• Latest
  • Trending
Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

BacaJuga

Minta Kapolda NTB Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan

Minta Kapolda NTB Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan

Pantauan Kejati NTB terhadap Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Lotim

Pantauan Kejati NTB terhadap Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Lotim

Seorang pria muda berinisial AN (24) baru-baru ini menjadi sorotan karena ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penipuan yang dilakukan dengan modus penyewaan kamera. Kasus ini mencuat dari tindakan AN yang menyewa kamera tetapi kemudian menjualnya alih-alih mengembalikannya. Hal ini menimbulkan kerugian untuk pemilik kamera, yang telah melaporkan perbuatan jahat tersebut ke pihak berwajib.

Menurut laporan, tindakan penipuan ini terjadi pada 12 Mei 2025. Pelaku mengontrak sebuah kamera Canon 6D beserta lensa pelengkap dengan tarif sewa yang tergolong rendah, yaitu Rp100 ribu per hari. Dalam kesempatan itu, AN berpura-pura menjadi seorang fotografer yang tengah mempersiapkan sesi pemotretan pre-wedding. Namun, setelah batas waktu sewa berakhir, AN tidak juga mengembalikan kamera tersebut dan belakangan diketahui telah menjualnya ke sebuah toko kamera dengan harga Rp1,7 juta.

Modus Operandi Penipuan Penyewaan Kamera

www.tempoaktual.id – Kasus ini menunjukkan suatu modus operandi yang cukup umum, di mana seseorang mengajukan diri untuk menyewa barang berharga dengan niat untuk menipu. Seperti dalam kasus ini, AN berhasil meyakinkan korban melalui cerita yang dirancang, menunjukkan bakat dalam manipulasi. Hal ini sering kali terjadi di masyarakat, di mana pelaku memanfaatkan kelalaian atau kebaikan hati orang lain. Dengan keahlian berbicara, pelaku bisa saja menciptakan citra diri yang menarik agar bisa dipercaya tanpa ada masalah. Data menunjukkan tingkat penipuan berkaitan dengan penyewaan barang bukan hal yang baru, khususnya untuk perangkat elektronik.

Polisi, dalam hal ini, menyatakan bahwa AN bukanlah pelaku pertama yang melakukan kejahatan seperti ini. Berdasarkan penyelidikan, AN memiliki catatan kriminal yang serupa, sehingga memberikan sedikit harapan pada korban lainnya untuk bisa mendapatkan kembali barang mereka. Keberadaan sejumlah korban lainnya, termasuk individu dari berbagai latar belakang seperti tukang parkir dan bahkan anggota keluarganya sendiri, menandakan bahwa melawan penipuan semacam ini memerlukan kesadaran yang lebih besar dan tindakan yang cepat dari pihak berwenang.

Pencegahan dan Edukasi Masyarakat Terhadap Penipuan

Melihat situasi yang terjadi, jelas bahwa perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bentuk penipuan yang mengintai. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara aman menyewakan atau meminjamkan barang berharga. Misalnya, memverifikasi identitas penyewa dengan meminta bukti pembayaran yang valid atau mengadakan perjanjian tertulis yang jelas sebelum transaksi, bisa mengurangi risiko penipuan. Polres setempat juga memberikan perhatian yang lebih dalam mendalami kasus-kasus serupa agar dapat memberikan informasi yang lebih transparan kepada publik.

Bagi mereka yang pernah mengalami kasus serupa, sangat penting untuk melakukan pelaporan ke pihak yang berkompeten. Hal ini tidak hanya bisa membantu mengusut kasus kejadian yang spesifik, tetapi juga berpotensi mencegah pelaku melakukan kejahatan yang sama kepada orang lain. Kesadaran masyarakat terhadap praktik penipuan ini bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan saling melindungi.

Dengan berbekal pengetahuan yang tepat dan tindakan kolaboratif dari masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan bisa mengurangi angka kejahatan penipuan dan penggelapan di masa mendatang. Seperti dalam kasus AN, pendidikan berkelanjutan dan pemahaman mengenai behavioral economics dapat membantu masyarakat untuk mengenali tanda-tanda awal dari penipuan yang mungkin terjadi.

Previous Post

Konsisten Bagikan Dividen, Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang di Indosat Ooredoo

Next Post

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerintah Membangun Rumah Sakit di Tiga Gili

Rekomendasi

Ekonom: Kontraksi Ekonomi NTB Adalah Ilusi Statistik

Ekonom: Kontraksi Ekonomi NTB Adalah Ilusi Statistik

Menyongsong Indonesia Emas 2045, Kemenkum NTB Laksanakan Sosialisasi Koperasi Desa

Menyongsong Indonesia Emas 2045, Kemenkum NTB Laksanakan Sosialisasi Koperasi Desa

Kakak Korban Dugaan Eksploitasi Seksual Anak Bantah Memeras Tersangka Rp125 Juta

Kakak Korban Dugaan Eksploitasi Seksual Anak Bantah Memeras Tersangka Rp125 Juta

TDV dan Mitra Lokal Salurkan 400 Ekor Sapi Kurban di NTB Bertemu Gubernur

TDV dan Mitra Lokal Salurkan 400 Ekor Sapi Kurban di NTB Bertemu Gubernur

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Resmikan Gedung Perpustakaan, Bupati Lotim Ajak Jadikan sebagai Wisata Ilmu Pengetahuan

Resmikan Gedung Perpustakaan, Bupati Lotim Ajak Jadikan sebagai Wisata Ilmu Pengetahuan

Dukung Porprov Jatim IX, Unisma Melahirkan Atlet Berprestasi dan Menyediakan Beasiswa

Dukung Porprov Jatim IX, Unisma Melahirkan Atlet Berprestasi dan Menyediakan Beasiswa

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?