• Latest
  • Trending
RUPTL Terbaru Potensial Tawarkan 91 Persen Pekerjaan Hijau dari Sektor Pembangkit Listrik

RUPTL Terbaru Potensial Tawarkan 91 Persen Pekerjaan Hijau dari Sektor Pembangkit Listrik

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

RUPTL Terbaru Potensial Tawarkan 91 Persen Pekerjaan Hijau dari Sektor Pembangkit Listrik

RUPTL Terbaru Potensial Tawarkan 91 Persen Pekerjaan Hijau dari Sektor Pembangkit Listrik

BacaJuga

Tiktoker Viral Jual Paket Umroh Rp25 Juta untuk Satu Bulan dari Desa Anjani Lombok Timur

Tiktoker Viral Jual Paket Umroh Rp25 Juta untuk Satu Bulan dari Desa Anjani Lombok Timur

Kolaborasi Kembangkan Beras Fortifikasi untuk Cegah Stunting di NTB

Kolaborasi Kembangkan Beras Fortifikasi untuk Cegah Stunting di NTB

www.tempoaktual.id – Jakarta– Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang dirumuskan untuk periode 2025–2034 berfungsi sebagai penggerak utama dalam memperluas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Selain itu, dokumen ini diharapkan dapat menciptakan banyak lapangan kerja. Diprediksi bahwa RUPTL terbaru ini berpotensi menciptakan hingga 1,7 juta lapangan pekerjaan, dengan 760 ribu di antaranya berfokus pada kategori pekerjaan ramah lingkungan.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, pembagian lapangan kerja tersebut dapat dijelaskan lebih lanjut; terdapat 836 ribu dari sektor pembangkitan, dan 881 ribu di sektor transmisi, gardu induk, serta distribusi. Hal ini menunjukkan bahwa ada peluang yang signifikan untuk berkontribusi terhadap ketahanan energi di tanah air.

Peluang Kerja di Sektor Energi Terbarukan

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa total 1,7 juta lapangan kerja yang diantisipasi dari RUPTL merupakan titik balik penting bagi pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor yang berkaitan dengan energi terbarukan. Pembangkit yang mengusung EBT menjadi fokus utama dalam penciptaan pekerjaan. Dalam konferensi pers, Bahlil menjelaskan, “Dengan hadirnya 1,7 juta tenaga kerja ini, janji untuk menyediakan energi yang terang dan terjangkau bagi masyarakat menjadi semakin nyata.”

Angka tersebut menggambarkan potensi besar dari sektor pembangkitan energi terbarukan. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) diharapkan dapat menyerap 348.057 tenaga kerja, sementara Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mini Hidro (PLTA/M) berpotensi menyerap 129.759 tenaga kerja. Ini menunjukkan bahwa sektor ini sangat berperan dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mempromosikan keberlanjutan.

Strategi dan Dampak Ekonomi Positif

Selain dari penciptaan lapangan kerja, RUPTL ini juga menjadi alat strategis untuk mencapai target Net Zero Emissions, yang diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat. Rencana ini mengindikasikan bahwa dengan setiap kilowatt energi bersih yang dihasilkan, ada pertumbuhan ekonomi yang menyertainya. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), misalnya, akan membuka peluang kerja untuk 58.938 tenaga kerja, yang menunjukkan bahwa energi angin juga memiliki potensi yang tidak kalah penting.

Senada dengan pernyataan ini, Doramawan Prasodjo selaku Direktur Utama menyatakan bahwa implementasi RUPTL bukan hanya untuk memastikan ketahanan energi, tetapi juga untuk mendukung pemulihan ekonomi yang lebih luas. “Kita tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga penurunan kemiskinan, serta pembukaan kawasan industri baru,” ujarnya. Strategi ini diyakini dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.

Dengan sejumlah potensi besar yang ditawarkan oleh berbagai jenis pembangkit EBT, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan sistem penyimpanan energi baterai, sangat penting bagi pemerintah untuk mengedepankan kebijakan yang mendukung penggunaan energi terbarukan. Hal ini tidak hanya menargetkan pekerjaan, tetapi juga berfokus pada kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan berkelanjutan.

Previous Post

Pernikahan Dini di NTB: Ubah Pandangan dan Tegakkan Hukum yang Benar

Next Post

COVID-19 Meningkat Lagi di Asia Tenggara, Mataram Siaga

Rekomendasi

Eksepsi Zaini Arony: Dakwaan JPU Tidak Jelas dan Kerugian Negara Tidak Sah

Eksepsi Zaini Arony: Dakwaan JPU Tidak Jelas dan Kerugian Negara Tidak Sah

Universitas Raih Hibah DRTPM Terbanyak di NTB dan Bali, Komitmen Riset dan Pengabdian Berdampak

Universitas Raih Hibah DRTPM Terbanyak di NTB dan Bali, Komitmen Riset dan Pengabdian Berdampak

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Fornas VIII 2025 Dimulai, Maskapai Tambah Penerbangan ke Lombok

Fornas VIII 2025 Dimulai, Maskapai Tambah Penerbangan ke Lombok

Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Khusus Segera Masuk Tahap Penyidikan

Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Khusus Segera Masuk Tahap Penyidikan

Lestarikan Bahasa Daerah, Masyarakat Diminta Membuat Konten Bahasa Sasak di Wikipedia

Lestarikan Bahasa Daerah, Masyarakat Diminta Membuat Konten Bahasa Sasak di Wikipedia

Klasemen Sementara Fornas VIII 2025, Jabar Memimpin di Puncak

Klasemen Sementara Fornas VIII 2025, Jabar Memimpin di Puncak

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?