• Latest
  • Trending
Tiga Remaja Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

Tiga Remaja Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Tiga Remaja Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

Tiga Remaja Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

BacaJuga

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Rencana Penggabungan Dinas Koperasi dan Perdagangan

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Rencana Penggabungan Dinas Koperasi dan Perdagangan

Kemlu Serahkan Rekaman CCTV Terkait Kematian Diplomat ke Polisi

Kemlu Serahkan Rekaman CCTV Terkait Kematian Diplomat ke Polisi

Dalam sebuah kasus yang mengejutkan dan mengkhawatirkan, tiga remaja pria berhasil diamankan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polresta setelah diduga melakukan persetubuhan pada anak di bawah umur. Penangkapan ini menyoroti seriusnya masalah kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak.

Kejadian ini berkaitan dengan seorang remaja berusia 13 tahun yang menjadi korban, yang dikenal dengan nama samaran Kembang. Sebelum ditemukan, Kembang dinyatakan hilang selama satu minggu. Melalui usaha pencarian dan koordinasi dengan pihak berwajib, keberadaannya akhirnya terungkap, dan kasus ini pun menjadi sorotan media.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Kasat Reskrim Polresta menerangkan bahwa penangkapan pelaku dimulai dari upaya pihak keluarga korban yang mencurigai salah satu teman dari terduga pelaku. Upaya ini dilakukan di Jembatan Loang Balok, tempat terjadinya penjebakan. Setelah mendapatkan petunjuk dari BA, salah satu pelaku, pihak keluarga berhasil menemukan Kembang dan mendengarkan pengakuannya tentang kejadian tragis yang dialaminya.

Proses penyelidikan menunjukkan bahwa BA dan dua pelaku lainnya, WD dan MI, diduga telah melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji tersebut di sebuah kos-kosan. Di sana, mereka menganiaya Kembang secara bergantian, yang sangat memprihatinkan. Temuan awal ini harus ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.

Dampak Sosial dan Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus seperti ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga mencerminkan kondisi sosial yang lebih luas. Pentingnya perlindungan anak menjadi semakin tersorot, terutama mengingat meningkatnya kejadian kekerasan seksual. Penangkapan ketiga pelaku ini diharapkan menjadi awal dari kesadaran masyarakat akan bahaya yang ada di sekitar mereka serta pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

Kasus ini juga mendorong perlunya tindakan preventif, seperti pendidikan seks yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja, serta sosialisasi tentang bahaya pelecehan seksual. Dengan langkah-langkah edukatif dan perlindungan hukum yang lebih ketat, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalisir di masa yang akan datang.

Dalam upaya hukum, ketiga pelaku kini dihadapkan pada undang-undang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara selama hingga 15 tahun, sebuah langkah serius dalam menangani pelanggaran terhadap anak. Kasus ini harus menjadi perhatian kita semua untuk mendorong tindakan yang lebih efektif dan responsif terhadap perlindungan anak-anak di seluruh lapisan masyarakat.

Previous Post

Dhena Amanda Rizkita Jadi Wakil NTB di Miss Beauty Indonesia

Next Post

Pemda KLU Dapatkan CSIRT untuk Menangani Keamanan Siber dengan Kompeten

Rekomendasi

Penerimaan Pajak NTB Mencapai Rp1 Triliun per Mei 2025

Penerimaan Pajak NTB Mencapai Rp1 Triliun per Mei 2025

Menpora Cepat Naturalisasi Audero Pelupessy dan James

Menpora Cepat Naturalisasi Audero Pelupessy dan James

Perkuat Fundamental Bisnis dengan Transformasi, Laba Mencapai Rp 26,53 Triliun

Perkuat Fundamental Bisnis dengan Transformasi, Laba Mencapai Rp 26,53 Triliun

Indikator Pembangunan yang Terhambat dan Pokir Wakil Rakyat yang Terbuang Sia-Sia

Indikator Pembangunan yang Terhambat dan Pokir Wakil Rakyat yang Terbuang Sia-Sia

Kafe Ilegal di Lombok Barat Tercatat 104 Titik, Satgas Penertiban Kecamatan Dibentuk

Kafe Ilegal di Lombok Barat Tercatat 104 Titik, Satgas Penertiban Kecamatan Dibentuk

Kontradiksi NTB Lumbung Pangan namun Masih Mengimpor Beras

Kontradiksi NTB Lumbung Pangan namun Masih Mengimpor Beras

Siswa Diajak Apresiasi Puisi melalui Festival Musikalisasi Puisi Tingkat NTB

Siswa Diajak Apresiasi Puisi melalui Festival Musikalisasi Puisi Tingkat NTB

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?