• Latest
  • Trending
Tersangka Korupsi KUR Rp9,5 Miliar di Bima Segera Disidang

Tersangka Korupsi KUR Rp9,5 Miliar di Bima Segera Disidang

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Retail
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Tersangka Korupsi KUR Rp9,5 Miliar di Bima Segera Disidang

Tersangka Korupsi KUR Rp9,5 Miliar di Bima Segera Disidang

BacaJuga

Komisi III DPRD NTB Soroti Eks Tim Sukses Iqbal-Dinda dalam Daftar Calon Komisaris Bank Syariah

Komisi III DPRD NTB Soroti Eks Tim Sukses Iqbal-Dinda dalam Daftar Calon Komisaris Bank Syariah

Lima Terdakwa Korupsi Proyek Kapal Dituntut 6 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Proyek Kapal Dituntut 6 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri Bima baru-baru ini mengumumkan pelimpahan tahap dua terhadap tersangka ILH dalam kasus korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank syariah. Kasus ini menarik perhatian publik karena angka kerugian yang ditimbulkan mencapai lebih dari sembilan miliar rupiah. Penanganan kasus semacam ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memberantas tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Dalam proses hukum ini, tersangka ILH, yang menjabat sebagai Mikro Marketing Manager, diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam penyaluran KUR selama periode 2021 hingga 2022. Fakta bahwa dana yang disalurkan mencapai Rp13 miliar dan melibatkan lebih dari 200 nasabah menambah kompleksitas kasus ini. Penerima kredit utamanya adalah masyarakat yang bergerak di sektor pertanian dan peternakan, yang seharusnya mendapat dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Masalah Keberlanjutan Program KUR

Program Kredit Usaha Rakyat dirancang untuk memberikan akses pembiayaan kepada usaha mikro dan kecil. Namun, dalam praktiknya, terdapat masalah yang signifikan. Dari investigasi yang dilakukan, ditemukan bahwa ada penerima kredit yang diduga fiktif. Hal ini menciptakan tantangan besar dalam menjamin efektivitas program tersebut. Rata-rata, nasabah yang mengajukan pinjaman bervariasi dari Rp50 juta hingga Rp100 juta, namun banyak dari mereka tidak dapat melunasi pinjaman.

Dari data yang diperoleh, nampak bahwa pada tahun 2022 terdapat hampir 300 nasabah yang mendapatkan pinjaman dengan nilai yang lebih tinggi, antara Rp100 juta hingga Rp250 juta per orang. Namun, kembali muncul masalah dengan banyak nasabah diduga tidak memenuhi syarat dan mengalami masalah dalam pembayaran. Ini menjadi tanda bahwa ada yang tidak beres dalam sistem penyaluran dan pengawasan KUR.

Strategi Penyelesaian dan Ke depannya

Dalam konteks ini, penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program KUR agar ke depannya dapat berjalan lebih baik. Penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan korupsi adalah langkah pertama, namun tidak bisa berhenti di situ. Perlu juga adanya transparansi dalam proses penyaluran dan pengawasan yang ketat untuk mengurangi kemungkinan penyaluran dana kepada pihak yang tidak berhak.

Dalam hal ini, masyarakat harus lebih proaktif dalam melaporkan tindakan yang mencurigakan guna menciptakan lingkungan di mana akses terhadap kredit dapat dilakukan secara adil dan tidak merugikan negara. Penyelesaian kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga dalam pengelolaan program-program pemerintah lainnya. Kesadaran dan keterlibatan publik akan memainkan peranan yang sangat penting dalam upaya mencegah tindakan korupsi dan memastikan bahwa dana yang disalurkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Previous Post

Sirkuit Mandalika, Magnet Wisata Olahraga Dunia yang Diperkuat Jaringan Seluler

Next Post

Kontradiksi NTB Lumbung Pangan namun Masih Mengimpor Beras

Rekomendasi

Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Kematian Brigadir MN

Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Kematian Brigadir MN

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Fornas di NTB Diperkirakan Sumbang Ekonomi Sampai Rp45 Miliar

Fornas di NTB Diperkirakan Sumbang Ekonomi Sampai Rp45 Miliar

Kegiatan Spiritual Camp SMKN 7 Mataram untuk Membentuk Generasi Berakhlak Mulia

Kegiatan Spiritual Camp SMKN 7 Mataram untuk Membentuk Generasi Berakhlak Mulia

HMPS Bastrindo FKIP Unram dan Akarpohon Selenggarakan Bedah Buku Rumah Rosa Karya Ismawati Ahmad

HMPS Bastrindo FKIP Unram dan Akarpohon Selenggarakan Bedah Buku Rumah Rosa Karya Ismawati Ahmad

Anggota DPR Dapil Pulau Sumbawa Tegaskan Komitmen Perjuangan PPS

Anggota DPR Dapil Pulau Sumbawa Tegaskan Komitmen Perjuangan PPS

Gelar Advokasi dan KIE Pengasuhan, BKKBN NTB Susun Kebijakan 1000 HPK dan Quick Wins

Gelar Advokasi dan KIE Pengasuhan, BKKBN NTB Susun Kebijakan 1000 HPK dan Quick Wins

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?