• Latest
  • Trending
Wagub NTB Minta Semua Pihak Hormati Hukum Kasus Dugaan Dana Siluman

Wagub NTB Minta Semua Pihak Hormati Hukum Kasus Dugaan Dana Siluman

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Wagub NTB Minta Semua Pihak Hormati Hukum Kasus Dugaan Dana Siluman

Wagub NTB Minta Semua Pihak Hormati Hukum Kasus Dugaan Dana Siluman

BacaJuga

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Nasabah Divonis 10 Bulan Penjara Karena Alihkan Objek Fidusia Tanpa Izin

Nasabah Divonis 10 Bulan Penjara Karena Alihkan Objek Fidusia Tanpa Izin

www.tempoaktual.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Penetapan dua anggota DPRD sebagai tersangka gratifikasi oleh Kejaksaan Tinggi NTB menimbulkan perhatian publik dan diperlukan sikap objektif dalam menanggapi hal ini.

Dalam keterangannya, Indah menegaskan pentingnya asas praduga tidak bersalah. Masyarakat harus memberi ruang kepada proses hukum dan tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian.

Kasus ini mengundang perhatian baik dari kalangan pejabat maupun masyarakat umum. Pihak-pihak yang terkait diharapkan dapat mengikuti jalannya pemeriksaan dengan bijaksana, agar keadilan bisa ditegakkan.

Menghormati Proses Hukum dan Praduga Tidak Bersalah

Wakil Gubernur berpendapat bahwa semua pihak terkait harus memberi dukungan pada proses hukum demi menjaga integritas institusi. Ia menekankan pentingnya untuk tidak menghakimi sebelum adanya keputusan hukum yang jelas dari pihak yang berwenang.

Indah Dhamayanti menegaskan, Kejaksaan telah melalui langkah-langkah yang tepat dalam melakukan penyelidikan. Proses hukum adalah bagian yang penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintahan.

Pendidikan hukum dan penerapan asas praduga tidak bersalah merupakan hal yang mendasar. Masyarakat diharapkan mampu memahami bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil hingga proses hukum menempatkan mereka pada posisi hukum yang jelas.

Detail Penetapan Tersangka oleh Kejaksaan Tinggi

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis siang menetapkan dua orang anggota DPRD, yakni IJU dan MNI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Penetapan ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan korupsi di daerah.

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, proses penyidikan melibatkan pemeriksaan intensif dan analisis terhadap berbagai bukti. Dengan ini, penyidik berupaya menegakkan hukum secara efektif dan transparan yang menjadi harapan publik.

Penerapan pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi langkah penting dalam menuntut keadilan. Kejaksaaan tidak ingin ada ruang bagi kejahatan korupsi untuk tumbuh dan berkembang.

Proses Penahanan dan Pendampingan Hukum

Kedua tersangka, IJU dan MNI, hadir di Gedung Kejati NTB pada pagi hari, menjalani pemeriksaan sekitar empat jam. Proses ini mencerminkan keseriusan pihak kejaksaan dalam mendalami kasus ini untuk mencapai fakta-fakta yang lebih jelas.

Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan saat meninggalkan gedung. Pengacara mereka juga hadir untuk memberikan pendampingan hukum selama proses berlangsung.

Penahanan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi anggota DPRD dan pejabat publik lainnya. Masyarakat berharap tindakan tegas seperti ini menandakan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi sekecil apapun bentuknya.

Previous Post

Kolaborasi Melindungi Masyarakat dari Obat dan Makanan Berbahaya serta Ilegal

Next Post

Perkuat Kerja Sama Internasional, Museum NTB dan AGSA Australia Jalin MoU

Rekomendasi

Pelatihan Peliputan Kasus Kekerasan Perempuan di Unizar, Tingkatkan Akses Keadilan Korban

Pelatihan Peliputan Kasus Kekerasan Perempuan di Unizar, Tingkatkan Akses Keadilan Korban

Dukung MotoGP 2025, Rekrut 1495 Volunteer oleh MGPA

Dukung MotoGP 2025, Rekrut 1495 Volunteer oleh MGPA

1.414 Siswa SMKN 3 Mataram Mengikuti Asesmen Akhir Semester

1.414 Siswa SMKN 3 Mataram Mengikuti Asesmen Akhir Semester

Kolaborasi Melindungi Masyarakat dari Obat dan Makanan Berbahaya serta Ilegal

Kolaborasi Melindungi Masyarakat dari Obat dan Makanan Berbahaya serta Ilegal

Lomba Mewarnai Ke-5 di Senggigi Aruna

Lomba Mewarnai Ke-5 di Senggigi Aruna

Beasiswa Cendekia 2025 Diluncurkan, Ummat Fasilitasi Penerima Manfaatkan Program Optimal

Beasiswa Cendekia 2025 Diluncurkan, Ummat Fasilitasi Penerima Manfaatkan Program Optimal

Massa Keluarga Brigadir Esco Diduga Hancurkan Rumah Tersangka R

Massa Keluarga Brigadir Esco Diduga Hancurkan Rumah Tersangka R

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?