• Latest
  • Trending
Dewan Desak Audit Investigasi Utang 247 Miliar di RSUP NTB

Dewan Desak Audit Investigasi Utang 247 Miliar di RSUP NTB

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Dewan Desak Audit Investigasi Utang 247 Miliar di RSUP NTB

Dewan Desak Audit Investigasi Utang 247 Miliar di RSUP NTB

BacaJuga

DPRD NTB Desak Gubernur Segera Selesaikan Pengisian Direksi Bank Syariah

DPRD NTB Desak Gubernur Segera Selesaikan Pengisian Direksi Bank Syariah

Polisi Tangkap 17 Tersangka dalam Kasus Penguasaan Lahan BMKG di Tangsel

Polisi Tangkap 17 Tersangka dalam Kasus Penguasaan Lahan BMKG di Tangsel

www.tempoaktual.id – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait utang sebesar Rp247,97 miliar yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB menggugah perhatian publik. Kondisi ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Pemeriksaan oleh BPK ini menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan dan pembinaan dari Pemprov NTB menjadi salah satu faktor penyebab utama terjadinya utang dalam jumlah yang begitu besar. Situasi ini tidak hanya berpotensi menambah beban keuangan daerah, tetapi juga bisa mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dewasa ini, pengelolaan keuangan rumah sakit menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian dalam mekanisme pengawasan agar tidak ada lagi masalah serupa yang terulang di masa depan.

Urgensi Audit Investigasi Terhadap Utang RSUD NTB

Aktor penting dalam pengawasan, H. Muhammad Aminurlah, mendorong agar dilakukan audit investigasi dengan tujuan mengetahui kejelasan dari utang yang ada. Pasalnya, pertanyaan mendasar adalah untuk apa utang tersebut sebenarnya digunakan.

Apakah utang tersebut benar-benar digunakan untuk melayani kepentingan kesehatan masyarakat, atau mungkin ada kebocoran dalam pengelolaan yang perlu diungkap? Pemprov NTB perlu memberikan penjelasan yang memadai menjelang langkah-langkah pemecahan masalah.

Tanpa adanya audit yang transparan dan menyeluruh, akan sulit untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap manajemen keuangan rumah sakit. Hal ini sangat esensial untuk memulihkan kondisi keuangan RSUD NTB serta memastikan pelayanan tidak terganggu.

Dampak Utang Terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Utang besar yang dimiliki RSUD NTB jelas berdampak pada operasional rumah sakit. Banyak sumber daya yang seharusnya dialokasikan untuk layanan kesehatan justru terpaksa digunakan untuk menutup utang.

Situasi ini secara langsung menciptakan kekhawatiran bahwa kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan terdegradasi. Kini, lebih dari sebelumnya, rumah sakit dituntut untuk mengelola sumber daya dengan bijaksana demi kepentingan pasien.

Pemprov NTB diharapkan segera mengambil tindakan strategis untuk merancang program rasionalisasi belanja. Rasionalisasi yang baik dapat berfungsi untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan aktual RSUD NTB, sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.

Langkah-Langkah Pemerintah Provinsi NTB untuk Pembenahan Keuangan

Pemerintah Provinsi NTB, dalam hal ini, memiliki waktu 60 hari untuk menerapkan rekomendasi dari temuan BPK. Ini adalah waktu yang krusial untuk segera memperbaiki manajemen keuangan di RSUD dan memastikan kelangsungan pelayanan kesehatan.

Dalam konteks ini, langkah-langkah konkret yang diambil oleh Gubernur NTB akan sangat menentukan. Pendekatan yang tegas dan jelas harus dijalankan agar timbul trust kembali di kalangan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Sudirsah Sujanto, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD NTB, juga menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap penggunaan anggaran rumah sakit. Evaluasi ini akan mempertimbangkan rekomendasi dari BPK dan menyusun strategi untuk memastikan pelayanan tetap optimal.

Dalam situasi yang dihadapi, sangat penting untuk tidak hanya berfokus pada masalah utang. Namun, perhatian juga perlu diberikan pada pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan memastikan bahwa semua proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

Pendidikan dan Infrastruktur: Tantangan Selain Kesehatan

Dalam perkembangan terakhir, H. Muhammad Aminurlah turut menyoroti tantangan lainnya berupa pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Pengelolaannya yang tidak sesuai aturan menyebabkan proyek infrastruktur pendidikan terbengkalai.

Hal ini menjadi masalah serius karena berdampak pada proses belajar mengajar di wilayah yang terdampak. Proyek yang mangkrak bukan hanya menghambat pengembangan kualitas pendidikan, tetapi juga memperburuk kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di NTB.

Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan DAK harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak. Dengan langkah yang tepat, segala kendala yang ada dapat diselesaikan demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Jika tidak ada perubahan dalam manajemen dan pengawasan di sektor pendidikan, maka ketertinggalan di bidang ini akan terus berlanjut. Profesionalisme dalam pengelolaan pendidikan harus diterapkan untuk memastikan hak pendidikan siswa terpenuhi.

Pada akhirnya, kolaborasi yang baik antara pemprov, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem pemerintahan yang responsif dan bertanggung jawab. Dengan begitu, setiap temuan dan rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Previous Post

PLTMH Santong Sumber Energi Terbarukan untuk Listrik Nusa Tenggara Barat

Next Post

Tolak Kebijakan Zero ODOL, Sopir Truk Blokade Jalur Nasional Lombok Barat

Rekomendasi

Jelang Ujian Mandiri 2025, Unram Siapkan Tim Pengawas dan PJ Lokasi dengan Matang

Jelang Ujian Mandiri 2025, Unram Siapkan Tim Pengawas dan PJ Lokasi dengan Matang

Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diteruskan oleh Polisi

Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diteruskan oleh Polisi

Supervisor Retail Mataram Diduga Gelapkan Rp12 Juta untuk Aktivitas Judi Online

Supervisor Retail Mataram Diduga Gelapkan Rp12 Juta untuk Aktivitas Judi Online

KPK Selidiki Lahan Sawit Tersangka Nurhadi di Sumut

KPK Selidiki Lahan Sawit Tersangka Nurhadi di Sumut

Dialog dengan Menteri HAM, Warga Kuta Sampaikan Masalah Lahan di KEK Mandalika

Dialog dengan Menteri HAM, Warga Kuta Sampaikan Masalah Lahan di KEK Mandalika

Klasemen Sementara Fornas VIII 2025, Jabar Memimpin di Puncak

Klasemen Sementara Fornas VIII 2025, Jabar Memimpin di Puncak

Rekening Pasif Dibekukan, BRI Berikan Penjelasan

Rekening Pasif Dibekukan, BRI Berikan Penjelasan

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?