif

HUT Ke-67 NTB, Pengamat Ingatkan Pentingnya Pengembangan Pariwisata Regeneratif

Siswi MTsN 2 Mataram Ukir Prestasi NTB di Kejuaraan Nasional Hapkido Indonesia

Siswi MTsN 2 Mataram Ukir Prestasi NTB di Kejuaraan Nasional Hapkido Indonesia

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?