• Latest
  • Trending
Monitoring Sekolah Menjelang Kelulusan oleh Dinas Pendidikan

Monitoring Sekolah Menjelang Kelulusan oleh Dinas Pendidikan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Monitoring Sekolah Menjelang Kelulusan oleh Dinas Pendidikan

Monitoring Sekolah Menjelang Kelulusan oleh Dinas Pendidikan

BacaJuga

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Ummat Melepas 1018 Mahasiswa KKN Angkatan 39

Ummat Melepas 1018 Mahasiswa KKN Angkatan 39

Monitoring ke sekolah-sekolah akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Mataram menjelang kelulusan siswa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perpisahan tidak diadakan di luar lingkungan sekolah, sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan.

Surat edaran Nomor 400.3.1/999/SETDA/II/2025 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Mataram melarang kegiatan perpisahan di luar sekolah. Langkah ini diambil untuk menghindari perpisahan yang berlebihan dan mendorong adopsi tradisi perpisahan yang lebih sederhana.

Pentingnya Mematuhi Aturan Perpisahan Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menjelaskan bahwa surat edaran ini merupakan instruksi dari Wali Kota Mataram. Ia meminta semua kepala sekolah dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Kami akan melakukan monitoring, dan jika ada pelanggaran, kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya saat dihubungi pada 20 Mei 2025.

Dalam rangka mendukung penerapan surat edaran ini, Yusuf berencana mengadakan rapat koordinasi dengan semua kepala sekolah. Ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami dan mematuhi aturan yang sudah disepakati, sehingga tidak ada yang melanggar. “Kami akan berkoordinasi dan memastikan tidak ada sekolah yang ‘meloncat pagar’ dalam pelaksanaan perpisahan,” tegasnya.

Keuntungan Melaksanakan Perpisahan di Lingkungan Sekolah

Melaksanakan perpisahan di lingkungan sekolah memiliki banyak manfaat, baik untuk siswa maupun orang tua. Perpisahan di sekolah memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengenang pengalaman mereka di tempat yang telah menjadi saksi perjalanan pendidikan mereka. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana perpisahan yang lebih bermakna dan tidak membebani siswa secara finansial.

Pemerintah dalam surat edaran tersebut mendorong pelaksanaan perpisahan dilakukan secara sederhana, tanpa membebani siswa dengan biaya yang tinggi. Konsep sumbangan tetap harus dihindari agar perpisahan dapat dinikmati semua siswa tanpa tekanan finansial. “Jika ada sekolah yang ingin mengadakan perpisahan di lingkungan sekolah, kami mendukungnya, tetapi harus tanpa ada pemaksaan terhadap siswa,” tambah Yusuf.

Menyusul pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mukti, yang memperbolehkan perpisahan asal disetujui orang tua, Yusuf menekankan perlunya kajian lebih mendalam untuk menghindari konflik. Hal ini menunjukkan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah dan praktik di lapangan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Previous Post

Perawatan Anak Yatim oleh Pemerintah

Next Post

Pagu Rp1 Triliun di NTB, 53 Persen Dana Desa Telah Tersalurkan

Rekomendasi

HMPS Bastrindo FKIP Unram dan Akarpohon Selenggarakan Bedah Buku Rumah Rosa Karya Ismawati Ahmad

HMPS Bastrindo FKIP Unram dan Akarpohon Selenggarakan Bedah Buku Rumah Rosa Karya Ismawati Ahmad

Universitas Bumigora Raih Terbanyak Hibah Prototipe di LLDIKTI Wilayah VIII

Universitas Bumigora Raih Terbanyak Hibah Prototipe di LLDIKTI Wilayah VIII

Pansel Umumkan 10 Calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Pansel Umumkan 10 Calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Wabup Ambil Sampah, OPD Lamban Sediakan Tong Sampah di Areal Malam Tanpa Kendaraan

Wabup Ambil Sampah, OPD Lamban Sediakan Tong Sampah di Areal Malam Tanpa Kendaraan

Usulan KBBI, Balai Bahasa NTB Gelar Lokakarya Kosakata Bahasa Sasak

Usulan KBBI, Balai Bahasa NTB Gelar Lokakarya Kosakata Bahasa Sasak

Peningkatan Pendapatan Membawa PLN ke Dalam Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Membawa PLN ke Dalam Fortune Global 500

Komisi III DPRD NTB Soroti Eks Tim Sukses Iqbal-Dinda dalam Daftar Calon Komisaris Bank Syariah

Komisi III DPRD NTB Soroti Eks Tim Sukses Iqbal-Dinda dalam Daftar Calon Komisaris Bank Syariah

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?