• Latest
  • Trending
Politik Uang dan Tantangan dalam Demokrasi 2024

Politik Uang dan Tantangan dalam Demokrasi 2024

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Hadir di LEM, Dapatkan Perhiasan Menawan dengan Promo Menarik dari Pandora

Hadir di LEM, Dapatkan Perhiasan Menawan dengan Promo Menarik dari Pandora

Pupuk Kesadaran Demokrasi Sejak Dini melalui Pendidikan Politik di SMKN 2 Mataram

Pupuk Kesadaran Demokrasi Sejak Dini melalui Pendidikan Politik di SMKN 2 Mataram

Belum Ada Akses, Hampir Seribu Pembelian Paket MotoGP Mandalika 2025 Tertunda

Belum Ada Akses, Hampir Seribu Pembelian Paket MotoGP Mandalika 2025 Tertunda

Pemerhati Lingkungan dan Aktivis Perempuan NTB Sepakat Inisiasi Forum Penjaga Hutan

Pemerhati Lingkungan dan Aktivis Perempuan NTB Sepakat Inisiasi Forum Penjaga Hutan

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Juara Soeratin U-17, Askab PSSI Lotim Bertekad Jadi Raja Sepak Bola NTB

Juara Soeratin U-17, Askab PSSI Lotim Bertekad Jadi Raja Sepak Bola NTB

Kondisi Kapal Tua di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano

Kondisi Kapal Tua di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano

Luka Benda Tumpul pada Mayat Diduga Polisi yang Ditemukan di Lobar

Luka Benda Tumpul pada Mayat Diduga Polisi yang Ditemukan di Lobar

Peresmian KCP Kayangan Bank Syariah NTB

Peresmian KCP Kayangan Bank Syariah NTB

Retail
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Politik Uang dan Tantangan dalam Demokrasi 2024

Politik Uang dan Tantangan dalam Demokrasi 2024

BacaJuga

Kejari Lombok Timur Selidiki Penyedia Barang Terkait Kasus Chromebook

Kejari Lombok Timur Selidiki Penyedia Barang Terkait Kasus Chromebook

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

www.tempoaktual.id – Komisi II DPR RI baru-baru ini melakukan evaluasi mendalam mengenai pelaksanaan pemilu dan pilkada yang akan berlangsung secara serentak pada tahun 2024. Dalam evaluasi tersebut, ditemukan berbagai persoalan yang masih mengemuka, dengan praktik politik uang menjadi salah satu isu yang sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merusak esensi demokrasi.

H Fauzan Khalid, anggota Komisi II yang berasal dari fraksi partai NasDem, mengungkapkan situasi ini dalam acara penguatan kelembagaan Bawaslu Provinsi NTB. Beliau menjelaskan bahwa praktik politik uang telah mencapai tingkat yang sangat parah, dengan angka yang mencengangkan antara Rp.150 ribu hingga Rp.200 ribu per orang.

Fauzan juga menggarisbawahi bahwa semakin meluasnya praktik politik uang ini sangat disayangkan, mengingat Bawaslu telah melakukan pengawasan yang cukup maksimal. Namun, ia menekankan bahwa hal ini bukanlah tanggung jawab satu pihak semata; perlunya kesadaran kolektif dalam mengatasi masalah ini menjadi sangat penting.

Politik Uang: Ancaman Serius bagi Demokrasi Kita

Praktik politik uang bukanlah fenomena baru, tetapi dampaknya semakin menghancurkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Masyarakat sering kali terjebak dalam lingkaran tersebut, di mana pemilih merasa terpaksa menerima uang sebagai imbalan untuk hak suara mereka.

Pada saat yang sama, Bawaslu menghadapi tantangan berat dalam melawan praktik ilegal ini. Meskipun mereka memiliki mekanisme pengawasan yang ada, seringkali pelaku politik uang menggunakan strategi yang lebih canggih, sehingga sulit untuk ditindak.

Fauzan menegaskan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk memberantas praktik ini. Dalam hal ini, kesadaran dari masyarakat menjadi kunci utama untuk menurunkan angka politik uang yang merugikan.

Peningkatan Kewenangan Bawaslu Sangat Diperlukan

Situasi yang ada menuntut perlunya penguatan terhadap lembaga pengawas pemilu, yaitu Bawaslu, dengan memberikan kewenangan yang lebih luas. Kewenangan ini termasuk kemampuan untuk menindak tegas berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilu dan pilkada.

Fauzan mengemukakan bahwa penguatan lembaga Bawaslu harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi kelembagaan maupun internal. Hal ini mencakup pelatihan yang memadai bagi anggota ASN di Bawaslu agar dapat bertindak lebih efektif dalam segala situasi.

Lebih lanjut, mantan Bupati Lombok Barat ini mengajak untuk meninjau kembali Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, penting untuk menyatukan berbagai regulasi yang berkaitan dengan pemilu, pilkada, dan penyelenggara pemilu dalam satu kerangka hukum yang komprehensif.

Dukungan Terhadap Penataan Ulang Regulasi Pemilu

Fauzan menekankan bahwa dukungan dari berbagai kalangan akan sangat membantu dalam mewujudkan tujuan tersebut. Penataan ulang Undang-Undang Pemilu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik, serta mengurangi celah yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.

Dia juga menyoroti perlunya komitmen dari semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat. Dengan langkah-langkah konkret dan kerjasama antarlembaga, diharapkan praktik politik uang bisa diminimalisir.

Penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam pemilu dan pilkada. Pemilih yang memahami hak-haknya akan lebih mampu menolak tawaran politik uang yang merusak.

Previous Post

Pendekatan Desa Berdaya untuk Meningkatkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Next Post

Korban Diduga Dicor Pacar di Lobar: Dilaporkan Hilang, Dikenal Baik dan Pekerja Keras

Rekomendasi

Fornas VIII 2025 NTB dan Kehadiran Wakil Presiden

Fornas VIII 2025 NTB dan Kehadiran Wakil Presiden

Disdik Mataram Berikan Dispensasi Belajar dari Rumah untuk Sekolah Terkena Banjir

Disdik Mataram Berikan Dispensasi Belajar dari Rumah untuk Sekolah Terkena Banjir

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu bagi Masyarakat

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu bagi Masyarakat

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

CRF 150L Memperkenalkan Penyegaran Terbaru di GIIAS 2025

CRF 150L Memperkenalkan Penyegaran Terbaru di GIIAS 2025

Sama di Mata Hukum untuk Semua Orang

Sama di Mata Hukum untuk Semua Orang

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?