www.tempoaktual.id – Pemprov NTB perlu segera menata ulang pengelolaan aset daerah di Gili Trawangan, salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Hal ini penting untuk mengoptimalkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset tersebut, yang memiliki potensi ekonomi besar.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kerja sama pengelolaan aset di kawasan ini. Dengan penataan ulang, diharapkan aset yang tidak terikat kontrak bisa dikelola dengan lebih baik.
Pentingnya langkah ini tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat saat ini, banyak pihak yang menguasai lahan tanpa perjanjian resmi. Jika dibiarkan, potensi ekonomi ini bisa terus menguap dan tidak memberi manfaat bagi daerah.
Urgensi Penataan Aset di Gili Trawangan untuk Keberlanjutan Ekonomi
Kawasan Gili Trawangan terkenal sebagai destinasi wisata yang menarik banyak pengunjung. Namun, pengelolaan aset yang kurang optimal menjadi penghalang utama bagi peningkatan PAD.
Camat setempat menyatakan bahwa tantangan ini harus segera diatasi agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Tanpa penanganan yang tepat, potensi tersebut bisa hilang begitu saja.
Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa dari 724 pihak yang menguasai lahan, hanya 140 yang memiliki perjanjian kerja sama resmi. Ini menunjukkan perlunya langkah konkrit untuk memberi kepastian hukum kepada para investor.
Peran DPRD NTB dalam Mendorong Penataan Ulang Aset
DPRD NTB terus berupaya mengingatkan Pemprov tentang pentingnya penataan ulang aset untuk meningkatkan kontribusi PAD. Langkah ini merupakan tanggung jawab bersama yang perlu didukung semua pihak.
Juru bicara Badan Anggaran, Sudirsah Sujanto, menegaskan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk memperbaiki tata kelola aset. Dengan renovasi yang baik, diharapkan hasil ekonomi yang signifikan bisa muncul.
Kurangnya ketegasan dalam kontrak juga menjadi masalah besar. Dengan penataan yang benar, Pemprov akan memiliki keleluasaan lebih dalam menyusun strategi dan kebijakan yang menguntungkan.
Implikasi Hukum dan Penanganan Kasus Aset yang Bermasalah
Masalah aset di Gili Trawangan telah melibatkan ranah hukum, yang menunjukkan betapa seriusnya situasi ini. Kejaksaan Tinggi NTB sudah menetapkan beberapa tersangka terkait penyalahgunaan aset, menunjukkan adanya niat jahat di balik masalah ini.
Penyegelan lahan seluas 65 hektare juga menjadi langkah krusial dalam penegakan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov NTB serius dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan daerah.
Dengan tindakan tegas seperti ini, diharapkan masyarakat dan investor bisa kembali memiliki kepercayaan terhadap pengelolaan aset daerah. Perbaikan tata kelola diharapkan dapat memberikan kepastian dan keamanan bagi semua pihak.