• Latest
  • Trending
Anak Dapat Mendaftar Sekolah Meski Belum Berusia Tujuh Tahun Menurut Disdik

Anak Dapat Mendaftar Sekolah Meski Belum Berusia Tujuh Tahun Menurut Disdik

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Anak Dapat Mendaftar Sekolah Meski Belum Berusia Tujuh Tahun Menurut Disdik

Anak Dapat Mendaftar Sekolah Meski Belum Berusia Tujuh Tahun Menurut Disdik

BacaJuga

Kesiapan SMPN 13 Mataram dalam Gelar Simulasi ANBK

Kesiapan SMPN 13 Mataram dalam Gelar Simulasi ANBK

Disdik Mataram Berikan Dispensasi Belajar dari Rumah untuk Sekolah Terkena Banjir

Disdik Mataram Berikan Dispensasi Belajar dari Rumah untuk Sekolah Terkena Banjir

www.tempoaktual.id – Pemerintah Kota Mataram telah mengambil langkah inovatif untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak berbakat di wilayah tersebut. Dengan memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, mereka mampu masuk ke sekolah dasar meskipun belum mencapai usia tujuh tahun, selama memenuhi kriteria tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengenali dan mengembangkan potensi anak sejak dini. Orang tua calon siswa diharuskan melampirkan surat keterangan dari psikolog untuk memastikan kecerdasan anak mereka yang dianggap istimewa.

“Semua harus mengikuti ketentuan ini sehingga kami dapat melakukan akomodasi yang tepat untuk setiap anak,” tambah Yusuf. Kebijakan ini mencerminkan komitmen Mataram untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi semua anak, tanpa terkecuali.

Memahami Kebijakan Penerimaan Murid Baru di Mataram

Kebijakan SPMB di Mataram mengatur bahwa anak di bawah tujuh tahun dapat mendaftar, dengan beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Prioritas akan diberikan kepada anak yang berusia tujuh tahun pada 1 Juli 2025, sedangkan anak usia lima tahun enam bulan juga memiliki kesempatan jika memenuhi syarat tertentu.

Yusuf menjelaskan bahwa jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi berasal dari dewan guru di sekolah tersebut. Ini menunjukkan bahwa sistem ini cukup fleksibel dan berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif bagi semua anak.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan bahwa pendaftaran tidak akan memerlukan tes kemampuan membaca, menulis, atau berhitung yang umum dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tekanan bagi anak-anak dan orang tua dalam menjalani proses pendaftaran.

Jalur Pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru

SPMB 2025 memberikan empat jalur pendaftaran yang berbeda untuk calon siswa. Jalur-jalur tersebut meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, sehingga orang tua dapat memilih sesuai dengan keadaan dan kebutuhan anak mereka.

Jalur domisili akan memprioritaskan anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah untuk mengedepankan keadilan dan aksesibilitas. Sementara itu, jalur afirmasi dan prestasi ditujukan untuk anak-anak yang memiliki keunggulan khusus, baik akademis maupun non-akademis.

Bagi mereka yang mengalami mutasi atau perpindahan tempat tinggal, ada jalur khusus yang memungkinkan mereka untuk tetap terdaftar di sekolah meskipun lokasi baru. Hal ini menunjukkan bahwa setiap anak, tidak peduli latar belakang mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik.

Jadwal Pendaftaran dan Kuota untuk Calon Murid

Pendaftaran untuk calon murid SD di Mataram sesuai dengan SPMB 2025 akan dimulai pada 23 hingga 25 Juni, di mana waktu pendaftaran ditentukan pada pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Jalur afirmasi dan mutasi akan dibuka pada tanggal tersebut, diikuti oleh jalur domisili mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2025.

Kuota yang tersedia untuk setiap jalur juga telah ditentukan, dengan alokasi 70 persen untuk jalur domisili, 15 persen untuk afirmasi, dan 5 persen untuk mutasi. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Mataram sangat serius dalam merencanakan dan mengelola penerimaan siswa baru agar berjalan efektif.

Aturan dan kaidah ini ditetapkan demi kepentingan bersama dan bertujuan untuk membangun kapasitas pendidikan di Mataram. Harapannya, seluruh calon siswa dapat mendapatkan kesempatan terbaik bagi perkembangan mereka di masa depan.

Previous Post

MWP dan Teras Udayana Dalam Grand Desain Wisata Kota 2026

Next Post

Prabowo dan Putin Dijadwalkan Tampil Bersama di Pleno Forum Ekonomi Rusia

Rekomendasi

Solusi Terpadu Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di NTB

Solusi Terpadu Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di NTB

Erick Thohir Menganggap Masih Ada Kesempatan untuk Berhasil

Erick Thohir Menganggap Masih Ada Kesempatan untuk Berhasil

Menkeu Arab Temui Sri Mulyani Lanjutkan Rencana Prabowo Tentang Haji

Menkeu Arab Temui Sri Mulyani Lanjutkan Rencana Prabowo Tentang Haji

Stylo 160 Raih Penghargaan Skutik Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Stylo 160 Raih Penghargaan Skutik Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Karantina NTB Gagalkan Penyelundupan Dua Ekor Ular Amelanistik Tanpa Dokumen di Lombok

Karantina NTB Gagalkan Penyelundupan Dua Ekor Ular Amelanistik Tanpa Dokumen di Lombok

Ricar Dihukum 18 Tahun Penjara

Ricar Dihukum 18 Tahun Penjara

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?