www.tempoaktual.id – Universitas Mataram baru saja menyelesaikan pemilihan Calon Rektor untuk periode 2026–2030 melalui Rapat Senat Khusus. Proses pemilihan yang berlangsung di Ruang Sidang Senat ini menandai akhir dari seluruh rangkaian tahapan dalam penentuan pemimpin institusi pendidikan tinggi tersebut.
Dalam pemilihan kali ini, tiga calon rektor mengisi daftar pemilih, yaitu Prof. Dr. Sukardi, S.Pd., M.Pd., Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum., dan Prof. Muhamad Ali, S.Pt., M.Si., Ph.D. Setiap calon telah melalui proses seleksi yang ketat oleh Senat Universitas Mataram sebelumnya, yang menunjukkan kompetensi dan potensi mereka.
Pemungutan suara dilakukan oleh anggota Senat Universitas Mataram yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Hal ini penting karena kontribusi suara dari menteri memiliki bobot yang signifikan, yaitu sebesar 35 persen, sementara Senat memberikan bobot suara sebesar 65 persen dalam menentukan rektor terpilih.
Pentingnya Proses Pemilihan Rektor di Universitas
Proses pemilihan rektor merupakan langkah penting dalam berdemokrasi di lingkungan akademik. Di sinilah keputusan penting diambil, yang akan memengaruhi arah dan strategi institusi selama masa jabatan rektor terpilih. Proses ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi mencerminkan aspirasi dan harapan dari seluruh civitas akademika.
Rektor Universitas Mataram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., dalam sambutannya memberikan penekanan terhadap pentingnya menjaga integritas dalam proses ini. Semua pihak diharapkan mampu bersikap dewasa menghadapi perbedaan pandangan yang mungkin muncul selama pemilihan. Hal ini sejalan dengan semangat akademik yang mendorong inovasi dan kemajuan.
Ia juga menekankan bahwa penting bagi semua pihak untuk mendukung siapa pun yang terpilih menjadi rektor. Komitmen untuk memajukan Universitas Mataram harus tetap terjaga, terlepas dari siapa yang dilantik sebagai pemimpin. Ini adalah bentuk solidaritas dan kerja sama dalam mencapai visi universitas ke depan.
Proses Pemilihan yang Transparan dan Akuntabel
Pelaksanaan pemilihan Calon Rektor dilaksanakan dengan mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap tahap dari proses penghitungan suara dilaksanakan dengan cermat dan terbuka, untuk memastikan tidak ada kecurangan dan semua suara dihitung secara akurat. Ini menciptakan kepercayaan di antara seluruh pihak, termasuk calon dan anggota senat.
Setelah melalui proses pemungutan suara, hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa Prof. Dr. Sukardi menjadi calon rektor terpilih dengan perolehan suara terbanyak. Hal ini mengindikasikan dukungan yang kuat dari anggota senat serta menteri yang diwakili dalam pemilihan tersebut. Perolehan suara ini mencerminkan keyakinan bahwa ia adalah sosok yang tepat untuk memimpin universitas ke depan.
Dengan perolehan suara 68 untuk Prof. Dr. Sukardi, diikuti oleh Prof. Muhamad Ali dengan 14 suara dan Prof. Dr. Kurniawan memperoleh 9 suara, jelas terlihat dukungan dominan untuk calon tersebut. Meskipun ada perbedaan pendapat, seluruh pemilih diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi yang berlaku di institusi ini.
Harapan Masa Depan Universitas Mataram
Wakil Menteri Diktisaintek RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., menambahkan bahwa pemilihan rektor bukan hanya peristiwa saat ini, tetapi merupakan langkah besar untuk menentukan arah masa depan universitas. Melalui pemilihan ini, pemimpin baru diharapkan dapat membawa perubahan positif dan inovasi yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan akademik.
Pesan dari Kementerian menyiratkan harapan agar Universitas Mataram tetap mempertahankan komitmen terhadap pengembangan berkelanjutan. Sebuah universitas tidak hanya mengandung nilai akademik, tetapi juga menjadi wadah untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan zaman.
Melalui pemilihan yang demokratis dan terbuka, diharapkan Universitas Mataram akan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya. Keberhasilan pemilihan ini tidak hanya terletak pada kandidat terpilih, tetapi juga merupakan cermin dari kesadaran dan partisipasi seluruh warga akademis dalam menciptakan pemerintahan universitas yang baik.





















