• Latest
  • Trending
Kadis Dikbud NTB Janggal Digugat Rp9,8 Miliar Proyek Pengadaan Paket Smart Class 2024

Kadis Dikbud NTB Janggal Digugat Rp9,8 Miliar Proyek Pengadaan Paket Smart Class 2024

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Retail
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kadis Dikbud NTB Janggal Digugat Rp9,8 Miliar Proyek Pengadaan Paket Smart Class 2024

Kadis Dikbud NTB Janggal Digugat Rp9,8 Miliar Proyek Pengadaan Paket Smart Class 2024

BacaJuga

Gelar Advokasi dan KIE Pengasuhan, BKKBN NTB Susun Kebijakan 1000 HPK dan Quick Wins

Gelar Advokasi dan KIE Pengasuhan, BKKBN NTB Susun Kebijakan 1000 HPK dan Quick Wins

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat baru-baru ini menghadapi gugatan yang cukup besar, mencapai Rp9,8 miliar dari sebuah perusahaan. Gugatan tersebut berkaitan dengan pengadaan peralatan Smart Class untuk tahun 2024, yang ternyata menjadi sorotan yang cukup pelik bagi pejabat anyar ini.

Menariknya, pihak Kepala Dinas mengaku tidak mengetahui adanya proyek pengadaan tersebut. “Saya baru dilantik sebagai Kepala Dinas dan langsung dihadapkan pada gugatan ini,” ungkapnya di ruang kerjanya pada akhir Mei 2025.

Memahami Situasi yang Rumit dalam Proyek Pengadaan

Situasi ini semakin rumit ketika ditelusuri lebih dalam, karena proyek Smart Class tidak pernah disebutkan dalam memori serah terima jabatan. Yang menarik, hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan dokumentasi dalam pengadaan proyek tersebut. berdasarkan penjelasan beliau, proyek ini bahkan tidak tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024, yang seharusnya menjadi sumber informasi penting bagi semua kegiatan dinas.

Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan informasi yang dapat berujung pada masalah hukum. Peninjauan terhadap dokumen dan pemanggilan tenaga yang bertanggung jawab terkait pengadaan tersebut kini krusial. Azis pun merasa dilematis karena tidak ingin terjerat dalam masalah yang bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai pejabat baru.

Strategi Menghadapi Gugatan yang Tidak Terduga

Menanggapi gugatan ganti rugi yang cukup signifikan, Azis menambahkan kejanggalan dari tuntutan itu. Kejadian ini menunjukkan kurangnya kejelasan dari awal dalam pengadaan proyek, serta kebutuhan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur yang sudah berjalan sebelum dia menjabat. “Kami tidak bisa bayar sesuatu yang tidak pernah kami setujui atau tanda tangani,” tegasnya.

Pengalamannya sebagai pejabat baru ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang bahwa penting untuk selalu melakukan penilaian dan verifikasi informasi yang masif dalam lingkungan pemerintahan. Pada akhirnya, ia pun menyatakan sikap untuk mengikuti prosedur hukum guna meluruskan posisi dan menjelaskan situasinya di hadapan hukum. Sidang perdana tentang kasus ini sudah dijadwalkan, dan dirinya bertekad untuk menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan jujur.

Dengan kondisi yang seperti ini, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk tetap objektif dan berpegang pada prinsip keadilan. Hal ini tidak hanya akan memperkuat sistem kepemerintahan, tetapi juga memberikan pelajaran yang berharga tentang transparansi dan tanggung jawab di masa mendatang.

Previous Post

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli Oleh Bareskrim Polri

Next Post

Penghargaan Siswa Berprestasi oleh MTsN 2 Mataram di Ajang LKBB dan Renang

Rekomendasi

Seleksi Terbuka Kepala Sekolah Dukungan Terhadap Meritokrasi

Seleksi Terbuka Kepala Sekolah Dukungan Terhadap Meritokrasi

Dukungan SMKN 3 Mataram untuk Program Magang ke Jepang

Dukungan SMKN 3 Mataram untuk Program Magang ke Jepang

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

Sumbawa Timur Mining Terima IDMA 2025 untuk Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

Sumbawa Timur Mining Terima IDMA 2025 untuk Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

Usai Menjadi Sekda, Wagub Akui Lalu Gita Akan Menjadi Dosen IPDN

Usai Menjadi Sekda, Wagub Akui Lalu Gita Akan Menjadi Dosen IPDN

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Tiga Buku Penulis NTB Dalam Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

Tiga Buku Penulis NTB Dalam Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?