www.tempoaktual.id – Mataram – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri baru-baru ini melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme di Kota Bima. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, 19 Juni 2025, dan menandakan peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.
Menurut keterangan resmi yang diperoleh, Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman mengungkapkan bahwa pria berinisial AH (39) berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah. Meski demikian, AH diketahui telah tinggal di Kota Bima selama hampir tiga tahun bersama keluarganya.
Tak hanya sebagai warga luar, AH juga memiliki keterikatan emosional dengan komunitas lokal karena keberadaannya yang lama di sana. Bersama istrinya yang merupakan penduduk asli Bima, serta empat anaknya, ia berusaha membangun kehidupan yang stabil sebelum peristiwa penangkapan tersebut terjadi.
Pentingnya Penegakan Hukum dalam Mengatasi Terorisme
Penangkapan AH memberikan gambaran yang jelas mengenai upaya aparat keamanan dalam mencegah penyebaran paham radikal di masyarakat. Ketidakpastian dan kekhawatiran terhadap potensi ancaman terorisme harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak.
Pihak berwenang harus memastikan bahwa tindakan pencegahan diambil sebelum situasi menjadi tidak terkendali. Dalam konteks ini, peran Densus 88 sangat vital dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, kolaborasi antara berbagai instansi keamanan juga diperlukan untuk menanggulangi permasalahan yang kompleks ini. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan terorisme tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tetapi memerlukan kerjasama multidimensional.
Proses Penangkapan dan Tindakan Selanjutnya
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan di jalan Kamboja, Lingkungan Suntu, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Saat terduga ditangkap, ia baru saja mengantar anaknya ke sekolah, menunjukkan bahwa aktivitasnya tampaknya normal.
AH kemudian diamankan oleh tim Densus 88 yang memiliki prosedur operasi standar dalam menangani kasus-kasus semacam ini. Dukungan dari Polres Bima Kota juga terlihat dalam proses penegakan hukum tersebut.
Setelah ditangkap, AH dibawa ke Mako Brimob Sambinae untuk proses lebih lanjut. Diharapkan, informasi yang diperoleh dari proses interogasi akan memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai jaringan dan aktivitas teroris yang lebih luas.
Dampak Sosial dan Psikologis bagi Masyarakat
Penangkapan terduga teroris seperti AH dapat menimbulkan dampak psikologis yang signifikan bagi masyarakat. Rasa aman yang selama ini dipunyai warga Kota Bima dapat berkurang seiring dengan adanya berita semacam ini.
Warga perlu diberikan pemahaman dan informasi yang tepat mengenai situasi dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang. Hal ini penting untuk mengurangi ketakutan yang berlebihan dan menjaga solidaritas komunitas.
Pendidikan tentang bahaya ekstremisme juga perlu lebih ditingkatkan, agar masyarakat lebih waspada dan siap menghadapi potensi ancaman di masa depan. Langkah-langkah preventif yang tepat akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.