• Latest
  • Trending
Polisi Tangguhkan Penahanan Semua Tersangka Kasus Masker Covid-19

Polisi Tangguhkan Penahanan Semua Tersangka Kasus Masker Covid-19

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Polisi Tangguhkan Penahanan Semua Tersangka Kasus Masker Covid-19

Polisi Tangguhkan Penahanan Semua Tersangka Kasus Masker Covid-19

BacaJuga

DPRD NTB Sarankan Pemprov Lobi Pusat Terkait Relaksasi Ekspor Tambang

DPRD NTB Sarankan Pemprov Lobi Pusat Terkait Relaksasi Ekspor Tambang

Kejati NTB Akan Dijaga Oleh Prajurit TNI

Kejati NTB Akan Dijaga Oleh Prajurit TNI

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Mataram telah memicu perhatian publik. Baru-baru ini, pihak kepolisian mengumumkan penangguhan penahanan bagi semua tersangka dalam kasus ini, sebuah keputusan yang mengejutkan banyak pihak.

Penangguhan ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP Regi Halili. Menurutnya, alasan utama penangguhan adalah kondisi kesehatan para tersangka yang memerlukan pengawasan medis secara berkala.

Keputusan ini diambil setelah semua tersangka mengajukan permohonan penangguhan pada Jumat. Hal ini menciptakan puluhan pertanyaan terkait dengan kebijakan hukum dan dampaknya bagi penegakan hukum di daerah tersebut.

Pemahaman Mendalam Tentang Kasus Dugaan Korupsi Ini

Pada dasarnya, kasus ini bermula dari proyek pengadaan masker yang menelan dana mencapai Rp12,3 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi dan UMKM NTB yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan saat pandemi.

Seluruh proses pengadaan dilakukan dalam tiga fase berbeda, yang melibatkan lebih dari 105 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, muncul dugaan bahwa tidak semua prosedur resmi diikuti, sehingga menimbulkan masalah hukum.

Penyelidikan resmi dimulai pada Januari 2023. setelah ditemukan sejumlah indikasi terdapat perbuatan melawan hukum, kasus ini kemudian berkembang menjadi penyidikan pada September 2023.

Detail Mengenai Tersangka dan Sangkaan yang Dikenakan

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat penting. Di antara mereka adalah Wirajaya Kusuma yang menjabat sebagai Mantan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB dan beberapa anggota lainnya dari dinas terkait.

Keenam tersangka facing charges under Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Tipikor. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda mencapai Rp1 miliar.

Akhirnya, berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara yang ditaksir akibat kasus ini mencapai Rp1,58 miliar. Hal ini menambah kompleksitas dan urgensi penyelesaian kasus tersebut.

Proses Penanganan Kasus dan Tindakan Selanjutnya

Setelah menerima penangguhan penahanan, tersangka diwajibkan untuk melapor ke Polresta Mataram setiap hari Senin dan Kamis. Ini adalah bagian dari proses hukum yang harus dijalani para tersangka selama kasus ini berlangsung.

Pihak kepolisian menunjukkan komitmen untuk melanjutkan penyidikan, meskipun penangguhan penahanan telah diberikan. Ini menunjukkan bahwa masalah hukum tidak pernah berhenti meskipun ada berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan tersebut.

Kendati demikian, kebijakan penangguhan penahanan ini juga menciptakan spekulasi di kalangan masyarakat. Mereka bertanya-tanya apakah hal ini akan mempengaruhi proses hukum ke depan dan keterbukaan informasi bagi publik.

Previous Post

Petani Dapat Belanja Pupuk Bersubsidi di Titik Serah Secara Langsung

Next Post

Pembangunan Tol Lembar-Kayangan Beralih ke Jalan Bypass Karena Biaya Tinggi dan Beban Berat

Rekomendasi

Kuota Belum Terpenuhi, SMAN 11 Mataram Menunggu Tambahan dari Sekolah Lain

Kuota Belum Terpenuhi, SMAN 11 Mataram Menunggu Tambahan dari Sekolah Lain

Rekening Pasif Dibekukan, BRI Berikan Penjelasan

Rekening Pasif Dibekukan, BRI Berikan Penjelasan

Kejari Loteng Serahkan Dokumen Audit Kebutuhan Kerugian PPJ ke BPKP

Kejari Loteng Serahkan Dokumen Audit Kebutuhan Kerugian PPJ ke BPKP

Lima Pejabat Lolos Administrasi untuk Jabatan Kepala Dinas PUPR Lobar melalui Seleksi

Lima Pejabat Lolos Administrasi untuk Jabatan Kepala Dinas PUPR Lobar melalui Seleksi

Hari Terakhir Promo Bangkit Lebih Terang Diskon Tambah Daya PLN NTB Hingga 50 Persen

Hari Terakhir Promo Bangkit Lebih Terang Diskon Tambah Daya PLN NTB Hingga 50 Persen

Selamatkan Keuangan Negara Rp8,2 Miliar, 61 Kasus Dugaan Korupsi Terungkap di NTB 2025

Selamatkan Keuangan Negara Rp8,2 Miliar, 61 Kasus Dugaan Korupsi Terungkap di NTB 2025

Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Standarisasi dan Sistemisasi di Pelabuhan Lembar

Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Standarisasi dan Sistemisasi di Pelabuhan Lembar

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?