www.tempoaktual.id – Pengamanan oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menandakan peningkatan sinergi antara institusi penegak hukum. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat dengan dukungan personel militer yang profesional.
Dalam upacara yang diadakan di Lapangan Upacara Kejati Bali, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Hadir dalam kesempatan itu Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto dan para Kepala Kejati dari wilayah Bali, NTB, serta NTT.
Penandatanganan PKS ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan keamanan dan penegakan hukum. Dengan dukungan dari TNI, diharapkan kejaksaan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal.
Makna Strategis Penugasan TNI dalam Penegakan Hukum di Nusa Tenggara Barat
Penugasan personel TNI sebagai bagian organik dari Asisten Pidana Militer merupakan langkah strategis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017.
Menurut Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, penempatan TNI bertujuan untuk memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan dan terintegrasi. Rencana ini menandakan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum untuk efektivitas operasional.
Keberadaan TNI di dalam ranah penegakan hukum bukanlah tanpa batasan. Pangdam IX/Udayana menyatakan peran TNI bersifat mendukung secara terbatas, dengan fokus pada pengamanan objek dan personel. Hal ini harus sesuai dengan koridor hukum yang ada.
Penekanan Penting Terhadap Personel TNI dalam Kerja Sama ini
Dalam Nota Kesepahaman, terdapat beberapa penekanan penting untuk personel TNI yang terlibat dalam kerja sama ini. Pertama, mereka diharuskan memahami tugas dengan baik dan menjaga profesionalisme serta netralitas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Kedua, koordinasi yang erat dalam setiap langkah pengamanan menjadi kunci kesuksesan dalam pelaksanaan tugas. Memastikan segala tindakan berlandaskan MoU dan surat tugas akan memperkuat kerjasama antara institusi.
Ketiga, tugas deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan juga menjadi tanggung jawab utama pengamanan. Ini penting untuk menciptakan lingkungan hukum yang aman dan terjaga.
Implikasi Kerja Sama TNI dan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum
Kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia mencerminkan keseriusan dalam penegakan hukum. Sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor: 4 Tahun 2003, kerjasama ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan implementasi nyata dari semangat kolaborasi.
Perjanjian ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Dengan dukungan ini, diharapkan para jaksa dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka tanpa hambatan.
Melalui sinergi ini, penegakan hukum di NTB dapat menjadi lebih efektif dan efisien, memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum.