www.tempoaktual.id – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA di NTB telah resmi ditutup pada tanggal 3 Juli 2025. Proses ini mengungkapkan bahwa meskipun beberapa sekolah berhasil memenuhi kuota, masih terdapat sejumlah sekolah yang kekurangan siswa, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB berencana mendistribusikan siswa-siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan mereka.
Keputusan ini disampaikan oleh Supriadi, Kepala Bidang Pembinaan SMK di Dikbud NTB. Dalam sebuah percakapan mengenai rencana tersebut, Supriadi menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah melakukan diskusi dengan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) NTB untuk mengatasi masalah pendistribusian siswa.
Rapat tersebut menyepakati perlunya mengarahkan siswa yang belum diterima ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan siswa, sehingga semua calon siswa tetap memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan mereka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah siswa yang tidak tertampung di sekolah yang mereka pilih.
Persaingan di Sekolah Menengah Atas di NTB
Berdasarkan informasi terkini, beberapa sekolah di NTB, seperti SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 10, dan SMAN 11 Mataram, masih belum memenuhi kuota penerimaan siswa. Di samping itu, jumlah pendaftar di beberapa dari sekolah tersebut sangat rendah, tidak memenuhi standar ideal untuk satu rombongan belajar.
Contohnya, SMAN 10 dan 11 Mataram baru menerima sekitar 20 siswa, jauh di bawah angka ideal satu rombel yang seharusnya berisi 36 siswa. Hal ini akan berdampak signifikan terhadap kualitas pendidikan yang diberikan di sekolah-sekolah tersebut.
Dengan adanya kekurangan ini, Supriadi mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap bisa mengarahkan siswa-siswa yang tidak tertampung ke sekolah-sekolah yang masih memerlukan peserta didik. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memastikan semua calon siswa tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah.
Proses Pendistribusian dan Mekanismenya
Rencana pendistribusian siswa ini masih dalam tahap perumusan oleh Dikbud dan BPMP. Setelah ada kesepakatan mengenai pola dan mekanisme pendistribusian, langkah tersebut akan diajukan ke pusat untuk persetujuan lebih lanjut. Ini penting agar mekanisme yang diterapkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Supriadi menjelaskan bahwa semua irisan kebijakan ini harus mempertimbangkan regulasi yang ada dan berfungsi secara efektif dalam proses pendidikan. Sesuai dengan harapan, sistem ini akan menghasilkan distribusi siswa yang lebih merata dan adil. Dengan demikian, semua siswa akan mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan berkualitas.
Dia juga berharap calon siswa yang belum diterima di sekolah favorit mereka akan mempertimbangkan untuk mendaftar di sekolah lain. Sebuah alternatif yang bisa menyelamatkan mereka dari ketidakpastian masa depan pendidikan mereka dan memberikan jalan bagi mereka untuk meneruskan studi.
Penyebab Kekurangan Siswa di Beberapa Sekolah
Kepala BPMP NTB, Katman, menambahkan bahwa kekurangan siswa di beberapa sekolah dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu penyebabnya adalah calon siswa yang tidak memenuhi syarat pendaftaran pada jalur SPMB yang mereka pilih sebelumnya. Hal ini menjadi pembelajaran bagi pihak sekolah dan pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan yang ada.
Selain itu, teguran akan perbedaan jumlah calon siswa yang mendaftar di wilayah tertentu dibandingkan jumlah kursi yang tersedia pula turut mempengaruhi jumlah pendaftaran di masing-masing sekolah. Persepsi masyarakat tentang sekolah favorit dan yang tidak favorit juga sangat mempengaruhi minat calon siswa untuk mendaftar di suatu sekolah.
Oleh sebab itu, ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan komunikasi dan promosi tentang kualitas pendidikan di setiap sekolah, tidak hanya di sekolah-sekolah yang sudah dianggap favorit. Upaya ini diharapkan dapat menarik lebih banyak siswa untuk mendaftar dan berkontribusi pada pemerataan pendidikan.
Harapan untuk Pendidikan yang Lebih Merata
Katman tidak hanya menggarisbawahi pentingnya pendistribusian siswa, tetapi juga mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah strategis demi pemerataan kualitas pendidikan. Hal ini penting agar setiap siswa, tanpa memandang latar belakang mereka, bisa mendapatkan akses pada pendidikan bermutu.
Dengan langkah pendistribusian yang cermat dan sistematis, diharapkan jumlah siswa yang tidak mendapatkan tempat belajar dapat diminimalkan. Sementara itu, solusi untuk mengisi kekosongan di sekolah-sekolah yang masih memerlukan siswa juga akan menguntungkan berbagai pihak.
Harapan ke depan adalah semua pihak, mulai dari sekolah hingga pemerintah, bersinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan saling mendukung. Sehingga, pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.