Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, dengan tegas mengungkapkan komitmennya untuk menjadikan Bank Syariah NTB sebagai induk atau holding company bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor keuangan di Provinsi NTB.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka Webinar Ikatan Alumni Universitas Mataram yang berlangsung secara daring pada hari Minggu, 25 Mei 2025.
Webinar ini bertema “Membangun Masa Depan Perbankan Syariah: Pelajaran Dari Dinamika Bank Syariah NTB.”
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menekankan pentingnya fokus terhadap masa depan dan terus melakukan perbaikan di Bank Syariah NTB. “Kita tidak ingin melihat ke belakang soal Bank Syariah NTB. Kita harus menatap ke depan dengan berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan tanpa pilihan untuk mundur,” ucapnya.
Gubernur menyadari bahwa saat ini Bank Syariah NTB sedang menghadapi isu kepercayaan. Untuk menanggapi hal ini, ia mengungkapkan telah aktif berkomunikasi dengan pihak ketiga dan investor besar demi memastikan keamanan dana mereka serta mempertahankan kepercayaan terhadap Bank Syariah NTB.
“Pilihan kita hanya satu, jika tidak puas dengan kondisi sekarang, maka langkah yang harus diambil adalah memperbaiki keadaan yang ada di Bank Syariah NTB. Keinginan untuk berbenah adalah pilihan karena kita sedang berhadapan dengan isu kepercayaan,” jelasnya.
Gubernur Iqbal membagikan visinya untuk Bank Syariah NTB. Ia berharap bank ini tidak hanya menjadi kebanggaan dalam hal aset dan portofolio yang besar, tetapi juga didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten secara teknis dan berintegritas. Harapannya, Bank Syariah NTB mampu menghasilkan laba yang maksimal bagi seluruh pemegang saham dan masyarakat NTB.
Salah satu langkah konkret untuk mencapai visi tersebut adalah menjadikan Bank Syariah NTB sebagai satu-satunya holding company milik Pemprov NTB di sektor keuangan. Dalam proses ini, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB akan segera melakukan konversi menjadi BPR NTB Syariah. Setelah formal menjadi bank syariah, BPR NTB akan diintegrasikan secara vertikal sebagai anak perusahaan dari Bank Syariah NTB.
“Oleh karena itu, semua bisnis sektor keuangan yang dimiliki oleh bank daerah akan terintegrasi ke dalam Bank Syariah NTB, menjadi holding keuangan. Sementara itu, konsep integrasi vertikal di bidang non-keuangan pun sedang disiapkan,” papar Gubernur.
Gubernur Iqbal juga menyoroti pentingnya peran Bank Syariah NTB dalam pemberdayaan masyarakat. Terdapat data yang menunjukkan bahwa 80 persen kredit dari Bank Syariah NTB disalurkan kepada pegawai negeri sipil untuk konsumsi, sementara hanya 20 persen yang ditujukan untuk sektor produksi, di mana 15 persennya digunakan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ke depan, Bank Syariah NTB berencana melakukan sindikasi dengan lembaga keuangan lainnya, termasuk dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNM) yang memiliki jaringan kuat dalam memberikan pinjaman langsung kepada UMKM.
“Kita ingin belajar dari lembaga keuangan lain untuk pembangunan melalui Bank Syariah NTB. Ini yang harus kita terus dorong. Sebab, keuangan syariah tidak hanya berbicara soal keadilan dan kemaslahatan, tetapi juga harus dapat memberdayakan masyarakat,” pungkas Gubernur.(bul)