• Latest
  • Trending
Mantan Ketua DPRD Lobar Diperiksa Jaksa Terkait Dana Siluman

Mantan Ketua DPRD Lobar Diperiksa Jaksa Terkait Dana Siluman

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Mantan Ketua DPRD Lobar Diperiksa Jaksa Terkait Dana Siluman

Mantan Ketua DPRD Lobar Diperiksa Jaksa Terkait Dana Siluman

BacaJuga

Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diminta oleh Polda NTB

Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diminta oleh Polda NTB

Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB 2025, Kejaksaan Panggil Dua Anggota Dewan Kamis Besok

Sepuluh Orang Diperiksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

www.tempoaktual.id – Dalam suatu perkembangan terbaru, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memulai penyelidikan kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah, terkait dugaan aliran dana “siluman” DPRD NTB. Penyelidikan ini mengarah kepada pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di daerah tersebut.

Pemeriksaan Nurhidayah dilakukan di tengah proses penyidikan yang lebih luas mengenai potensi penyalahgunaan dana pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa tidak ada individu atau kelompok yang kebal dari proses hukum.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Moh. Zulkifli Said, mengkonfirmasi bahwa Nurhidayah dipanggil sebagai saksi terkait kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa peran pasti Nurhidayah dalam dugaan kasus tersebut masih belum dapat diungkapkan karena penyelidikan masih berlangsung.

Pemeriksaan Anggota DPRD dan Proses Penyelidikan Lanjutan

Proses penyelidikan tidak hanya terfokus pada Nurhidayah, namun juga melibatkan sejumlah anggota DPRD NTB lainnya. Beberapa nama, termasuk Megawati Lestari dan Abdul Rahim, telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Pemeriksaan ini mencerminkan kerugian besar yang mungkin ditemukan di dalam pengelolaan dana publik. Disisi lain, ketegangan antara para anggota dewan dan pihak kejaksaan kian meningkat seiring berjalannya penyelidikan ini.

Selain anggota DPRD, Kejati NTB juga telah memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertugas merencanakan dan mengelola anggaran daerah. Langkah ini diambil untuk memahami sepenuhnya konteks dan mekanisme dana yang terlibat.

Proses Penetapan Tersangka dan Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Muh. Zulkifli Said mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini memerlukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua langkah diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Zulkifli menekankan bahwa pengendalian perkara semacam ini harus berada di bawah pengawasan Kejaksaan Agung untuk menjamin integritas penyidikan. Hal ini penting mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan banyak pihak.

Gelar perkara internal juga diadakan secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan penyidikan. Ini merupakan langkah proaktif guna memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang baku.

Tidak Memerlukan Auditor dan Peningkatan Pengembalian Dana

Salah satu poin yang diangkat oleh Zulkifli adalah bahwa pihaknya tidak memerlukan auditor dalam penyidikan ini. Dia yakin bahwa informasi dan bukti yang ada sudah cukup untuk membawa kasus ini menuju penyelesaian.

Di sisi lain, jumlah pihak yang terlibat dalam aliran dana tersebut terus bertambah, menyebabkan total dana yang telah dikembalikan juga meningkat. Ini menunjukkan adanya kesadaran di antara pelaku untuk memperbaiki kesalahan.

Menurut Zulkifli, saat ini total dana yang dikembalikan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan berasal dari anggaran negara, melainkan dari swasta yang terlibat dalam proyek-proyek tertentu.

Implikasi Hukum dan Etika dalam Pengelolaan Dana Publik

Kasus ini membawa duka bagi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan yang seharusnya mewakili kepentingan masyarakat. Dugaan keterlibatan penyalahgunaan dana menimbulkan pertanyaan mendalam tentang integritas para pengambil keputusan dalam pemerintahan.

Etika pengelolaan dana publik menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Masyarakat berharap para pelaku yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi yang setimpal demi pemulihan kepercayaan publik.

Penyelenggara pemerintahan kini dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel. Diskusi tentang reformasi dalam pengelolaan anggaran daerah juga harus semakin digalakkan guna mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Previous Post

Pemprov NTB Tindak Distributor Beras Curang

Next Post

Usulan Pemprov NTB untuk 79 Blok Tambang Menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat

Rekomendasi

Pemotongan Dana Pokir DPRD NTB 2025, Polda NTB Agendakan Pemeriksaan Empat Pejabat Pemprov

Pemotongan Dana Pokir DPRD NTB 2025, Polda NTB Agendakan Pemeriksaan Empat Pejabat Pemprov

Potensi Zakat NTB Capai Rp2,8 Triliun, Baru Satu Persen Terkumpul Lewat Baznas

Potensi Zakat NTB Capai Rp2,8 Triliun, Baru Satu Persen Terkumpul Lewat Baznas

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Tanpa Narkoba dan Handphone

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Tanpa Narkoba dan Handphone

Menyongsong Indonesia Emas 2045, Kemenkum NTB Laksanakan Sosialisasi Koperasi Desa

Menyongsong Indonesia Emas 2045, Kemenkum NTB Laksanakan Sosialisasi Koperasi Desa

Pembangunan Kolaboratif Ditekankan Kepala Bappeda NTB

Pembangunan Kolaboratif Ditekankan Kepala Bappeda NTB

Kegiatan RCC untuk Asesor oleh LSP Unram Pastikan Kompetensi Tetap Terjaga

Kegiatan RCC untuk Asesor oleh LSP Unram Pastikan Kompetensi Tetap Terjaga

40 Mahasiswa dari 12 Negara Hadir dalam Ajang Gebyar Pemelajar BIPA 2.0 2025

40 Mahasiswa dari 12 Negara Hadir dalam Ajang Gebyar Pemelajar BIPA 2.0 2025

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?