www.tempoaktual.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar dalam APBD 2026 untuk rehabilitasi Terminal Segenter yang terletak di Kecamatan Lembar. Usaha ini dilakukan untuk meningkatkan fasilitas yang ada dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi yang selama ini kurang maksimal kontribusinya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Muhammad Hendrayadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan masterplan pembangunan terminal tersebut ke Dinas PUPRPKP. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membenahi infrastruktur transportasi guna mendukung pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Menurut Hendra, Detail Engineering Design (DED) telah selesai dikerjakan, dan saat ini anggaran tersebut sudah berada di Dinas PUPRPKP. Dengan progres yang ada, diharapkan pembangunan terminal bisa segera dileksanakan demi kenyamanan para pengguna jasa transportasi.
Anggaran yang telah disiapkan tidak hanya untuk pengerasan lahan parkir, yang saat ini masih berupa tanah, tetapi juga untuk pembangunan selasar terminal dan fasilitas toilet. Pengembangan ini diharapkan dapat menciptakan environment yang lebih bersih dan nyaman bagi pengunjung terminal.
Pihak Dinas Perhubungan ingin memastikan bahwa Terminal Segenter dapat berkontribusi lebih besar terhadap PAD daerah, mengingat potensi retribusi yang ada masih minim. Upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam optimasi penggunaan terminal tersebut.
Target retribusi parkir untuk tahun ini yaitu sebesar Rp3,4 miliar, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun lalu yang berkisar antara Rp2,8 miliar hingga Rp3 miliar. Angka ini merupakan indikator keberhasilan upaya pemenuhan potensi sumber pendapatan melalui sektor parkir.
Hendra menambahkan bahwa pihaknya juga fokus terhadap potensi pajak parkir di sekitar Pelabuhan Lembar yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik. Terdapat sejumlah titik penitipan kendaraan pribadi yang belum terdaftar dan diharapkan bisa memberikan kontribusi PAD yang lebih besar ke depannya.
Pembangunan Terminal Untuk Meningkatkan Fasilitas Transportasi Daerah
Berseiring dengan rehabilitasi Terminal Segenter, pembangunan berbagai fasilitas pendukung menjadi fokus utama. Ini bertujuan agar terminal dapat memenuhi standar pelayanan dan kenyamanan bagi pengguna transportasi.
Muhammad Hendrayadi menjelaskan bahwa pengerasan lahan parkir akan dilakukan dengan pilihan metode rabat atau hotmix. Metode ini akan memastikan lahan parkir lebih tahan lama dan mempermudah pergerakan kendaraan di area tersebut.
Terminal yang nyaman dan tertata rapi diharapkan dapat menarik lebih banyak pengguna jasa, sehingga berdampak positif terhadap retribusi yang diperoleh. Pembangunan koridor penghubung antar bangunan di terminal juga akan meningkatkan efisiensi dalam pergerakan penumpang dan barang.
Hendrayadi mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan PAD. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan minat masyarakat untuk menggunakan sarana transportasi di terminal tersebut semakin meningkat.
Keberadaan toilet dalam pembangunan tersebut juga menjadi perhatian. Hal ini menunjukkan bahwa kenyamanan pengguna jasa transportasi menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan terminal.
Legalisasi Titik Parkir dan Kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah
Dinas Perhubungan berencana untuk melegalkan titik-titik parkir yang sudah ada namun belum terdaftar secara resmi. Tindakan ini bertujuan agar seluruh potensi PAD dapat teroptimalkan dan tidak ada lagi kebocoran dalam pemungutan pajak daerah.
Kepala Dinas menyebutkan bahwa sekitar empat titik parkir di wilayah sekitar Lembar akan diarahkan untuk mengurus izin. Ini penting agar mereka dapat menyumbangkan pajak daerah secara legal dan teratur.
Kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga dijalin untuk mempermudah pengelolaan pajak parkir. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dalam mendorong PAD daerah melalui pengelolaan titik parkir yang lebih terstruktur.
Dengan langkah ini, diharapkan kawasan parkir yang ada di sekitar pelabuhan dapat berfungsi optimal, memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Legalisasi juga akan memberikan kepastian hukum bagi pemilik parkir dan mendorong mereka untuk berinvestasi lebih lanjut.
Hendrayadi percaya bahwa pengelolaan yang baik akan mengurangi kebocoran yang selama ini terjadi. Dengan adanya aturan yang jelas dan terstandarisasi, diharapkan semua pihak akan lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Transparansi dan Pemasangan Sistem Tapping Box Untuk Memudahkan Pemungutan Pajak
Pemasangan sistem tapping box di area pelabuhan menjadi langkah strategis untuk memastikan transparansi dalam pemungutan pajak. Sistem ini berfungsi untuk memudahkan pengelola dalam menyetorkan pajak daerah sesuai regulasi yang ada.
Meskipun terdapat beberapa kendala dalam diskusi teknis dengan sejumlah pihak, Hendrayadi menegaskan bahwa pemungutan pajak adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Regulasi yang mengatur pengelolaan pajak bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh semua pihak.
Pemasangan sistem tersebut dipercaya akan membawa dampak positif bagi pendapatan daerah. Dengan usaha yang maksimal dan penerapan regulasi yang ketat, Dinas Perhubungan optimistis dapat memenuhi target retribusi yang telah ditetapkan.
Jaminan pelayanan yang baik dan transparansi dalam pemungutan pajak adalah dua hal yang saling terkait. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah pun akan semakin meningkat karena mereka merasa diperhatikan dan dilayani dengan baik.
Dengan kebijakan yang jelas dan pelaksanaan yang konsisten, pemkab berharap bisa mencapai keberhasilan yang lebih besar dalam pengelolaan PAD melalui sektor transportasi dan parkir. Semua langkah ini diambil dengan satu tujuan: mendukung perkembangan daerah yang lebih baik untuk masyarakat.






















