www.tempoaktual.id – Jakarta– Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang dirumuskan untuk periode 2025–2034 berfungsi sebagai penggerak utama dalam memperluas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Selain itu, dokumen ini diharapkan dapat menciptakan banyak lapangan kerja. Diprediksi bahwa RUPTL terbaru ini berpotensi menciptakan hingga 1,7 juta lapangan pekerjaan, dengan 760 ribu di antaranya berfokus pada kategori pekerjaan ramah lingkungan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, pembagian lapangan kerja tersebut dapat dijelaskan lebih lanjut; terdapat 836 ribu dari sektor pembangkitan, dan 881 ribu di sektor transmisi, gardu induk, serta distribusi. Hal ini menunjukkan bahwa ada peluang yang signifikan untuk berkontribusi terhadap ketahanan energi di tanah air.
Peluang Kerja di Sektor Energi Terbarukan
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa total 1,7 juta lapangan kerja yang diantisipasi dari RUPTL merupakan titik balik penting bagi pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor yang berkaitan dengan energi terbarukan. Pembangkit yang mengusung EBT menjadi fokus utama dalam penciptaan pekerjaan. Dalam konferensi pers, Bahlil menjelaskan, “Dengan hadirnya 1,7 juta tenaga kerja ini, janji untuk menyediakan energi yang terang dan terjangkau bagi masyarakat menjadi semakin nyata.”
Angka tersebut menggambarkan potensi besar dari sektor pembangkitan energi terbarukan. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) diharapkan dapat menyerap 348.057 tenaga kerja, sementara Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mini Hidro (PLTA/M) berpotensi menyerap 129.759 tenaga kerja. Ini menunjukkan bahwa sektor ini sangat berperan dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mempromosikan keberlanjutan.
Strategi dan Dampak Ekonomi Positif
Selain dari penciptaan lapangan kerja, RUPTL ini juga menjadi alat strategis untuk mencapai target Net Zero Emissions, yang diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat. Rencana ini mengindikasikan bahwa dengan setiap kilowatt energi bersih yang dihasilkan, ada pertumbuhan ekonomi yang menyertainya. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), misalnya, akan membuka peluang kerja untuk 58.938 tenaga kerja, yang menunjukkan bahwa energi angin juga memiliki potensi yang tidak kalah penting.
Senada dengan pernyataan ini, Doramawan Prasodjo selaku Direktur Utama menyatakan bahwa implementasi RUPTL bukan hanya untuk memastikan ketahanan energi, tetapi juga untuk mendukung pemulihan ekonomi yang lebih luas. “Kita tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga penurunan kemiskinan, serta pembukaan kawasan industri baru,” ujarnya. Strategi ini diyakini dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.
Dengan sejumlah potensi besar yang ditawarkan oleh berbagai jenis pembangkit EBT, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan sistem penyimpanan energi baterai, sangat penting bagi pemerintah untuk mengedepankan kebijakan yang mendukung penggunaan energi terbarukan. Hal ini tidak hanya menargetkan pekerjaan, tetapi juga berfokus pada kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan berkelanjutan.