www.tempoaktual.id – Di Kabupaten Penajam Paser Utara, aparat penegak hukum menjalankan operasi untuk menertibkan praktik prostitusi yang marak, terutama di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit sosial, demi memberikan citra positif bagi pemerintahan baru yang tengah dibentuk.
Upaya ini melibatkan banyak instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang melakukan pemantauan dan penertiban. Tindakan ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama dengan banyaknya pendatang yang datang ke wilayah ini seiring pembangunan IKN.
Menurut Kepala Satpol PP, Bagenda Ali, operasi ini adalah bagian dari komitmen untuk mengatasi berbagai tantangan sosial. Selain penertiban, mereka juga melakukan pembinaan agar para pelaku dapat kembali ke kehidupan normal.
Operasi Penertiban yang Dilakukan Secara Berkala di IKN
Setiap operasi yang dilaksanakan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk Kecamatan Sepaku. Dalam setiap kesempatan, puluhan perempuan yang diduga terlibat dalam praktik ini berhasil ditangkap dan kemudian diberikan pembinaan.
Bagenda Ali menyebutkan, dalam beberapa operasi terakhir, terdapat 64 orang yang berhasil diamankan. Operasi dilakukan secara rahasia dan terencana sehingga penggerebekan dapat dilaksanakan dengan efektif tanpa ada pihak yang lolos.
Pelain itu, mereka juga menemukan bahwa banyak praktik prostitusi ini dilakukan secara daring. Dengan menggunakan aplikasi media sosial, para pelaku menawarkan jasa dengan tarif yang bervariasi, dan melakukan transaksi tanpa melibatkan pihak ketiga.
Pentingnya Kerjasama Lintas Sektor dalam Penanganan Masalah Sosial
Bagenda Ali menegaskan bahwa penanganan praktik prostitusi memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Selain penegak hukum, pemerintah daerah juga berperan penting dalam mengawasi pendatang yang menyewa penginapan tanpa identitas yang jelas.
Lingkungan yang strategis seperti IKN harus terjaga dari ancaman sosial. Tidak hanya merugikan individu, praktik ini bisa berdampak negatif bagi masyarakat sekitar dan citra IKN itu sendiri.
Setelah ditangkap, para pelaku dari luar daerah diberikan waktu tertentu untuk meninggalkan wilayah tersebut. Tindakan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kejahatan dan penyakit sosial di IKN.
Menjamin Lingkungan yang Bersih dan Sehat di IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, secara tegas menyatakan bahwa kawasan tersebut sudah steril dari praktik-praktik yang merusak. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Basuki menanggapi isu terkait penyakit masyarakat dengan menjelaskan bahwa informasi yang beredar seringkali merupakan berita lama yang telah didaur ulang. Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi praktik-praktik yang dianggap sebagai penyakit sosial.
Pemerintah terus memonitor dan berupaya menjalankan berbagai langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di IKN. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan IKN dapat berkembang menjadi kawasan yang tidak hanya modern, tetapi juga aman dan nyaman untuk dihuni.