• Latest
  • Trending
Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diteruskan oleh Polisi

Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diteruskan oleh Polisi

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Hadir di LEM, Dapatkan Perhiasan Menawan dengan Promo Menarik dari Pandora

Hadir di LEM, Dapatkan Perhiasan Menawan dengan Promo Menarik dari Pandora

Pupuk Kesadaran Demokrasi Sejak Dini melalui Pendidikan Politik di SMKN 2 Mataram

Pupuk Kesadaran Demokrasi Sejak Dini melalui Pendidikan Politik di SMKN 2 Mataram

Belum Ada Akses, Hampir Seribu Pembelian Paket MotoGP Mandalika 2025 Tertunda

Belum Ada Akses, Hampir Seribu Pembelian Paket MotoGP Mandalika 2025 Tertunda

Pemerhati Lingkungan dan Aktivis Perempuan NTB Sepakat Inisiasi Forum Penjaga Hutan

Pemerhati Lingkungan dan Aktivis Perempuan NTB Sepakat Inisiasi Forum Penjaga Hutan

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Juara Soeratin U-17, Askab PSSI Lotim Bertekad Jadi Raja Sepak Bola NTB

Juara Soeratin U-17, Askab PSSI Lotim Bertekad Jadi Raja Sepak Bola NTB

Kondisi Kapal Tua di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano

Kondisi Kapal Tua di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano

Luka Benda Tumpul pada Mayat Diduga Polisi yang Ditemukan di Lobar

Luka Benda Tumpul pada Mayat Diduga Polisi yang Ditemukan di Lobar

Peresmian KCP Kayangan Bank Syariah NTB

Peresmian KCP Kayangan Bank Syariah NTB

Retail
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diteruskan oleh Polisi

Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diteruskan oleh Polisi

BacaJuga

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

Mantan Kadis dan Pejabat Dikbud NTB Diperiksa Jaksa soal Pengadaan Chromebook

Mantan Kadis dan Pejabat Dikbud NTB Diperiksa Jaksa soal Pengadaan Chromebook

www.tempoaktual.id – Penyidikan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, terus berlanjut dengan serius. Proses hukum kini memasuki tahap I, di mana berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan untuk diteliti lebih dalam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengkonfirmasi bahwa pelimpahan berkas perkara ini merupakan langkah penting dalam proses hukum. “Pelimpahan sudah dilakukan, sekarang masuk tahap penelitian oleh jaksa,” ujarnya setelah konfirmasi pada 3 Juli 2025.

Langkah berikutnya adalah tahap penelitian oleh pihak jaksa, yang akan meneliti kelengkapan syarat formil dan materiil dari berkas perkara. Jika semuanya dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik dapat melanjutkan ke pelimpahan tahap II yang mencakup penyerahan tersangka dan barang bukti.

Proses Hukum yang Menarik Perhatian Publik

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Kompol IMYPU, Ipda HC, dan seorang perempuan berinisial M. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses penyelidikan yang mendalam pada 17 Juni 2025.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP karena diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian. Penetapan tersebut terjadi setelah ekshumasi jenazah Brigadir Nurhadi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

Walaupun ketiga tersangka sudah ditetapkan, mereka belum dikenakan penahanan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik tentang keadilan dan penegakan hukum dalam kasus ini.

Langkah-Langkah Sebelumnya dari Pihak Kepolisian

Sebelum kasus ini berkembang, Komisi Kode Etik Profesi Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Kompol IMYPU dan Ipda HC. Sanksi tersebut merupakan respons terhadap pelanggaran ketentuan etik dan disiplin yang dilakukan oleh keduanya.

Sidang etik yang berlangsung pada 27 Mei 2025 di Polda NTB memutuskan bahwa kedua tersangka terbukti melanggar sejumlah ketentuan. Pelanggaran ini mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri serta peraturan lainnya.

Kematian Brigadir Nurhadi terjadi pada 16 April 2025, di mana ia ditemukan di kolam renang suatu hotel di Gili Trawangan. Menurut laporan, saat itu ia sedang bersantai sebelum memutuskan untuk berenang sendirian.

Kejanggalan dalam Kasus Kematian Nurhadi yang Menggerakkan Penyelidikan

Kematian Brigadir Nurhadi meninggalkan kejanggalan yang mendorong penyelidikan lebih lanjut. Salah satu temannya, Taufiq Mardani, yang ikut memandikan jenazah, melaporkan adanya luka dan lebam yang mencolok di tubuh korban.

Melihat adanya kejanggalan ini, pada 1 Mei 2025, Polda NTB melakukan ekshumasi jenazah untuk mengidentifikasi penyebab pasti kematian. Proses ekshumasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi di balik kematian Brigadir Nurhadi.

Berbagai analisis dan pemeriksaan dilakukan untuk mendapat gambaran utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada malam kematian korban. Ketidakpuasan masyarakat juga menjadi sorotan utama, yang mengharapkan keadilan dan transparansi dalam penyelidikan ini.

Previous Post

Pekerja Migran Dapat KUR Rp100 Juta Tanpa Jaminan

Next Post

Wujudkan Pemerintahan Kolaboratif Kemenkum NTB Jalin Kerjasama dengan Bank Syariah

Rekomendasi

Siswa MTsN 2 Mataram Sukses Raih Medali di Kejurnas Taekwondo

Siswa MTsN 2 Mataram Sukses Raih Medali di Kejurnas Taekwondo

KPK: Penambangan Emas Ilegal di Sekotong Tak Bisa Dilegalkan

KPK: Penambangan Emas Ilegal di Sekotong Tak Bisa Dilegalkan

Hotel Lombok Salurkan Hewan Qurban ke Masjid di Mataram

Hotel Lombok Salurkan Hewan Qurban ke Masjid di Mataram

Pemimpin BRICS Kutuk Serangan Militer ke Iran yang Dianggap Melanggar Hukum Internasional

Pemimpin BRICS Kutuk Serangan Militer ke Iran yang Dianggap Melanggar Hukum Internasional

Apresiasi Kinerja Bupati Tinjau Kopdes Merah Putih Percontohan di Desa Kekeri Lobar

Apresiasi Kinerja Bupati Tinjau Kopdes Merah Putih Percontohan di Desa Kekeri Lobar

Ketua DPRD NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

Ketua DPRD NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

KPK Ungkap Kasus BJB Tidak Dibahas dalam Pertemuan dengan Dedi Mulyadi

KPK Ungkap Kasus BJB Tidak Dibahas dalam Pertemuan dengan Dedi Mulyadi

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?