• Latest
  • Trending
Tersangka Kasus Sumur Bor Masih Bebas Setelah Mangkir dari Panggilan

Tersangka Kasus Sumur Bor Masih Bebas Setelah Mangkir dari Panggilan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Tersangka Kasus Sumur Bor Masih Bebas Setelah Mangkir dari Panggilan

Tersangka Kasus Sumur Bor Masih Bebas Setelah Mangkir dari Panggilan

BacaJuga

Anggota Dewan NTB Kerjakan Proyek Pokir yang Melanggar Aturan

Anggota Dewan NTB Kerjakan Proyek Pokir yang Melanggar Aturan

Kejari Lombok Tengah Catat Beberapa Nama Calon Tersangka PPJ

Kejari Lombok Tengah Catat Beberapa Nama Calon Tersangka PPJ

www.tempoaktual.id – Pembangunan infrastruktur pertanian di Indonesia sering kali menjadi sorotan, terutama ketika ada dugaan penyimpangan anggaran. Salah satu kasus terbaru melibatkan proyek sumur bor irigasi di Kecamatan Suela, Lombok Timur, yang telah mengakibatkan kerugian negara yang signifikan. Kejaksaan Negeri Lombok Timur kini sedang mengusut kasus ini dengan serius dan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan korupsi yang merugikan negara.

Di tengah usaha untuk meningkatkan produktivitas pertanian, hal ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sidang dan penyelidikan pun dimulai untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Pihak Kejaksaan Negeri setempat telah melaksanakan pemanggilan terhadap para tersangka dan menemukan beberapa fakta yang mencengangkan. Penyelidikan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan sekaligus menegakkan keadilan bagi negara dan masyarakat.

Empat Tersangka Ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur

Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Keempat orang tersebut, yang berperan dalam proyek pembangunan sumur bor, terdiri dari berbagai jabatan dan latar belakang. Di antara mereka, dua orang sudah ditahan, sementara satu orang lainnya belum hadir dalam pemanggilan awal.

Identitas para tersangka melibatkan pejabat publik hingga penyedia jasa konstruksi, yang menunjukkan kompleksitas dari kasus ini. Penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan yang ketat untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang telah terungkap. Pengacara mereka pun memberikan pernyataan bahwa kliennya akan kooperatif selama proses hukum berjalan.

Proses Penyelidikan dan Tindak Lanjut Kasus Korupsi

Penyelidikan dimulai setelah ditemukan indikasi bahwa proyek sumur bor tidak mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, mengindikasikan adanya penyimpangan. Kejaksaan Negeri juga menghimpun keterangan dari berbagai sumber, termasuk saksi-saksi dari berbagai instansi terkait. Hal ini dilakukan guna mendapatkan gambaran jelas mengenai situasi yang terjadi.

Hasil audit yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menyimpulkan adanya kerugian yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Angka ini sangat signifikan dan memicu reaksi cepat dari pihak kejaksaan untuk melakukan tindakan hukum.

Menariknya, proyek ini ternyata adalah bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan. Namun, dengan adanya dugaan penyimpangan ini, tujuan mulia tersebut bisa terganggu dan membahayakan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proyek Publik

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proyek publik untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang bagaimana anggaran negara digunakan. Dengan demikian, setiap proyek yang didanai oleh negara dapat diawasi dengan baik.

Perspektif masyarakat mengenai transparansi ini semakin tinggi, dan mereka menjadi lebih kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, langkah-langkah yang lebih transparan dan akuntabel perlu segera diterapkan untuk menjaga kepercayaan publik.

Lebih jauh, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran negeri. Hal ini penting agar tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan negara dan masyarakat di masa depan.

Previous Post

320 Peserta Ramaikan Epic Aqua Badminton Cup 2025 Dihadiri Mohammad Ahsan di LEM

Next Post

Liga Askab PSSI Loteng U-13 dan U-15 Dimulai Emil Hadiri Sebagai Tamu Kehormatan

Rekomendasi

Perkuat Kolaborasi Prodi Pariwisata Teken MoU dengan Dinas Pariwisata NTB

Perkuat Kolaborasi Prodi Pariwisata Teken MoU dengan Dinas Pariwisata NTB

Suara NTT Menggema di Audisi Indonesian Idol XIV di Kupang

Suara NTT Menggema di Audisi Indonesian Idol XIV di Kupang

40 Mahasiswa dari 12 Negara Hadir dalam Ajang Gebyar Pemelajar BIPA 2.0 2025

40 Mahasiswa dari 12 Negara Hadir dalam Ajang Gebyar Pemelajar BIPA 2.0 2025

Keandalan Listrik PLN Saat Kunjungan Ibu Wapres dan Seruni di Lombok

Keandalan Listrik PLN Saat Kunjungan Ibu Wapres dan Seruni di Lombok

Jalur Pendakian Puncak Rinjani Sudah Dibuka Kembali

Jalur Pendakian Puncak Rinjani Sudah Dibuka Kembali

Dorong Kerja Sama Unram dengan Industri oleh Anggota VI BPK RI

Dorong Kerja Sama Unram dengan Industri oleh Anggota VI BPK RI

Investasi Garasi Mobil Mewah di Mandalika Tarik Minat Investor Motosport

Investasi Garasi Mobil Mewah di Mandalika Tarik Minat Investor Motosport

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?