www.tempoaktual.id – Mataram – Sebanyak 18 peserta seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) jenjang SMA Sederajat dari NTB telah dinyatakan lulus dalam seleksi substansi pada 1 Agustus 2025. Dengan keterampilan yang telah teruji, mereka berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) selanjutnya. Namun, lulus dari seleksi ini bukanlah jaminan untuk terpilih sebagai kepala sekolah, karena ada risiko untuk tidak lulus dalam tahap selanjutnya.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Nur Ahmad, memberikan pesan penting bagi para peserta yang berhasil lulus. Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk menghadapi tahap Diklat calon kepala sekolah atau yang sering disebut Diklat Cakep. Semua bakal calon diharapkan menunjukkan keseriusan dan dedikasi yang tinggi dalam mengikuti Diklat ini.
Di kesempatan yang sama, Nur Ahmad juga mengingatkan bahwa seleksi ini membawa tantangan tersendiri. Dia menegaskan, “Setelah Diklat, yang lulus akan diangkat sebagai kepala sekolah melalui SK dari Gubernur. Meski demikian, tetap ada kemungkinan untuk tidak lulus.” Ini menjadi pengingat bagi mereka untuk tetap menjaga motivasi dan fokus pada tujuan mereka.
Lain halnya bagi peserta yang belum mendapatkan hasil yang memuaskan; Nur Ahmad berpesan agar tetap optimis. Dia mendorong peserta yang belum lulus untuk mempersiapkan diri dan mengikuti seleksi di masa yang akan datang. “Amanah ini tidak terlepas dari kegigihan dan usaha yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.
Pelaksanaan tes substansi yang diadakan pada 12 dan 13 Juli 2025, melibatkan 260 peserta dari berbagai jenjang sekolah. Jumlah ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para calon kepala sekolah di NTB. Dari total tersebut, hanya setengahnya yang akan terpilih berdasarkan anggaran yang tersedia di APBN.
Menurut Nur Ahmad, kuota untuk SMA sederajat hanya tersedia untuk 18 orang. Hal ini tentunya menjadi perhatian yang serius, mengingat kebutuhan kepala sekolah di daerah ini cukup besar. Meski kuota yang ada dirasa belum mencukupi, pemerintah tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tersebut melalui seleksi berikutnya.
Pendidikan dan pelatihan BCKS akan dilaksanakan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB setelah tahap seleksi substansi. Proses ini akan diintegrasikan dengan penempatan kepala sekolah yang akan disesuaikan dengan domisili masing-masing calon. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan kepala sekolah yang memahami kebutuhan lokal.
Pemerintah Provinsi NTB hanya akan melakukan seleksi administrasi, sementara tes substansi dan Diklat akan ditangani oleh pemerintah pusat. Meski demikian, penempatan kepala sekolah yang lulus tetap menjadi tanggung jawab Pemprov NTB. Ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam konteks penempatan, Nur Ahmad menjelaskan bahwa pemerintah berupaya agar calon kepala sekolah ditugaskan di sekolah-sekolah di sekitar domisili mereka. Namun, apabila tidak ada calon kepala sekolah dari daerah tersebut, penempatan bisa dilakukan dari luar domisili terdekat. Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalisir kesenjangan dalam penyediaan kepala sekolah.
Harapan untuk Pengembangan Pendidikan di NTB
Dari rangkaian seleksi bakal calon kepala sekolah ini, Nur Ahmad menyatakan harapannya agar dapat memperoleh kepala sekolah yang berkualitas. Proses seleksi yang ketat dianggap penting untuk mendapatkan calon yang memiliki kapasitas serta kompetensi yang memadai. “Ini adalah langkah kita untuk memajukan pendidikan di NTB,” ungkapnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya pemilihan kepala sekolah yang tidak hanya berdasarkan kualifikasi administratif, tetapi juga karakter dan integritas. Hal ini karena kepala sekolah memiliki peran krusial dalam mengelola pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa.
Melalui seleksi ini, Nur Ahmad berharap agar para kepala sekolah yang terpilih mampu memimpin dengan baik dan inovatif. Peningkatan mutu pendidikan di NTB bukanlah hal yang dapat dicapai dalam semalam; perlu strategi jangka panjang dan komitmen dari semua pihak terkait.
Sebagai bagian dari upaya ini, lembaga pendidikan juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung pengembangan profesionalisme guru-guru di bawah kepemimpinannya. Kepala sekolah yang berkualitas tentunya akan mendorong guru-guru untuk berinovasi dan berkolaborasi dalam meningkatkan proses pembelajaran.
Dampak Positif dari Seleksi dan Pemilihan Kepala Sekolah
Melihat dampak positif dari seleksi ini, Nur Ahmad percaya bahwa pendidikan di NTB akan mengalami transformasi ke arah yang lebih baik. Kepala sekolah yang inovatif dan kompeten dapat menjadi pionir dalam menciptakan program-program unggulan di sekolah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, serta minat belajar siswa.
Dengan adanya kepala sekolah yang berkualitas, diharapkan akan muncul program-program baru yang dapat menarik perhatian siswa. Pengembangan tambahan seperti kegiatan ekstrakurikuler literasi, seni, dan sains dapat meningkatkan pengalaman belajar di sekolah. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pihak sekolah dan masyarakat.
Akhirnya, proses seleksi ini adalah langkah awal menuju pembaruan di dunia pendidikan di NTB. Harapannya, dengan kepala sekolah yang terpilih melalui seleksi yang ketat, kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di wilayah ini dapat meningkat secara signifikan. Sehingga, siswa-siswa yang belajar di NTB dapat bersaing dan berprestasi secara nasional maupun internasional.
Menyimak semua hal tersebut, semoga dengan adanya perubahan pada struktur kepemimpinan di setiap sekolah, kita akan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih baik dan berkualitas. Ini adalah tantangan sekaligus kesempatan untuk membangun masa depan pendidikan yang lebih cerah di NTB.