www.tempoaktual.id – Di tengah dinamika pembangunan infrastruktur di daerah, proyek jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa menunjukkan masalah serius. Proyek yang seharusnya selesai pada akhir Desember 2025 ini mengalami keterlambatan yang mencolok, sehingga mengundang perhatian dari Komisi IV DPRD NTB.
Para anggota dewan menilai tindakan tegas perlu diambil terhadap kontraktor yang tidak memenuhi tuntutan waktu. Sanksi yang diusulkan meliputi pemutusan kontrak dan blacklist, guna mencegah masalah serupa terjadi di masa depan.
Keterlambatan dalam pengerjaan proyek jalan Lenangguar-Lunyuk bukan hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga berimplikasi pada anggaran dan kualitas pelayanan publik. Anggota dewan khawatir bila situasi ini dibiarkan terus berlanjut, akan memengaruhi proyek-proyek lain di daerah tersebut.
Peringatan Penting untuk Kontraktor yang Nakal di NTB
Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco, menyatakan bahwa pihaknya mendukung sanksi tegas bagi kontraktor yang terbukti lalai. Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam pengawasan proyek agar tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama.
Keterlambatan proyek umumnya berdampak langsung pada anggaran daerah dan disfungsi operasional. Jika kontraktor terus dibiarkan bekerja tanpa konsekuensi, hal ini dapat menciptakan siklus buruk bagi pembangunan infrastruktur di NTB.
Konco juga menjelaskan bahwa evaluasi berkala terhadap progres kerja adalah kunci. Ketika pekerjaan tidak sesuai jadwal, maka kontrak harusnya bisa diputus berdasarkan capaian yang telah diperoleh.
Progres Pekerjaan Harus Dinilai Secara Objektif
Pengerjaan proyek Lenangguar-Lunyuk dinilai berdasarkan progres yang dicapai, dan jika progres hanya 60 persen, maka pembayaran seharusnya juga dilakukan sesuai dengan capaian tersebut. Pendekatan ini dianggap lebih adil dan efisien terhadap penggunaan anggaran.
Dalam hal ini, Keterlambatan tidak hanya mengakibatkan ketidakpuasan warga, tapi juga bisa membebani anggaran pemda. Oleh karena itu, penting untuk menyikapi hal ini dengan otoritas yang jelas.
Penilaian yang berbasis progres ini juga berfungsi sebagai peringatan bagi kontraktor lainnya. Diharapkan, dengan adanya evaluasi dan sanksi, kontraktor akan lebih bertanggung jawab dalam setiap proyek yang mereka tangani.
Penegakan Aturan untuk Mencegah Keterlambatan Proyek Mendatang
Melihat kondisi saat ini, Komisi IV DPRD NTB mendorong agar pemerintah daerah lebih ketat dalam menegakkan aturan bagi setiap proyek. Salah satu langkah konkret adalah dengan melakukan blacklist terhadap kontraktor yang terbukti melanggar kesepakatan kontrak.
Langkah ini tidak hanya untuk menegakkan disiplin, tetapi juga agar proyek lainnya tidak terganggu oleh tindakan kurang profesional dari kontraktor. Diharapkan dengan metode ini, pelajaran yang diambil dari proyek Lenangguar-Lunyuk dapat menjadi panduan untuk proyek-proyek di masa depan.
Pemerintah juga diajak untuk berkomitmen dalam melakukan audit terhadap proyek yang berjalan. Dengan cara ini, diharapkan proses pembangunan infrastruktur dapat lebih sesuai dengan harapan masyarakat.






















