• Latest
  • Trending
Menteri Hukum Perkuat Pengawasan Royalti Tanpa Bebani UMKM dan Pengunjung

Menteri Hukum Perkuat Pengawasan Royalti Tanpa Bebani UMKM dan Pengunjung

Tim Penari Kolosal NTB Tampil di Istana Merdeka Tarian Tembolak Beak Memukau saat Gladi Bersih

Tim Penari Kolosal NTB Tampil di Istana Merdeka Tarian Tembolak Beak Memukau saat Gladi Bersih

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, Hadirkan Festival Kecantikan dan Fashion 2025

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, Hadirkan Festival Kecantikan dan Fashion 2025

Tingkatkan Kemampuan Melalui Pelatihan Pemrograman

Tingkatkan Kemampuan Melalui Pelatihan Pemrograman

Tradisi Budaya Pendakian Gunung Sasak di Lombok

Tradisi Budaya Pendakian Gunung Sasak di Lombok

Ketua DPRD NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

Ketua DPRD NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

Masyarakat Semakin Antusias Menabung Haji di BSI

Masyarakat Semakin Antusias Menabung Haji di BSI

Kongres VII ATAS Diharapkan Tampung Aspirasi Tenaga Administrasi Sekolah NTB

Kongres VII ATAS Diharapkan Tampung Aspirasi Tenaga Administrasi Sekolah NTB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Adakan Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Adakan Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal

Rekonstruksi Kematian Brigadir Nurhadi Dilakukan Polisi Senin Depan

Ketua DPRD Diperiksa dalam Kasus Dana Siluman Pokir Dewan Menurut Kasi Penkum Kejati NTB

Royalti Musik dan Tanggung Jawab Pemilik Usaha

Royalti Musik dan Tanggung Jawab Pemilik Usaha

Siswa MTsN 2 Mataram Sukses Raih Medali di Kejurnas Taekwondo

Siswa MTsN 2 Mataram Sukses Raih Medali di Kejurnas Taekwondo

Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja Cafe Tuak Setelah Digrebek

Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja Cafe Tuak Setelah Digrebek

Retail
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Menteri Hukum Perkuat Pengawasan Royalti Tanpa Bebani UMKM dan Pengunjung

Menteri Hukum Perkuat Pengawasan Royalti Tanpa Bebani UMKM dan Pengunjung

BacaJuga

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

Korban Eksploitasi Anak Diduga Diperas Tersangka oleh Kakak dan Jual Adik

Korban Eksploitasi Anak Diduga Diperas Tersangka oleh Kakak dan Jual Adik

www.tempoaktual.id – Pada era digital saat ini, pengelolaan dan pendistribusian royalti musik di Indonesia menjadi isu yang sangat penting. Menteri Hukum telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan di bidang ini, dengan menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap prosesnya.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) diharapkan bisa menjadi jembatan antara para pencipta musik, pemegang hak cipta, dan pihak lain yang terlibat. Dengan kehadiran lembaga ini, diharapkan pengumpulan dan distribusi royalti dapat dilakukan secara lebih baik dan akuntabel.

Kementerian Hukum bertekad untuk tidak menyetujui tarif royalti jika prosesnya tidak transparan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menjaga integritas dan keadilan dalam industri musik, sehingga semua pihak merasa diperhatikan.

Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Royalti Musik

Banyaknya pihak yang terlibat dalam industri musik membutuhkan sistem yang jelas dan terbuka. Supratman menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk memastikan semua pihak mendapatkan haknya dengan adil.

Kementerian Hukum, bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, berjanji untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya memihak kepada satu pihak. Hal ini termasuk menghindari beban berat bagi pelaku usaha kecil, yang sering kali menjadi korban dalam sistem yang tidak adil.

Melalui kerjasama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UKM), mereka berupaya menciptakan sistem yang lebih ramah bagi para pelaku usaha. Dengan begitu, industri musik dapat tumbuh tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnis kecil.

Diskusi Mengenai Penerapan Royalti dalam Acara Acara Publik

Wacana tentang penerapan royalti pada acara-acara seperti pesta pernikahan kini menjadi perdebatan di kalangan pemangku kepentingan. Supratman menggarisbawahi perlunya pembahasan lebih lanjut, dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap UMKM.

Penting untuk mengeksplorasi alternatif lain dalam menentukan besaran royalti yang lebih adil dan proporsional. Salah satu ide adalah menghitung royalti berdasarkan luas tempat, alih-alih jumlah kursi, untuk menciptakan sistem yang lebih logis dan dapat diterima.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan proses pengumpulan royalti tidak hanya meringankan beban usaha kecil, tetapi juga membawa manfaat bagi seluruh ekosistem industri musik. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa royalti seharusnya menjadi tanggung jawab pelaku usaha, bukan pengunjung.

Kolaborasi Antara Pelaku Usaha dan Lembaga Pengelola Royalti

Supratman menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar lembaga dan asosiasi pelaku usaha. Pelaku usaha, seperti restoran dan pusat perbelanjaan, perlu diajak berdialog agar kebijakan yang diambil bisa berdampak positif bagi semua pihak.

Keterlibatan pelaku usaha dalam pembahasan kebijakan royalti diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil. Dengan demikian, mereka akan merasa terlibat dan tidak dirugikan dalam proses tersebut.

Dengan pendekatan kolaboratif, industri musik dapat berkembang lebih pesat. Ini juga akan mendorong pelaku usaha untuk lebih berpartisipasi dalam membayar royalti sebagai bentuk penghargaan terhadap karya seni.

Isu Sengketa Royalti dan Penyelesaiannya dalam Industri Musik

Isu mengenai royalti kembali mencuat setelah terjadinya sengketa hukum antara pengelola gerai dan lembaga lisensi musik. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan dalam distribusi royalti masih kompleks dan memerlukan perhatian serius.

Namun, ada kabar baik setelah perselisihan tersebut berhasil diselesaikan secara damai, yang menunjukkan potensi dialog efektif dan penyelesaian masalah dalam industri. Kesepakatan yang dicapai menghasilkan persetujuan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Dengan adanya kesepakatan seperti ini, diharapkan akan ada langkah-langkah positif untuk menghindari sengketa di masa depan, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pengembangan industri musik di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa dialog dan mediasi adalah kunci dalam menyelesaikan konflik.

Pada akhirnya, penyelesaian sengketa ini diharapkan menjadi contoh baik dalam industri musik. Jika semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, maka pengelolaan royalti dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan efisien.

Previous Post

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, Hadirkan Festival Kecantikan dan Fashion 2025

Next Post

Tim Penari Kolosal NTB Tampil di Istana Merdeka Tarian Tembolak Beak Memukau saat Gladi Bersih

Rekomendasi

Tingkatkan Minat Baca Melalui Kualitas Perpustakaan yang Baik

Tingkatkan Minat Baca Melalui Kualitas Perpustakaan yang Baik

Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja Cafe Tuak Setelah Digrebek

Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja Cafe Tuak Setelah Digrebek

Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB 2025, Kejaksaan Panggil Dua Anggota Dewan Kamis Besok

Dua Anggota DPRD NTB Minta Jaksa Tunda Pemeriksaan Kasus Dana Pokir yang Diagendakan Ulang

Jemaah Haji Asal Mataram Meninggal Dunia Setibanya di Lombok

Jemaah Haji Asal Mataram Meninggal Dunia Setibanya di Lombok

BKD Mataram Libatkan Ratusan Kader untuk Mengetahui Potensi Pajak Kendaraan

BKD Mataram Libatkan Ratusan Kader untuk Mengetahui Potensi Pajak Kendaraan

40 Mahasiswa dari 12 Negara Hadir dalam Ajang Gebyar Pemelajar BIPA 2.0 2025

40 Mahasiswa dari 12 Negara Hadir dalam Ajang Gebyar Pemelajar BIPA 2.0 2025

Nusa Tenggara Capai Swasembada Energi Listrik Berkelanjutan dan Stabil

Nusa Tenggara Capai Swasembada Energi Listrik Berkelanjutan dan Stabil

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?