www.tempoaktual.id – Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang signifikan, Tim Tangkap Kabur (Tabur) dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur berhasil menangkap seorang tersangka berinisial M yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi. Penangkapan ini terjadi pada malam 30 Juni 2025, di rumah orang tuanya yang terletak di Kecamatan Selong, Lombok Timur. Kejaksaan Negeri Lombok Timur, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, berusaha untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Ida Bagus Putu Swadharma, membenarkan bahwa M, alias Emon, ditangkap setelah beberapa kali tidak menghadiri panggilan resmi. Penangkapan ini menjadi langkah proaktif untuk menghindari pelarian tersangka dari proses hukum. Tindakan ini menunjukkan komitmen kejaksaan untuk menyelesaikan kasus yang merugikan negara dengan nilai yang cukup signifikan.
Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada proyek pembangunan sumur bor irigasi pertanian yang dilaksanakan di Kecamatan Suela. Proyek ini, yang seharusnya memberikan manfaat kepada petani dan masyarakat setempat, justru terindikasi menyimpan penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Penegakan hukum terhadap kasus ini sebagai langkah awal dalam mengatasi masalah yang lebih besar dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Tindak Lanjut Penyelidikan Terhadap Kasus Korupsi
Penyelidikan atas kasus ini dimulai sejak November 2023, ketika ditemukan bahwa proyek tersebut telah mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kejaksaan Negeri Lombok Timur segera mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai sumber informasi. Tim penyidik mengerahkan berbagai langkah untuk memastikan semua aspek dari proyek ini diperiksa secara menyeluruh.
Jaksa telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, kontraktor, dan unsur swasta yang terlibat dalam proyek tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan menyeluruh mengenai bagaimana proyek tersebut dijalankan. Langkah ini menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam mengungkap fakta-fakta yang relevan dalam kasus ini.
Selanjutnya, analisis teknis mengenai proyek tersebut dilakukan oleh tim ahli konstruksi dari Fakultas Teknik Universitas Mataram. Hasil dari analisis tersebut menjadi acuan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara, yang diperkirakan mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Kerjasama antara lembaga akademik dan penegak hukum menjadi strategi yang strategis dalam penanganan kasus ini.
Peran Masing-Masing Tersangka Dalam Kasus Ini
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah ditetapkan, masing-masing dengan peran yang berbeda. Pejabat Pembuat Komitmen berinisial DS memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan proyek tersebut, sementara ABS berperan sebagai penyedia barang dan jasa. M sendiri berposisi sebagai pelaksana pekerjaan, dan AST merupakan konsultan pengawas yang seharusnya mengawasi jalannya proyek tersebut. Setiap individu memiliki tanggung jawab yang krusial dalam memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana.
Dengan ditangkapnya M, proses hukum kini memasuki tahap yang lebih lanjut. DS dan AST sudah lebih dahulu ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Sementara M dan ABS tidak ditahan pada saat itu, dengan alasan tidak memenuhi panggilan jaksa. Ketidakpatuhan dalam menghadiri panggilan ini menambah keseriusan situasi hukum para tersangka.
Selain itu, pihak kejaksaan harus mempertimbangkan strategi dalam mendakwa para tersangka sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini menunjukkan betapa pentingnya untuk menegakkan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak ada celah bagi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Konsekuensi Hukum dan Kerugian Keuangan Negara
Kerugian negara akibat proyek ini sangat signifikan, dengan total mencapai Rp1.051.471.400, angka yang mencerminkan betapa merusaknya tindakan korupsi untuk masyarakat. Mengacu pada Laporan Hasil Audit yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah, nilai kerugian tersebut menunjukkan kebutuhan mendesak untuk tindakan pemulihan dan penegakan hukum yang tegas. Korupsi bukan saja merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap pelayanan publik yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.
Para tersangka menghadapi berbagai pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dapat mengakibatkan konsekuensi berat. Dalam konteks ini, penegakan hukum merupakan langkah krusial untuk menciptakan efek jera. Penegak hukum berharap bahwa tindakan tegas ini dapat memberikan pelajaran bagi pihak-pihak lain agar tidak terlibat dalam praktik serupa di masa depan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek publik. Masyarakat harus diberdayakan untuk mengawasi penggunaan anggaran negara agar kejadian serupa tidak terulang. Kejaksaan diharapkan memanfaatkan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan reformasi dalam pengelolaan proyek-proyek yang bersumber dari anggaran negara.