www.tempoaktual.id – Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya mengenai keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak wajar di Bandara Internasional Lombok. Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan hanya merugikan konsumen, melainkan juga dinilai sebagai tindak kriminal dan harus segera diinvestigasi.
Dalam pernyataannya, Hamdan menyarankan agar pihak Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara melakukan audit menyeluruh terhadap pengelola parkir yang bertanggung jawab. “Kami sudah memiliki bukti dan informasi valid di media, oleh karena itu audit harus dilakukan segera,” imbuhnya dengan tegas.
Politisi dengan pengalaman sebelumnya di DPD KNPI NTB ini menyoroti bahwa masalah yang dihadapi ini serius dan berpotensi merugikan banyak orang. “Kalau ini hanya merugikan satu atau dua orang, bisa jadi jumlahnya mencapai ribuan tanpa disadari,” ujarnya, menggarisbawahi dampak yang lebih luas dari kasus ini.
Melihat jumlah konsumen yang terpengaruh, Hamdan memperingatkan bahwa jika satu atau dua orang sudah mengalami kerugian mencapai ratusan ribu rupiah, dampak tersebut bisa meluas. “Saat kasus ini tidak ditindaklanjuti, ada kemungkinan semakin banyak orang yang akan menjadi korban,” tegasnya.
Hamdan juga menekankan pentingnya evaluasi kontrak dengan pengelola parkir saat ini. Ia bahkan mengusulkan agar Angkasa Pura I mempertimbangkan untuk mengganti pengelola parkir dengan pelaku usaha lokal yang lebih bisa dipercaya dan transparan.
“Jika sudah ada bukti kuat, tidak ada alasan untuk mempertahankan pengusaha tersebut,” jelasnya. Ia mendorong pemikiran untuk mendukung pengusaha lokal yang lebih mudah dikontrol dan diaudit.
Ia pun mengimbau masyarakat yang pernah mengalami masalah serupa untuk tidak ragu melapor. “Laporkan ke Ombudsman atau polisi, agar kasus ini tidak terus berulang,” sambungnya, menekankan bahwa tindakan cepat diperlukan untuk menghentikan praktik merugikan ini.
Kasus ini menjadi perhatian setelah seorang warga bernama Ahmad Yani mengungkapkan keluhannya. Ia mengaku harus membayar parkir sebesar Rp360 ribu meskipun hanya memarkir kendaraan kurang dari satu jam di Bandara Lombok.
Pengalaman Yani terjadi pada Jumat malam, di mana ia menggunakannya untuk menjemput keluarganya. Ia terkejut ketika melihat jumlah yang harus dibayarkan jauh melampaui ekspektasinya. “Saya hanya ingin membayar Rp7.500, tetapi muncul angka Rp360 ribu,” ujarnya.
Hal yang semakin mencurigakan adalah bahwa transaksi tersebut tercatat atas nama merchant “Parkee”, entitas yang tidak dikenal publik dan alamatnya jauh dari lokasi bandara. Kejadian ini pun menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Nasruddin, warga lainnya, juga mengalami hal serupa di bandara yang sama. Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya konsumen terhadap sistem parkir yang tidak transparan. “Saya tidak menyangka bahwa sistem pembayaran seharusnya mempermudah malah menjadi jebakan,” katanya.
Investigasi dan Tindakan Pengelola Bandara
Sehubungan dengan semakin banyaknya keluhan, pihak Bandara Lombok yang diwakili oleh Humas, Arif Haryanto, menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan pengelola parkir untuk menyelidiki kejadian tersebut. “Kami berharap solusi terbaik dapat ditemukan,” tuturnya.
Arif telah menyampaikan data dan informasi keluhan konsumen kepada pihak terkait. “Kami telah melakukan tindak lanjut dan akan menyelidiki masalah ini lebih lanjut,” tambahnya, berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui saluran resmi Bandara Lombok. “Kami sangat menghargai umpan balik dari masyarakat agar layanan kami bisa lebih baik ke depannya,” terangnya.
Praktik Curang dan Keberanian Masyarakat untuk Melapor
Dengan semakin banyaknya laporan tentang praktik tarif parkir yang tidak wajar ini, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi semakin penting. Hal ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga mencegah orang lain menjadi korban. “Setiap tindakan berani dari individu adalah langkah kecil untuk perubahan yang lebih besar,” ungkap seorang aktivis setempat.
Kesadaran kolektif masyarakat untuk melaporkan masalah ini bisa jadi kunci untuk penanganan kasus seperti ini di masa depan. “Kami perlu bersatu untuk melindungi hak-hak konsumen,” tambah aktivis tersebut.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelola bandara dan pihak berwenang untuk lebih transparan dalam mengelola fasilitas umum. “Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang adil dan transparan,” jelas seorang pengamat sosial.
Pentingnya Transparansi dalam Sistem Pembayaran Digital
Di era digital saat ini, transparansi dalam setiap transaksi sangatlah penting. Sistem pembayaran digital seharusnya mempermudah konsumen, bukan menjadikannya sebagai sasaran empuk untuk praktik curang. “Kita perlu memastikan bahwa setiap teknologi yang kita gunakan dapat dipercaya,” cetus seorang ahli IT.
Pembayaran yang tidak sesuai dengan ekspektasi konsumen dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan terhadap layanan yang disediakan. “Ini adalah isu serius yang harus diselesaikan, terutama dalam konteks pelayanan publik seperti bandara,” tegasnya.
Masyarakat juga diharapkan lebih kritis dan aktif dalam melaporkan ketidakpuasan. “Dengan adanya laporan yang jelas, pihak berwenang bisa mengambil tindakan segera untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.