www.tempoaktual.id – Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa upaya untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2026 memerlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak. Dengan target yang ditetapkan sebesar Rp650 miliar, terdapat keyakinan bahwa pencapaian tersebut itu adalah hal yang realistis asalkan potensi yang ada dapat dioptimalkan dengan baik.
Dalam konteks ini, berbagai potensi PAD perlu diperhatikan dan dikelola. Diantaranya, terdapat peluang besar dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang harus digali lebih dalam untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya mencari sumber-sumber pendapatan baru. Hal ini mencakup retribusi dan pajak yang dapat dihasilkan dari sektor-sektor lain di wilayah tersebut, yang sebelumnya belum banyak dioptimalkan.
Optimasi Sumber Pendapatan Asli Daerah di Mataram
Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah mengoptimalkan retribusi dari sewa lapak di eks Pelabuhan Ampenan dan Taman Wisata Loang Baloq. Sekda mengungkapkan bahwa potensi dari sektor ini masih sangat besar dan perlu dikelola dengan lebih baik untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD.
Pajak reklame juga menjadi fokus perhatian dalam pengoptimalan ini. Sekda menjelaskan bahwa iklan-iklan kecil pun perlu diatur dan dikenakan pajak agar dapat meningkatkan pendapatan yang bersumber dari sektor tersebut.
Badan Keuangan Daerah Kota Mataram diminta untuk lebih proaktif dalam menyisir reklame-reklame kecil. Sekda menekankan pentingnya perpanjangan izin reklame yang sudah kedaluwarsa agar tidak mengganggu tata ruang dan estetika kota Mataram.
Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pusat Terhadap Pendapatan Daerah
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram juga mencatat adanya kekhawatiran terkait kebijakan fiskal pemerintah pusat yang mungkin memangkas dana transfer ke daerah. Meski demikian, komitmen dari perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penghasilan PAD tetap harus terjaga untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Menurut informasi yang disampaikan Sekda, Wali Kota telah meminta klarifikasi mengenai komitmen dari pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masyarakat diharapkan tidak perlu ragu, karena target yang ditetapkan sudah diteliti untuk memastikan realistis dan dapat dicapai.
Alwan menegaskan bahwa target PAD yang mencapai Rp650 miliar merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, tim ahli dilibatkan dalam proses penetapan tersebut untuk mendapatkan perhitungan yang lebih matang berdasarkan kondisi ekonomi yang ada.
Inovasi Dalam Sistem Pembayaran Retribusi dan Pajak
Selain dari optimalisasi pajak dan retribusi, Sekda juga menyampaikan bahwa akan ada perubahan dalam skema penarikan pajak dan retribusi. Dengan memberikan perhatian lebih pada sistem pembayaran non-tunai, diharapkan akan ada pengurangan dalam kebocoran pendapatan asli daerah.
Penerapan sistem pembayaran non-tunai ini telah digunakan oleh Dinas Perhubungan Kota Mataram dan terbukti efektif. Rencananya, Dinas Lingkungan Hidup juga akan menerapkan strategi serupa dalam pengelolaan retribusi untuk layanan persampahan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem yang lebih transparan, masyarakat diharapkan lebih percaya terhadap pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah kota.






















