Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Lombok Barat mendapatkan dukungan anggaran signifikan dari pemerintah daerah. Setiap desa menerima bantuan sebesar Rp10 juta, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp122 juta untuk 122 desa dan kelurahan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian lokal dan memfasilitasi pembangunan koperasi yang lebih terorganisir.
Sejak awal bulan Mei, pembentukan Kopdes telah aktif dilakukan untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Berdasarkan informasi dari Dinas Koperasi dan UMKM, sebanyak 89 dari 122 desa dan kelurahan telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk koperasi. Sementara itu, 23 dari desa tersebut telah mendapatkan legalitas melalui Badan Hukum Akta (BH/AHU).
Proses Pembentukan Koperasi Desa
Pembentukan Kopdes melibatkan serangkaian proses yang cermat. Dari total 122 desa, diketahui bahwa 23 desa telah mendapatkan akta legalitas dan terdaftar dalam sistem online yang terhubung ke Kementerian Koperasi. Sementara itu, 89 desa lainnya dalam tahap penyelesaian Musdesus. Keberhasilan dalam proses ini sangat penting untuk menciptakan organisasi koperasi yang resmi dan dapat beroperasi secara efektif.
Pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah tidak dapat dipandang sebelah mata. Dengan adanya anggaran tersebut, setiap desa memiliki modal untuk memulai usaha yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, jenis usaha yang akan dijalankan oleh Kopdes meliputi beragam sektor, termasuk usaha sembako yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan harian masyarakat.
Strategi dan Rencana Tindak Lanjut
Setelah pembentukan Kopdes, pemerintah daerah berencana melakukan pembinaan untuk memastikan koperasi berjalan dengan baik. Proses ini melibatkan Dinas PMD dan Dinas Koperasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis. Dengan keterlibatan dua OPD, diharapkan ada sinergi yang baik dalam pengelolaan koperasi.
Keterlibatan notaris dalam akta pendirian Kopdes juga menjadi aspek penting. Penggunaan notaris terdekat bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran nama koperasi di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha menciptakan mekanisme yang lebih efisien dan cepat untuk mendukung pertumbuhan koperasi di tingkat desa.
Walaupun anggaran total untuk koperasi belum dapat dipastikan, informasi dari pemerintah pusat menyebutkan estimasi berkisar antara Rp3-5 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung usaha kecil dan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.