• Latest
  • Trending
Ribuan Warga Mataram Berisiko Dihapus dari Data Penerima Bantuan Sosial DTKS

Ribuan Warga Mataram Berisiko Dihapus dari Data Penerima Bantuan Sosial DTKS

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Ribuan Warga Mataram Berisiko Dihapus dari Data Penerima Bantuan Sosial DTKS

Ribuan Warga Mataram Berisiko Dihapus dari Data Penerima Bantuan Sosial DTKS

BacaJuga

Kedatangan Jamaah Haji NTB Kloter Pertama di Lombok

Kedatangan Jamaah Haji NTB Kloter Pertama di Lombok

Membuat Pembelajaran Tata Wisata Menjadi Lebih Nyaman

Membuat Pembelajaran Tata Wisata Menjadi Lebih Nyaman

www.tempoaktual.id – Ribuan warga di Kota Mataram kini menghadapi ketidakpastian dalam menerima bantuan sosial (bansos) setelah terjadinya penghapusan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Perubahan ini diakui oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, yang menjelaskan bahwa penghapusan tersebut adalah bagian dari proses validasi yang lebih besar yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Menurut Lalu Samsul, walaupun dia telah mengetahui adanya penghapusan tersebut, dia belum mendapatkan rincian resmi mengenai jumlah dan identitas yang terdampak. Proses verifikasi telah dilakukan, namun hasilnya masih dalam rekapitulasi di level pusat oleh Badan Pusat Statistik, sehingga informasi terakhir belum bisa diakses oleh Dinsos Kota Mataram.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun data lengkap belum tersedia, ada kemungkinan besar sejumlah penerima bansos akan dihapus dari daftar. Kebijakan terbaru ini bertujuan untuk memberikan klasifikasi yang lebih jelas berdasarkan tingkat kesejahteraan, yang akan membedakan antara berbagai kelompok masyarakat.

Pentingnya Validasi Data dalam Penyediaan Bantuan Sosial

Pemerintah tengah berusaha keras untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pemberian bantuan sosial adalah akurat dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa 1,9 juta keluarga telah dikeluarkan dari data penerima manfaat setelah melalui verifikasi yang ketat. Ini menunjukkan sebuah langkah signifikan dalam perbaikan data sosial.

Dari total 20,3 juta keluarga yang sebelumnya terdata, kini hanya 16,5 juta yang dinyatakan layak menerima bantuan. Proses ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menghapus masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, demi efisiensi dan keadilan dalam distribusi sumber daya.

Amalia juga menekankan pentingnya menghilangkan inclusion error, yaitu situasi di mana orang yang tidak berhak menerima bantuan masih terdaftar. Hal ini sangat krusial untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan efektif dalam membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

Klasifikasi Kesejahteraan dan Dampaknya terhadap Penerima Bantuan

Kepala Dinsos Mataram menambahkan bahwa prioritas penerima bantuan sosial saat ini adalah mereka yang masuk dalam kategori desil 1, 2, dan 3. Sementara mereka yang berada pada desil 4 hanya akan mendapatkan bantuan jika memenuhi syarat atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ekonomi mereka. Ini adalah kebijakan yang lebih selektif untuk memastikan bantuan disalurkan dengan bijak.

Jumlah penerima manfaat dalam DTKS di Kota Mataram saat ini mencapai sekitar 193 ribu orang. Namun, Dinsos belum bisa memastikan berapa banyak yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 3, yang sangat penting untuk penelitian lebih lanjut.

Agar bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang memerlukan, pemahaman akan kategori desil ini menjadi sangat penting. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, diikuti oleh desil 2 dan 3 yang juga termasuk dalam kategori miskin.

Strategi Pemerintah untuk Meningkatkan Akurasi Data Sosial

Pemerintah, melalui BPS, terus melakukan validasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan. Dengan mengidentifikasi dan menghapus data yang tidak valid, diharapkan proses distribusi bantuan dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Hal ini sangat penting mengingat keterbatasan anggaran pemerintah dalam menyediakan bantuan sosial.

Langkah ini juga diambil untuk mencegah terjadinya mismanagement dalam hal alokasi dana bantuan. Dengan pemisahan yang jelas antara kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang berbeda, alokasi dana dapat dilakukan dengan jauh lebih tepat.

Melalui implementasi pengklasifikasian yang ketat, pemerintah berharap dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam program bantuan sosial. Penerima manfaat yang sudah tidak berhak lagi dapat memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan akan mendapatkannya.

Previous Post

Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD NTB, Protes Kebijakan ODOL

Next Post

Gebyar Milad Ke-45, Ummat Adakan Jalan Sehat dan Bazar Meriah

Rekomendasi

Fornas VIII NTB Dibuka Resmi Menampilkan Kekayaan Budaya

Fornas VIII NTB Dibuka Resmi Menampilkan Kekayaan Budaya

KPU NTB Mencatat Lebih dari 43000 Pemilih Baru

KPU NTB Mencatat Lebih dari 43000 Pemilih Baru

Korban Eksploitasi Anak Diduga Diperas Tersangka oleh Kakak dan Jual Adik

Korban Eksploitasi Anak Diduga Diperas Tersangka oleh Kakak dan Jual Adik

Wings Air Luncurkan Penerbangan Langsung ke Labuan Bajo dari Kupang, Lombok, dan Bima

Wings Air Luncurkan Penerbangan Langsung ke Labuan Bajo dari Kupang, Lombok, dan Bima

Mahasiswa Unram Bantu UMKM Pangan Olahan Mendapatkan Izin Edar

Mahasiswa Unram Bantu UMKM Pangan Olahan Mendapatkan Izin Edar

Peredaran Tramadol di Sekolah Menengah NTB Sangat Berbahaya Menurut BBPOM

Peredaran Tramadol di Sekolah Menengah NTB Sangat Berbahaya Menurut BBPOM

MOVE-ID Hadir di NTB untuk Penanganan PMI oleh BP2MI-GIZ Jerman

MOVE-ID Hadir di NTB untuk Penanganan PMI oleh BP2MI-GIZ Jerman

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?