• Latest
  • Trending
Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Empat Pria Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pesta Sabu di Lingsar

Empat Pria Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pesta Sabu di Lingsar

Atraksi Watersport di Pantai Kuta Mandalika Hadir dari ITDC

Atraksi Watersport di Pantai Kuta Mandalika Hadir dari ITDC

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

Retail
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

BacaJuga

Ahli IT di Sidang Hasto: Ponsel Terkendam Air Tidak Bisa Disadap Lagi

Ahli IT di Sidang Hasto: Ponsel Terkendam Air Tidak Bisa Disadap Lagi

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Ajukan Banding

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Ajukan Banding

Seorang pria muda berinisial AN (24) baru-baru ini menjadi sorotan karena ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penipuan yang dilakukan dengan modus penyewaan kamera. Kasus ini mencuat dari tindakan AN yang menyewa kamera tetapi kemudian menjualnya alih-alih mengembalikannya. Hal ini menimbulkan kerugian untuk pemilik kamera, yang telah melaporkan perbuatan jahat tersebut ke pihak berwajib.

Menurut laporan, tindakan penipuan ini terjadi pada 12 Mei 2025. Pelaku mengontrak sebuah kamera Canon 6D beserta lensa pelengkap dengan tarif sewa yang tergolong rendah, yaitu Rp100 ribu per hari. Dalam kesempatan itu, AN berpura-pura menjadi seorang fotografer yang tengah mempersiapkan sesi pemotretan pre-wedding. Namun, setelah batas waktu sewa berakhir, AN tidak juga mengembalikan kamera tersebut dan belakangan diketahui telah menjualnya ke sebuah toko kamera dengan harga Rp1,7 juta.

Modus Operandi Penipuan Penyewaan Kamera

Kasus ini menunjukkan suatu modus operandi yang cukup umum, di mana seseorang mengajukan diri untuk menyewa barang berharga dengan niat untuk menipu. Seperti dalam kasus ini, AN berhasil meyakinkan korban melalui cerita yang dirancang, menunjukkan bakat dalam manipulasi. Hal ini sering kali terjadi di masyarakat, di mana pelaku memanfaatkan kelalaian atau kebaikan hati orang lain. Dengan keahlian berbicara, pelaku bisa saja menciptakan citra diri yang menarik agar bisa dipercaya tanpa ada masalah. Data menunjukkan tingkat penipuan berkaitan dengan penyewaan barang bukan hal yang baru, khususnya untuk perangkat elektronik.

Polisi, dalam hal ini, menyatakan bahwa AN bukanlah pelaku pertama yang melakukan kejahatan seperti ini. Berdasarkan penyelidikan, AN memiliki catatan kriminal yang serupa, sehingga memberikan sedikit harapan pada korban lainnya untuk bisa mendapatkan kembali barang mereka. Keberadaan sejumlah korban lainnya, termasuk individu dari berbagai latar belakang seperti tukang parkir dan bahkan anggota keluarganya sendiri, menandakan bahwa melawan penipuan semacam ini memerlukan kesadaran yang lebih besar dan tindakan yang cepat dari pihak berwenang.

Pencegahan dan Edukasi Masyarakat Terhadap Penipuan

Melihat situasi yang terjadi, jelas bahwa perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bentuk penipuan yang mengintai. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara aman menyewakan atau meminjamkan barang berharga. Misalnya, memverifikasi identitas penyewa dengan meminta bukti pembayaran yang valid atau mengadakan perjanjian tertulis yang jelas sebelum transaksi, bisa mengurangi risiko penipuan. Polres setempat juga memberikan perhatian yang lebih dalam mendalami kasus-kasus serupa agar dapat memberikan informasi yang lebih transparan kepada publik.

Bagi mereka yang pernah mengalami kasus serupa, sangat penting untuk melakukan pelaporan ke pihak yang berkompeten. Hal ini tidak hanya bisa membantu mengusut kasus kejadian yang spesifik, tetapi juga berpotensi mencegah pelaku melakukan kejahatan yang sama kepada orang lain. Kesadaran masyarakat terhadap praktik penipuan ini bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan saling melindungi.

Dengan berbekal pengetahuan yang tepat dan tindakan kolaboratif dari masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan bisa mengurangi angka kejahatan penipuan dan penggelapan di masa mendatang. Seperti dalam kasus AN, pendidikan berkelanjutan dan pemahaman mengenai behavioral economics dapat membantu masyarakat untuk mengenali tanda-tanda awal dari penipuan yang mungkin terjadi.

Previous Post

Konsisten Bagikan Dividen, Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang di Indosat Ooredoo

Next Post

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerintah Membangun Rumah Sakit di Tiga Gili

Rekomendasi

Tingkatkan PAD melalui Percepatan Transformasi Digital di Lombok Timur

Tingkatkan PAD melalui Percepatan Transformasi Digital di Lombok Timur

Pemkab Lobar Alokasikan Rp122 Juta untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

Pemkab Lobar Alokasikan Rp122 Juta untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

Gerai Baru Erafone Hadir di LEM, Mengusung Konsep One Stop Shopping

Gerai Baru Erafone Hadir di LEM, Mengusung Konsep One Stop Shopping

Fornas di NTB Diperkirakan Sumbang Ekonomi Sampai Rp45 Miliar

Fornas di NTB Diperkirakan Sumbang Ekonomi Sampai Rp45 Miliar

Ciptakan Pengalaman Belajar, SD IT Menggelar Outbound Learning

Ciptakan Pengalaman Belajar, SD IT Menggelar Outbound Learning

Pagu Rp1 Triliun di NTB, 53 Persen Dana Desa Telah Tersalurkan

Pagu Rp1 Triliun di NTB, 53 Persen Dana Desa Telah Tersalurkan

Lestarikan Bahasa Daerah, Masyarakat Diminta Membuat Konten Bahasa Sasak di Wikipedia

Lestarikan Bahasa Daerah, Masyarakat Diminta Membuat Konten Bahasa Sasak di Wikipedia

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?