www.tempoaktual.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang meneliti skema penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu koperasi desa. Fase ini menjadi penting untuk memastikan semua koperasi mendapatkan dukungan yang merata, terutama bagi yang berada di daerah terpencil.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Ahmad Masyhuri, menyatakan bahwa diskusi mengenai tambahan tenaga PPPK dalam koperasi sudah mulai dibahas dalam rapat koordinasi nasional di Bali. Pendampingan oleh PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja koperasi desa, yang merupakan pilar penting dalam perekonomian lokal.
Meski demikian, Ahmad menjelaskan terdapat pertanyaan yang perlu dijawab terkait distribusi PPPK di berbagai wilayah NTB, apalagi dengan tantangan aksesibilitas di daerah terdalam. Keseimbangan dalam penempatan tenaga ini menjadi penting agar semua koperasi dapat merasakan manfaat yang sama.
Pentingnya Keterlibatan PPPK dalam Koperasi Desa di NTB
Pengelolaan koperasi yang efektif membutuhkan tenaga pendukung yang kompeten, dan PPPK diharapkan bisa mengisi posisi tersebut. Dengan penempatan dua hingga tiga orang PPPK per koperasi, diharapkan dapat membantu pengurus dalam menjalankan aktivitas sehari-hari koperasi.
Ahmad menjelaskan bahwa di setiap koperasi akan ada dukungan fungsional dari PPPK, yang bertugas memberi pendampingan kepada anggota. Ini menjadi langkah maju dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di NTB yang kaya akan potensi.
Dengan sekitar 1166 koperasi desa di NTB, jika setiap koperasi mendapatkan dua hingga tiga PPPK, maka akan ada lebih dari 2000 tenaga pendamping yang siap membantu. Ini tentunya akan memperkuat jaringan koperasi yang ada, serta meningkatkan kapasitas mereka dalam melayani anggotanya.
Strategi Pembangunan Koperasi Melalui Pendampingan Tenaga PPPK
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pendampingan kepada koperasi desa ini dapat dilaksanakan secara terstruktur. Ahmad menekankan bahwa semua langkah akan diambil untuk melancarkan proses ini, meskipun membutuhkan waktu.
Arah kebijakan dari pemerintah pusat menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki kualitas koperasi di daerah. Ahmad menambahkan bahwa pedoman pelaksanaan pendampingan akan segera menyusul untuk memberikan kejelasan dalam pelaksanaan program ini.
Secara umum, keberadaan PPPK ini diharap dapat mendorong koperasi untuk lebih aktif dalam melakukan usaha. Diskop UMKM NTB juga ingin memastikan bahwa setiap koperasi memiliki tempat usaha yang memadai agar dapat menjalankan aktivitas bisnis mereka dengan baik.
Harapan dan Tindakan Nyata untuk Koperasi Desa
Selain pendampingan, Ahmad mengajak semua pengurus koperasi untuk segera mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memulai usaha. Ia mendorong pengurus agar tidak menunda-nunda dalam melaksanakan rencana usaha kolektif yang telah disusun.
Koperasi yang baik tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga pada inisiatif dan kreativitas para anggotanya. Diskop UMKM berupaya keras untuk memberikan dukungan dan sumber daya yang diperlukan agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang.
Dengan dukungan ini, diharapkan koperasi di NTB dapat menjadi lebih mandiri dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar. Kemajuan ini tentunya tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan koperasi.