• Latest
  • Trending
Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Segera Disidangkan

Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Segera Disidangkan

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Segera Disidangkan

Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Segera Disidangkan

BacaJuga

Dukungan Komisi III DPRD NTB untuk Keringanan Pajak Kendaraan

Dukungan Komisi III DPRD NTB untuk Keringanan Pajak Kendaraan

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dugaan Dana Siluman Ditunda

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dugaan Dana Siluman Ditunda

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan pembunuhan mahasiswi berinisial MVP (19) di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, saat ini memasuki tahap persidangan. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid, pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Mataram direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dengan perkembangan ini, banyak masyarakat yang menantikan kejelasan kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat menggali lebih dalam peristiwa tragis yang menimpa korban.

Penyidik Polres Lombok Utara telah melakukan serangkaian langkah investigasi yang melibatkan banyak pihak. Tersangka R diketahui telah ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Mataram.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung di Kasus MVP

Kasus ini dimulai ketika Polres Lombok Utara menetapkan RA (20) sebagai tersangka pada 20 September 2025. RA diketahui merupakan teman dekat dari MVP yang pergi bersamanya ke Pantai Nipah pada 26 Agustus 2025, sebelum kejadian nahas tersebut terjadi.

Dalam penanganan kasus ini, polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 36 saksi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas. Dari hasil pemeriksaan, berbagai alat bukti yang mengarah kepada tersangka berhasil dikumpulkan.

Saya juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dengan melibatkan sejumlah ahli. Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menekankan pentingnya prosedur yang transparan dalam setiap langkah investigasi.

Tindak Pidana yang Dikenakan kepada Tersangka

Dalam penyelidikan, penyidik menyangkakan RA dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara, kasus ini menjadi perhatian serius dari masyarakat.

Penetapan tersangka didasari oleh alat bukti yang cukup kuat, termasuk analisis forensik dan hasil pemeriksaan saksi. Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, memberikan peninjuannya mengenai tuduhan yang mengarah kepada RA, menunjukkan bahwa posisi tersangka tidak sejalan dengan klaim victim blaming.

Kasus ini juga disertai dengan pentingnya pengumpulan bukti ilmiah, yakni hasil analisis bercak darah pada pakaian korban yang terkait langsung dengan tersangka. Bukti ini mengejutkan publik dan mengubah sudut pandang mengenai peristiwa tersebut.

Pentingnya Verifikasi dalam Setiap Proses Hukum

Syarif menjelaskan bahwa meski R sempat melaporkan diri sebagai korban, setiap laporan yang masuk ke kepolisian akan tetap ditangani berdasarkan prosedur hukum. Hal ini menjadi bukti bahwa proses hukum tidak hanya berbasis pada laporan satu pihak saja.

Keberadaan saksi dan alat bukti lain menjadi faktor penentu dalam membuat keputusan yang adil bagi semua pihak. Memastikan keadilan untuk korban menjadi prioritas utama di dalam setiap investigasi yang dilakukan.

Serangkaian perkembangan yang terjadi di lapangan menandakan betapa rumitnya kasus ini. Semua elemen yang terlibat diharapkan dapat memberikan keterangan yang fair demi kepentingan proses hukum yang benar.

Previous Post

Sertifikasi Higiene Sebagai Standar Utama Program MBG untuk Jaminan Keamanan Makanan

Next Post

Penataan Pantai Jempol Belum Selesai, Pihak Terkait Tetap Dikenakan Denda

Rekomendasi

WN Bangladesh Terlibat Dalam Sindikat Penyelundupan

WN Bangladesh Terlibat Dalam Sindikat Penyelundupan

MOVE-ID Hadir di NTB untuk Penanganan PMI oleh BP2MI-GIZ Jerman

MOVE-ID Hadir di NTB untuk Penanganan PMI oleh BP2MI-GIZ Jerman

Peringatan HLUN 2025, Wabup Loteng Ajak Lansia Aktif Memperiksa Kesehatan

Peringatan HLUN 2025, Wabup Loteng Ajak Lansia Aktif Memperiksa Kesehatan

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum NTB Hadiri Pelantikan Dekranasda NTB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum NTB Hadiri Pelantikan Dekranasda NTB

Ribuan Warga Mataram Memadati Parade Budaya yang Meriah

Ribuan Warga Mataram Memadati Parade Budaya yang Meriah

Pelatihan Diversifikasi Produk untuk Koperasi Tunas Ridho Illahi Inovasi Permen Susu Kambing Perah

Pelatihan Diversifikasi Produk untuk Koperasi Tunas Ridho Illahi Inovasi Permen Susu Kambing Perah

Polres Libatkan Mabes Polri Atasi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Polres Libatkan Mabes Polri Atasi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?