www.tempoaktual.id – Penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami perkembangan yang signifikan meskipun dalam situasi ekonomi yang tidak menentu. Hingga 31 Mei 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1,024,69 triliun, yang mencerminkan 59,3 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara.
Ini merupakan bagian dari upaya besar dalam menciptakan stabilitas dan kepercayaan di kalangan wajib pajak. Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, menyatakan bahwa tren positif ini mencerminkan optimisme dan kepatuhan yang terus meningkat dalam kewajiban perpajakan.
Dalam perjalanan mencapai angka penerimaan ini, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan mencapai Rp598,31 miliar. Diimbangi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berkontribusi signifikan, menunjukkan dinamika yang mampu bertahan dalam kondisi sulit.
Selain pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan angka yang mengesankan, mencapai Rp331,71 miliar. Angka ini lebih dari setengah dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, semakin memperkuat fondasi keuangan pemerintah.
Tiga sektor utama yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak di NTB adalah Administrasi Pemerintahan, Perdagangan, dan Jasa Keuangan. Setiap sektor ini memiliki peran yang strategis dalam mendukung laju pertumbuhan penerimaan pajak di daerah ini.
Perkembangan Pajak di Nusa Tenggara Barat dalam Perekonomian Yang Berubah
Penerimaan pajak sering kali menjadi refleksi dari dinamika ekonomi yang terjadi, dan NTB tidak terkecuali. Meski menghadapi tantangan, pertumbuhan terus terjadi, memberi harapan akan stabilitas keuangan daerah.
Realita di lapangan menunjukkan bahwa, meskipun terdapat perlambatan di sektor-sektor tertentu, jumlah total penerimaan pajak tetap menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Hal ini menandakan adanya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan yang ada.
Sektor Administrasi Pemerintahan mendominasi kontribusi dengan angka mencapai 48,8 persen. Ini menunjukkan bagaimana pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan peluang dan menjaga kepatuhan pajak masyarakat.
Namun, faktor ekonomi makro, seperti tidak berulangnya setoran SPT Tahunan, berpengaruh pada penurunan sumbangan dari sektor Perdagangan dan Jasa Keuangan. Hal ini perlu menjadi perhatian sekaligus tantangan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan kepatuhan di kedua sektor ini.
Kepatuhan wajib pajak menjadi indikator kunci dalam menilai efektivitas kebijakan perpajakan. Data menunjukkan bahwa hingga akhir Mei 2025, sebanyak 174.977 SPT telah diterima, mencerminkan upaya positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kepatuhan Wajib Pajak dan Upaya Optimalisasi Penerimaan
Kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, mencerminkan kesadaran yang meningkat di kalangan masyarakat. Dari total SPT yang diterima, kontribusi signifikan datang dari wajib pajak orang pribadi, baik karyawan maupun non-karyawan.
Wajib pajak orang pribadi menjadi pelapor terbesar dengan 142.201 SPT, diikuti oleh wajib pajak non-karyawan dan badan usaha. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya kewajiban perpajakan dalam mendukung pembangunan daerah.
Upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran pajak juga terlihat dalam berbagai program edukasi dan sosialisasi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa kepemilikan masyarakat terhadap pembangunan yang dibiayai melalui pajak.
Meskipun telah terjadi peningkatan, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Penurunan setoran dari sektor-sektor tertentu menjadi sinyal bahwa strategi perlu disusun ulang untuk mendorong kontribusi lebih besar dari sektor-sektor yang berpotensi.
Dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dapat terus tumbuh. Optimisme ini menjadi dasar bagi pencapaian target penerimaan pajak yang lebih ambisius di masa depan.
Kontribusi Sektor Penyumbang Terbesar dalam Penerimaan Pajak
Dalam konteks penerimaan pajak, tiga sektor penyumbang terbesar di NTB memiliki peran yang krusial. Administrasi Pemerintahan, Perdagangan, dan Jasa Keuangan, masing-masing menyumbangkan angka yang signifikan terhadap total penerimaan.
Sektor Administrasi Pemerintahan menempati posisi teratas, disusul oleh sektor Perdagangan. Ini menunjukkan bahwa ada peluang besar yang dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kepatuhan di sektor-sektor lain.
Pada bulan Mei 2025, sumbangan terbesar masih berada pada sektor Administrasi Pemerintahan dengan kontribusi 48,8 persen. Pertumbuhan ini menjadi catatan penting untuk strategi perpajakan di masa mendatang.
Meskipun demikian, perlambatan setoran dari sektor Perdagangan dan Jasa Keuangan menjadi perhatian. Hal ini menunjukkan bahwa diperlukan penyesuaian dalam pendekatan perpajakan di kedua bidang ini guna menjaga tren positif penerimaan pajak.
Dengan pendekatan yang tepat, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penerimaan pajak di NTB dapat terus meningkat dan berkontribusi pada pembangunan daerah secara menyeluruh.