• Latest
  • Trending
Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB 2025, Kejaksaan Panggil Dua Anggota Dewan Kamis Besok

Sepuluh Orang Diperiksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

Agen BRILink Permudah Akses Layanan Keuangan untuk Petani di Kabupaten Gowa

Agen BRILink Permudah Akses Layanan Keuangan untuk Petani di Kabupaten Gowa

Tingkatkan Minat Literasi Siswa dengan Produksi Kutipan Rutin SMPN 7 Mataram

Tingkatkan Minat Literasi Siswa dengan Produksi Kutipan Rutin SMPN 7 Mataram

Cuaca Buruk Sebabkan Wisatawan Asing Dominasi Penumpang di Pelabuhan Lembar

Cuaca Buruk Sebabkan Wisatawan Asing Dominasi Penumpang di Pelabuhan Lembar

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Sepuluh Orang Diperiksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB 2025, Kejaksaan Panggil Dua Anggota Dewan Kamis Besok

BacaJuga

51.233 Benih Lobster Ilegal Senilai Rp5,19 Miliar Disita di Lunyuk

51.233 Benih Lobster Ilegal Senilai Rp5,19 Miliar Disita di Lunyuk

Mantan Wakil Bupati Sumbawa Tidak Hadir dalam Panggilan Polisi

Mantan Wakil Bupati Sumbawa Tidak Hadir dalam Panggilan Polisi

www.tempoaktual.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pokok pikiran (Pokir) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Sebanyak sepuluh individu telah dipanggil untuk diperiksa guna mendalami kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut yang diduga melibatkan banyak pihak.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan awal mengenai dugaan pemotongan anggaran yang berkaitan dengan program Pokir untuk tahun 2025. Penyelidikan ini berpotensi melibatkan lebih banyak tokoh, termasuk berbagai anggota dewan serta pejabat lain yang berhubungan dengan proses penganggaran.

Saat ini, pihak Kejaksaan belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang terlibat, tetapi upaya ini menunjukkan keseriusan lembaga penegak hukum dalam mengatasi dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kasus ini akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan investigasi lebih lanjut.

Proses Penyidikan Dalam Kasus Dugaan Korupsi di NTB

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah terduga yang diperiksa akan bertambah. Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan lebih banyak orang dalam kasus ini, dan pihak penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Di antara mereka yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan adalah anggota DPRD dari berbagai fraksi serta beberapa pejabat lainnya. Efrien menekankan bahwa penyidik akan terus melakukan pemanggilan sesuai kebutuhan investigasi, tidak hanya anggota dewan tetapi juga pihak-pihak lain yang dianggap relevan.

Ada keyakinan bahwa proses penyidikan ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang aliran dana dan bagaimana anggaran pokok pikiran tersebut dikelola. Langkah ini pun diharapkan bisa membawa keadilan bagi masyarakat yang dirugikan oleh tindakan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan publik.

Pelanggaran dan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pokir

Penyelidikan bermula dari informasi mengenai pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB periode 2019-2024. Program ini sebelumnya disahkan dalam APBD dan dianggap masih menjadi hak anggota dewan yang menjabat pada periode tersebut. Kecurigaan muncul ketika ada dugaan bahwa pemotongan pokok pikiran ini melibatkan beberapa oknum yang ingin memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

Beberapa anggota dewan baru yang terlibat disinyalir berkoordinasi untuk membagi uang kepada rekan-rekannya. Hal ini dianggap sebagai praktik yang merugikan serta mencoreng reputasi lembaga legislatif dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.

Uang yang dibagikan diduga berasal dari fee kegiatan program yang seharusnya menjadi bagian dari anggaran yang sah. Pemotongan program Pokir 39 anggota DPRD sebelumnya yang tidak terpilih kembali menjadi sumber dugaan korupsi ini, menambah kompleksitas kasus yang terus berkembang.

Langkah Kejaksaan dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi

Kejaksaan Tinggi NTB berjanji untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel. Penyelidikan yang dilakukan diharapkan dapat meminimalisasi penyimpangan serupa di masa depan dan menciptakan kepercayaan di kalangan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Komitmen ini penting mengingat besarnya anggaran publik dan dana yang berputar dalam kegiatan pemerintahan.

Wahyudi, Kepala Kejati NTB, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi atas semua keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan untuk para pihak yang dianggap penting, termasuk Ketua DPRD NTB, jika diperlukan.

Melalui proses hukum yang berkelanjutan ini, diharapkan bisa tercipta kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran. Kejaksaan bertekad untuk membawa setiap pihak yang terlibat dalam praktik penyimpangan ini ke hadapan hukum.

Dengan situasi ini, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan anggaran daerah. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran menjadi salah satu langkah yang esensial untuk mencegah terjadinya praktek korupsi di sektor pemerintahan. Komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan lembaga legislatif juga diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kasus dugaan korupsi ini memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak mengenai pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya publik. Setiap tindakan penyimpangan, sekecil apapun, akan berakibat besar bagi kepercayaan masyarakat dan efektivitas lembaga pemerintahan.

Previous Post

Agen BRILink Permudah Akses Layanan Keuangan untuk Petani di Kabupaten Gowa

Rekomendasi

Penerapan Posyandu 6 SPM, Ketua TP PKK Lobar Apresiasi Warga Mambalan

Penerapan Posyandu 6 SPM, Ketua TP PKK Lobar Apresiasi Warga Mambalan

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu bagi Masyarakat

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu bagi Masyarakat

109 Peserta Ikuti Pelatihan Dasar dan Diklatsar Banser Ansor Lombok Barat

109 Peserta Ikuti Pelatihan Dasar dan Diklatsar Banser Ansor Lombok Barat

Mori Hanafi Dilantik sebagai Ketua DPW Partai NasDem NTB

Mori Hanafi Dilantik sebagai Ketua DPW Partai NasDem NTB

232 Jurnalis yang Gugur di Gaza Sejak Awal Agresi Oktober 2023

232 Jurnalis yang Gugur di Gaza Sejak Awal Agresi Oktober 2023

Peluncuran Kartu KSB Maju, Bupati Amar: Mudahkan Akses Layanan dan Bantuan Pemerintah

Peluncuran Kartu KSB Maju, Bupati Amar: Mudahkan Akses Layanan dan Bantuan Pemerintah

Pelatihan Diversifikasi Produk untuk Koperasi Tunas Ridho Illahi Inovasi Permen Susu Kambing Perah

Pelatihan Diversifikasi Produk untuk Koperasi Tunas Ridho Illahi Inovasi Permen Susu Kambing Perah

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?