Selong – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, yang terletak di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah preventif untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di antara warga binaan. Dengan melaksanakan tes urine secara acak, pihak Lapas ingin memastikan bahwa lingkungan penjara tetap aman dari pengaruh narkoba. Ini adalah bagian dari upaya besar menuju pencapaian zero narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Pengawasan yang ketat adalah kunci dalam menjaga ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Dalam konteks ini, tes urine tidak hanya berfungsi untuk mendeteksi penggunaan narkoba, tetapi juga sebagai alat untuk menumbuhkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan zat terlarang kepada para narapidana. Apakah semua strategi ini cukup efektif untuk mengubah perilaku mereka yang terlibat dalam kasus narkoba?
Strategi Pengawasan Ketat Dalam Lapas untuk Mencegah Narkoba
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan rutin juga dilakukan untuk menambah efektifitas kegiatan tes urine. Penggeledahan ini bertujuan memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang, termasuk ponsel, yang memasuki area lembaga pemasyarakatan. Langkah-langkah ini sangat penting untuk menjaga integritas dan fokus penghuni lembaga pada proses rehabilitasi mereka.
Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dan tes urine ini menunjukkan hasil yang memuaskan; tidak ditemukan satu pun warga binaan yang positif narkoba. Data ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan yang dilakukan cukup efektif, dan menunjukkan keberhasilan dalam menjaga lingkungan yang kondusif. Peningkatan frekuensi tes dan penggeledahan adalah langkah menuju pengelolaan yang lebih baik dari lembaga pemasyarakatan.
Upaya Berkelanjutan untuk Memastikan Lapas Bebas Narkoba dan Aman
Langkah-langkah yang diambil oleh Lapas Kelas IIB Selong tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Dengan melaksanakan kegiatan ini secara berkala, pihak Lapas bertekad untuk memperkuat sistem pengamanan internal mereka. Pembinaan maksimal bagi warga binaan menjadi fokus utama, dan kegiatan ini adalah salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, keberadaan 400 warga binaan yang mayoritas terlibat dalam kasus narkoba merupakan tantangan besar. Namun, dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, Lapas Kelas IIB Selong menunjukkan bahwa mereka siap untuk menjadi bagian dari solusi, bukan hanya mengatasi masalah. Ini adalah langkah penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini.