• Latest
  • Trending
Penyidikan Polisi Tunggu Hasil Audit Bansos Pokir DPRD Kota Mataram

Penyidikan Polisi Tunggu Hasil Audit Bansos Pokir DPRD Kota Mataram

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Penyidikan Polisi Tunggu Hasil Audit Bansos Pokir DPRD Kota Mataram

Penyidikan Polisi Tunggu Hasil Audit Bansos Pokir DPRD Kota Mataram

BacaJuga

Politisi PDIP: Dampak Tambang di Sultra Lebih Buruk dari Raja Ampat

Politisi PDIP: Dampak Tambang di Sultra Lebih Buruk dari Raja Ampat

Supervisor Retail Mataram Diduga Gelapkan Rp12 Juta untuk Aktivitas Judi Online

Supervisor Retail Mataram Diduga Gelapkan Rp12 Juta untuk Aktivitas Judi Online

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari dana pokok pikiran DPRD Kota Mataram tengah memasuki tahap yang lebih serius. Penanganannya, yang dilakukan oleh Polda NTB, kini melibatkan proses audit untuk menilai kerugian yang dialami oleh negara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, baru-baru ini memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini. Dia mengungkapkan bahwa tim auditor telah mulai melakukan penghitungan kerugian yang diakibatkan oleh dugaan penyimpangan ini.

“Kami saat ini berada dalam tahap penyidikan dan sedang menunggu hasil audit dari BPKP NTB,” ujarnya. Pentingnya hasil audit ini ditekankan karena dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan temuan yang ada.

Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Korupsi

Dalam proses pengusutan ini, kepolisian telah berhasil menemukan dua alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, Endriadi enggan merinci lebih lanjut mengenai para saksi atau tersangka yang telah diperiksa dalam kasus ini.

“Saya belum memiliki data lengkap mengenai siapa saja yang telah kami periksa. Nanti akan saya tanyakan kepada penyidik yang bertanggung jawab,” ungkapnya. Keberadaan alat bukti ini menunjukkan bahwa proses investigasi berjalan dengan baik dan terencana.

Investigasi ini menyiratkan adanya sistematisasi dalam penanganan kejahatan korupsi di daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam alokasi dan penyaluran anggaran Bansos untuk menghindari hal serupa di masa mendatang.

Pembagian Tugas antara Polda NTB dan Kejari Mataram

Tidak hanya Polda NTB yang terlibat dalam kasus ini, tetapi juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk tahun anggaran yang berbeda. Kejari Mataram menangani kasus penyaluran Bansos melalui dana Pokir DPRD Kota Mataram untuk tahun 2022.

Dengan anggaran sebesar Rp92 miliar yang diterima pada tahun 2022, terdapat penyaluran dana yang dilakukan melalui Dinas Perdagangan Kota Mataram. Namun, investigasi yang dilakukan mengungkapkan terdapat banyak kejanggalan dalam proses tersebut.

Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah tidak adanya survei terhadap kelompok penerima bantuan. Hal ini tentunya mengakibatkan sejumlah kelompok penerima yang seharusnya tidak berhak justru menerima bantuan.

Kejanggalan dalam Proses Penyaluran Bansos

Dalam dugaan penyimpangan ini, terdapat indikasi bahwa ada kelompok penerima yang dibuat fiktif atau baru terbentuk menjelang penyaluran. Ini menunjukkan adanya kemungkinan manipulasi dalam pengelolaan data penerima bantuan.

Lebih jauh, jaksa menemukan bahwa tidak ada petunjuk teknis yang jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan dan jumlah yang seharusnya diterima. Kondisi ini tentu membingungkan serta merugikan pihak yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program Bansos tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, penyaluran Bansos juga bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. Ketidakpastian mengenai jumlah yang tepat diberikan kepada individual atau kelompok penerima menciptakan ruang untuk potensi korupsi lebih lanjut.

Langkah Selanjutnya dalam Penanganan Kasus Ini

Melihat perkembangan ini, baik Polda NTB maupun Kejari Mataram kini tengah mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya dalam mengusut tuntas kasus-kasus ini. Koordinasi antara lembaga penegak hukum diperlukan untuk memastikan bahwa semua aspek dari investigasi bisa tercover.

Kejari Mataram juga sedang menunggu petunjuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB mengenai dokumen dan data yang perlu dilengkapi. Hal ini mencerminkan upaya untuk memperkuat argumentasi dalam setiap langkah hukum yang akan diambil.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran publik ke depannya. Pembelajaran dari kasus ini penting untuk menghindari terulangnya kesalahan yang sama serta menjaga integritas dalam sistem penyampaian bantuan sosial.

Previous Post

Dukung Program 3 Juta Rumah dan Cita Cita Pemerintah, Akselerasi Penyaluran KPR FLPP

Next Post

Bezzecchi Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2025

Rekomendasi

Bank Syariah Salurkan Zakat Perusahaan ke BAZNAS NTB

Bank Syariah Salurkan Zakat Perusahaan ke BAZNAS NTB

Gubernur NTB Targetkan Rute Baru Setelah Malang-Lombok

Gubernur NTB Targetkan Rute Baru Setelah Malang-Lombok

Kesiapan Infrastruktur Mudik Lebaran 2026 Menjelang Ramadan

Kesiapan Infrastruktur Mudik Lebaran 2026 Menjelang Ramadan

779 Tambak Udang di NTB, 82 di Antaranya Memiliki Izin Resmi

779 Tambak Udang di NTB, 82 di Antaranya Memiliki Izin Resmi

Klasemen Sementara Fornas VIII 2025, Jabar Memimpin di Puncak

Klasemen Sementara Fornas VIII 2025, Jabar Memimpin di Puncak

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Pentingnya Penguatan Pembelajaran Jarak Jauh di Perguruan Tinggi

Pentingnya Penguatan Pembelajaran Jarak Jauh di Perguruan Tinggi

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?