Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengkonfirmasi bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, yang dimiliki oleh mantan Presiden RI, Joko Widodo, terbukti asli. Penyelidikan ini tidak hanya mengedepankan aspek legal, tetapi juga membuktikan pentingnya keabsahan dokumen dalam dunia akademis.
Pernyataan ini datang dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menjelaskan bahwa hasil penelitan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, dengan memeriksa ijazah secara saintifik. Proses ini menunjukkan betapa seriusnya pihak berwenang dalam memastikan keaslian dokumen pendidikan.
Pentingnya Verifikasi Dokumen Pendidikan
Proses verifikasi ijazah menjadi sangat signifikan, terutama dalam konteks publik. Dalam kasus ini, penyelidik menemukan dokumen asli ijazah yang terdaftar dengan nomor 1120 dan NIM 1681/KT dari Fakultas Kehutanan UGM, yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985. Keberadaan ijazah ini tak hanya membuktikan pendidikan Joko Widodo, tetapi juga memperkuat rasa percaya publik terhadap integritas kepemimpinannya.
Pengujian laboratorium melibatkan sampel ijazah dari tiga rekan dekat Joko Widodo selama masa perkuliahan. Rangkaian pengujian ini mencakup bahan kertas, teknik percetakan, hingga tanda tangan dekan dan rektor. Semua ini menunjukkan keseriusan dalam membandingkan keabsahan dan memastikan bahwa ijazah tersebut tidak dipalsukan.
Analisis Keaslian Skripsi dan Metode Pemeriksaan
Selain ijazah, penyelidikan juga mencakup pengujian keaslian skripsi yang ditulis oleh Joko Widodo. Skripsi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta diuji dengan membandingkan dokumen dengan skripsi rekan-rekannya. Hasilnya, penyelidik menemukan dua jenis mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi ini.
Mesin tik yang digunakan untuk menulis skripsi Joko Widodo adalah tipe pica, yang menghasilkan tulisan khas. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa lembar pengesahan skripsi dicetak dengan teknik letterpress, yang membuat tulisan menjadi cekung ketika diraba. Ini adalah detail-detail teknis yang selama ini sering diabaikan tetapi sangat penting dalam menentukan keaslian dokumen.
Penyelidik menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan kesesuaian dengan informasi dari pemilik percetakan saat itu, yang mengindikasikan bahwa tidak ada proses cetak lain yang dilakukan selain menggunakan mesin tik dan alat cetak letterpress. Semua informasi ini membangun argumen bahwa skripsi tersebut pun autentik.
Melalui proses yang komprehensif ini, Dittipidum Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ditemukan tindak pidana yang berkaitan dengan ijazah atau skripsi Joko Widodo. Ini menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan dan keabsahan dalam informasi publik.
Proses ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis, yang melibatkan pengaduan publik mengenai dugaan cacat hukum ijazah S1 Joko Widodo. Kasus ini berhasil memicu diskusi lebih lanjut tentang pentingnya pendidikan dan reputasi dalam dunia politik.