• Latest
  • Trending
Polda limpahkan berkas kasus dugaan pelecehan seksual staf LPPM Unram

Polda limpahkan berkas kasus dugaan pelecehan seksual staf LPPM Unram

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Polda limpahkan berkas kasus dugaan pelecehan seksual staf LPPM Unram

Polda limpahkan berkas kasus dugaan pelecehan seksual staf LPPM Unram

BacaJuga

Tersangka Perusakan Mapolda NTB Kini Ditahan di Lapas Kuripan

Tersangka Perusakan Mapolda NTB Kini Ditahan di Lapas Kuripan

Dana Siluman Kejati NTB Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik

Dana Siluman Kejati NTB Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik

Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat baru saja melimpahkan berkas perkara dugaan pelecehan seksual melibatkan seorang staf Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Universitas Mataram. Kasus ini melibatkan seorang mahasiswi yang hingga melahirkan akibat dugaan tindakan tidak senonoh tersebut.

Proses hukum mengenai kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak semudah yang dibayangkan. Bagaimana cara penyidik menanggapi kasus sensitif seperti ini? Ini menjadi fokus perhatian banyak pihak, terutama dalam kaitannya dengan proses hukum yang melibatkan korban dan pelaku.

Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual

Penyidik telah melimpahkan berkas kasus tersebut kepada jaksa peneliti untuk diteliti lebih lanjut. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Dalam pernyataannya, Kombes Pol. Syarif Hidayat menyatakan bahwa kelengkapan alat bukti menjadi pendorong untuk melanjutkan kasus ini. Namun, keputusan final tetap berada di tangan jaksa peneliti.

Kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan pelecehan, tetapi juga mempertanyakan proses hukum yang ada dalam sistem. Dalam hal ini, alat bukti termasuk keterangan saksi, kartu identitas anak korban, serta pendapat ahli dari psikologi dan hukum telah dikumpulkan. Ahli psikologi yang terlibat berasal dari Himpunan Psikolog Indonesia NTB, memperkuat analisis mengenai dampak psikologis yang dialami korban.

Menunggu Hasil Penelitian Jaksa dan Tindak Lanjut

Saat ini, pihak penyidik menunggu hasil penelitian dari jaksa peneliti. Apabila masih ada kekurangan dalam berkas, penyidik diharapkan bisa melengkapi dengan cepat sesuai petunjuk yang diberikan. Ini menunjukkan bahwa proses hukum harus melewati berbagai tahap yang kadang memakan waktu dan tenaga.

Penetapan tersangka juga dilakukan oleh penyidik dengan menerapkan Pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka saat ini telah ditahan dan proses hukum pun berlanjut. Kasus semacam ini menjadi sorotan masyarakat, menimbulkan berbagai opini dan diskusi mengenai sistem hukum dan perlindungan terhadap korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual. Diharapkan, ke depan, sistem penegakan hukum dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.

Previous Post

Pabrik Spring Bed Serap 90 Persen Tenaga Kerja Lokal

Next Post

Perawatan Anak Yatim oleh Pemerintah

Rekomendasi

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu bagi Masyarakat

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu bagi Masyarakat

Motor Rafael Alun Laku Dilelang Seharga 211 Juta Rupiah

Motor Rafael Alun Laku Dilelang Seharga 211 Juta Rupiah

Konferensi Nasional Pendidikan Islam 2025: Memperkuat Riset Kecerdasan Buatan

Konferensi Nasional Pendidikan Islam 2025: Memperkuat Riset Kecerdasan Buatan

Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun 2025, Komitmen Kinerja Berkelas Dunia Ditegaskan Menteri Hukum

Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun 2025, Komitmen Kinerja Berkelas Dunia Ditegaskan Menteri Hukum

Kerja Sama Sister School, 24 Siswa Korea Selatan Kunjungi Pesantren Alam Sayang Ibu

Kerja Sama Sister School, 24 Siswa Korea Selatan Kunjungi Pesantren Alam Sayang Ibu

Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan Eks GTI Mulai Disidangkan

Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan Eks GTI Mulai Disidangkan

Kejari Lombok Tengah Catat Beberapa Nama Calon Tersangka PPJ

Kejari Lombok Tengah Catat Beberapa Nama Calon Tersangka PPJ

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?