www.tempoaktual.id – Kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan telah menimbulkan banyak pertanyaan dan perhatian publik. Kejadian yang berlangsung pada 8 Juli 2025 ini mengguncang banyak pihak, khususnya di lingkungan kementerian luar negeri.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Mereka juga menyerahkan rekaman kameran pengawas (CCTV) dari lokasi kerjanya untuk membantu pelacakan kematian yang tragis ini.
Sampai saat ini, pihak kementerian terus berupaya untuk memberikan informasi yang diperlukan. Namun, mereka juga menekankan bahwa kewenangan penanganan kasus ada di tangan pihak kepolisian.
Langkah Awal dalam Penyelidikan Kematian Diplomat Muda
Setelah kejadian, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah “Roy” Soemirat, mengungkapkan dukungan penuh kementerian terhadap proses penyidikan. Dikatakannya bahwa mereka telah bekerja sama dengan kepolisian sejak awal untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.
Dukungan yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri mencakup penyediaan bukti digital yang relevan dengan penyelidikan. Hal ini penting agar semua informasi dapat dianalisis secara komprehensif oleh pihak berwenang.
Roy juga menekankan bahwa kementerian tidak dalam posisi untuk menginterpretasi hasil pemeriksaan atau menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta penyidikan. Mereka sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada kepolisian yang berwenang.
Detail Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, penyelidik telah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di 20 titik yang mencakup lokasi-lokasi penting terkait dengan Arya. Ini termasuk tempat tinggal, kantor, dan beberapa tempat lain yang sering dikunjungi.
Pemeriksaan CCTV ini melibatkan analisis rekaman selama tujuh hari terakhir sebelum kematian. Tim digital forensik bertugas untuk menyaring dan menganalisis bukti-bukti digital yang ada untuk mencari petunjuk lebih jauh.
Selain rekaman video, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi. Sekitar 15 orang saksi telah diinterogasi, termasuk teman, keluarga, dan rekan kerja dari mendiang Arya Daru.
Progres Penyelidikan yang Transparan dan Akuntabel
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan sedang berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Tim penyidik berkomitmen untuk melakukan investigasi secara ilmiah agar setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan ini bukan hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga berfokus pada aspek-aspek kemanusiaan. Penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati dan profesional agar hasilnya dapat dipercaya oleh publik.
Penelusuran di lokasi kejadian juga melibatkan analisis kondisi fisik kamar tempat Arya ditemukan. Hal ini termasuk memeriksa plafon, saluran air, dan posisi kunci yang ada di pintu, guna mengidentifikasi apakah ada tanda-tanda kejanggalan.