• Latest
  • Trending
Karyawan Bank di Bima Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kredit

Karyawan Bank di Bima Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kredit

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Karyawan Bank di Bima Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kredit

Karyawan Bank di Bima Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kredit

BacaJuga

Dekan FATEPA Unram Dilaporkan Karena Dugaan Keterangan Palsu ke Polisi

Dekan FATEPA Unram Dilaporkan Karena Dugaan Keterangan Palsu ke Polisi

Tersangka Perusakan Mapolda NTB Kini Ditahan di Lapas Kuripan

Tersangka Perusakan Mapolda NTB Kini Ditahan di Lapas Kuripan

www.tempoaktual.id – Kejaksaan Negeri Bima baru-baru ini mengumumkan penetapan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana Kredit Serbaguna Mandiri (KSM). Tersangka adalah seorang karyawan bank berinisial FF yang terlibat dalam manipulasi data kredit untuk keuntungan pribadi.

Tindakan korupsi ini terjadi di salah satu bank di Bima dan melibatkan sejumlah debitur yang merupakan pegawai pemerintah. Langkah hukum ini menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena dugaan kerugian negara mencapai Rp7,1 miliar. Tindakan penyidikan yang dilakukan menjadi penting untuk mengungkap lebih dalam sisi gelap dari praktik kredit yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Rincian Kasus Dugaan Korupsi Dana Kredit di Bima

Kejaksaan Negeri Bima telah menyelidiki lebih dari seratus pengajuan kredit yang dianggap tidak sesuai prosedur. Sebanyak 49 di antaranya diduga telah dimanipulasi, yang menunjukkan adanya rekayasa data oleh tersangka.

Dalam kapasitasnya sebagai marketing, tersangka memiliki akses yang luas terhadap data debitur, yang dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Dengan melakukan mark-up pada permohonan kredit, tersangka membuat pengajuan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Setelah proses pencairan dana, tersangka dengan licik memindahkan sebagian dari dana tersebut ke rekening milik debitur lain. Hal ini mempermudahnya untuk menggunakan selisih dana dan merugikannya.

Metode dan Modus Operandi yang Digunakan oleh Tersangka

Modus operandi yang dilakukan oleh FF sangat strategis dan terencana. Dengan mengubah dokumen kredit, tersangka berhasil menciptakan ilusi seolah semua proses berjalan sesuai prosedur yang ada.

Rekayasa dokumen ini juga melibatkan pencantuman angka-angka yang tidak realistis yang menguntungkan tersangka. Setiap langkah yang diambil oleh tersangka menunjukkan niat jahat untuk mendapatkan keuntungan maksimal dari situasi ini.

Keberanian FF untuk melakukan tindakan ini mencerminkan adanya celah dalam sistem pengawasan internal bank. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi institusi keuangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi mencurigakan.

Langkah-Langkah Hukum yang Ditempuh oleh Kejaksaan

Proses hukum terhadap FF sudah dimulai dengan penahanan di Rutan Kelas IIB Raba Bima. Kejaksaan menjadwalkan masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk melengkapi penyidikan dan mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Jaksa telah menyusun dakwaan berdasarkan Pasal 603 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai korupsi. Dengan pengaturan hukum yang ketat, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Keberhasilan dalam mengadili kasus ini sangat tergantung pada kerjasama antara lembaga penegak hukum dan masyarakat. Publik tentunya menanti hasil dari proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Previous Post

Kunjungan Prabowo ke Inggris Diterima Baik Perkuat Posisi Indonesia di Dunia

Next Post

Terdampak Cuaca Ekstrem, Bupati Berikan Bantuan untuk Nelayan

Rekomendasi

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

Kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu, Kejaksaan Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

Kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu, Kejaksaan Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

40 Mahasiswa dari 12 Negara Hadir dalam Ajang Gebyar Pemelajar BIPA 2.0 2025

40 Mahasiswa dari 12 Negara Hadir dalam Ajang Gebyar Pemelajar BIPA 2.0 2025

Hasil Tes Urine Anggota DPRD KLU Negatif, Proses Penyelidikan Dihentikan

Hasil Tes Urine Anggota DPRD KLU Negatif, Proses Penyelidikan Dihentikan

Resmikan Gedung Perpustakaan, Bupati Lotim Ajak Jadikan sebagai Wisata Ilmu Pengetahuan

Resmikan Gedung Perpustakaan, Bupati Lotim Ajak Jadikan sebagai Wisata Ilmu Pengetahuan

Ummat Raih Penghargaan Perunggu di Anugerah Dikti Saintek 2025, Tanda Komitmen Peningkatan Kinerja

Ummat Raih Penghargaan Perunggu di Anugerah Dikti Saintek 2025, Tanda Komitmen Peningkatan Kinerja

Perlu Waktu, Polisi Akui Butuh Proses Tetapkan Tersangka Kematian Brigadir Esco

Perlu Waktu, Polisi Akui Butuh Proses Tetapkan Tersangka Kematian Brigadir Esco

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?