www.tempoaktual.id – Kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil merupakan langkah penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik. Di Nusa Tenggara Barat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berkomitmen untuk menjalankan sinergi tersebut melalui inisiatif baru yang menjanjikan manfaat bagi masyarakat.
Baru-baru ini, Kemenkumham Nusa Tenggara Barat menjalin kerjasama dengan Bank NTB Syariah yang bertujuan untuk memperkuat produktivitas hukum dan pelayanan publik. Dengan adanya nomenklatur baru, Kemenkumham akan memperluas fungsinya menjadi beberapa kementerian baru yang lebih terfokus.
Nomenklatur ini mencakup pengelompokan menjadi Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, serta Pemasyarakatan, yang menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis legal dan hak asasi manusia di Indonesia. Transformasi ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan dan pelayanan publik.
Perubahan Nomenklatur Kemenkumham: Apa yang Baru?
Perubahan nomenklatur Kemenkumham sangat penting dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Transformasi ini dirancang untuk memecah kementerian menjadi unit-unit yang lebih spesifik dan efisien dalam melayani publik.
Kementerian baru ini akan bertanggung jawab dalam berbagai aspek seperti pengelolaan imigrasi dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan pembagian tugas yang lebih jelas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan lebih baik.
Juga, fokus pada kekayaan intelektual menjadi salah satu program unggulan dalam nomenklatur baru ini. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat dalam berbagai sektor.
Sinergi antara Kemenkumham dan Bank NTB Syariah
Kerjasama antara Kemenkumham NTB dengan Bank NTB Syariah menandai langkah kolaboratif dalam membangun sistem hukum yang lebih berdaya. Bank NTB Syariah bersedia mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Melalui kerjasama ini, kedua pihak bersepakat untuk mengembangkan berbagai produk hukum yang dapat diakses oleh masyarakat. Ini mencakup penyediaan informasi dan layanan yang lebih transparan serta mudah dipahami.
Pihak Bank NTB Syariah, melalui Plt. Direktur Utama Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap upaya Kemenkumham dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum. Hal ini diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam akses hukum bagi masyarakat.
Pentingnya Perjanjian Kerjasama yang Luas
Kakanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) yang lebih luas. Dengan adanya nomenklatur baru, PKS ini perlu diadaptasi agar relevan dengan kebutuhan saat ini.
PKS sebelumya hanya berfokus pada kekayaan intelektual, namun dengan pembaruan ini, lingkup kerjasama akan diperluas. Hal ini mencakup pelayanan hukum secara keseluruhan yang lebih komprehensif dan bersinergi dengan sektor lainnya.
Milawati juga menambahkan bahwa penting bagi Kemenkumham untuk menginventarisir semua kerjasama yang ada agar tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan output dari kolaborasi yang sudah ada.