• Latest
  • Trending
Tersangka Ditetapkan, Kejati NTB Hitung Kerugian Negara Kasus GTI

Tersangka Ditetapkan, Kejati NTB Hitung Kerugian Negara Kasus GTI

KONI Lobar Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih Pemenang Medali PON

KONI Lobar Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih Pemenang Medali PON

Mahasiswi Lombok Tengah Wakili NTB di MTQM Tingkat Nasional

Mahasiswi Lombok Tengah Wakili NTB di MTQM Tingkat Nasional

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Hadir di LEM, Dapatkan Perhiasan Menawan dengan Promo Menarik dari Pandora

Hadir di LEM, Dapatkan Perhiasan Menawan dengan Promo Menarik dari Pandora

Pupuk Kesadaran Demokrasi Sejak Dini melalui Pendidikan Politik di SMKN 2 Mataram

Pupuk Kesadaran Demokrasi Sejak Dini melalui Pendidikan Politik di SMKN 2 Mataram

Belum Ada Akses, Hampir Seribu Pembelian Paket MotoGP Mandalika 2025 Tertunda

Belum Ada Akses, Hampir Seribu Pembelian Paket MotoGP Mandalika 2025 Tertunda

Pemerhati Lingkungan dan Aktivis Perempuan NTB Sepakat Inisiasi Forum Penjaga Hutan

Pemerhati Lingkungan dan Aktivis Perempuan NTB Sepakat Inisiasi Forum Penjaga Hutan

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Juara Soeratin U-17, Askab PSSI Lotim Bertekad Jadi Raja Sepak Bola NTB

Juara Soeratin U-17, Askab PSSI Lotim Bertekad Jadi Raja Sepak Bola NTB

Kondisi Kapal Tua di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano

Kondisi Kapal Tua di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano

Retail
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Tersangka Ditetapkan, Kejati NTB Hitung Kerugian Negara Kasus GTI

Tersangka Ditetapkan, Kejati NTB Hitung Kerugian Negara Kasus GTI

BacaJuga

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Kecurangan Takaran Minyak CV Putra Jaya Kencana

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Kecurangan Takaran Minyak CV Putra Jaya Kencana

Ketua DPRD NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

Ketua DPRD NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

www.tempoaktual.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan seluas 65 hektare yang dikenal sebagai eks PT Gili Trawangan Indah (GTI). Lahan tersebut terletak di kawasan wisata Gili Trawangan, yang merupakan salah satu tujuan wisata utama di Kabupaten Lombok Utara, dan saat ini sedang dalam proses penghitungan kerugian negara.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti penetapan tiga tersangka dalam kasus ini. Proses hukum ini tengah berjalan, dan pihak kejaksaan berkomitmen untuk membawa keadilan dalam pengelolaan aset daerah yang patut diperhatikan.

Dalam pernyataannya, Wahyudi menekankan pentingnya akurasi dalam menghitung kerugian negara sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Setelah kerugian negara bisa ditentukan, pihak kejaksaan akan melakukan gelar perkara untuk merumuskan strategi penanganan yang tepat.

Proses Penyidikan yang Sedang Berlangsung

Saat ini, kejaksaan telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Di antara mereka, terdapat dua tersangka dari pihak swasta dan satu orang yang menjabat sebagai Kepala UPTD Dinas Pariwisata NTB.

Wahyudi menjelaskan bahwa meskipun jumlah kerugian negara belum dipublikasikan, namun hal tersebut akan menjadi bagian dari bukti-bukti penting yang dikumpulkan selama penyidikan. Kejaksaan bertekad untuk memastikan bahwa semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Sebanyak 18 saksi telah memberikan keterangan kepada penyidik, dan testimoninya sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan. Para saksi termasuk warga setempat serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan di lahan tersebut, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Pemasangan Plang Tanda Pengamanan Lahan

Pada awal bulan Agustus, Kejati NTB memasang plang tanda pengamanan di dua lokasi usaha yang terletak dalam area lahan seluas 65 hektare tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk mengawasi kegiatan yang terjadi di area yang sedang dalam penyelidikan.

Plang pengamanan ini dipasang di Ego Restoran yang dikelola oleh PT Karpedian dan Living Trawangan Hotel. Kedua usaha ini diketahui berada di bawah kendali salah satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus pengelolaan lahan.

Dengan adanya pemasangan plang tersebut, kedua usaha ini kini berada di bawah pengawasan ketat Kejati NTB. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan sangat serius dalam menangani kasus ini dan akan terus memantau perkembangan yang ada.

Tindakan Hukum yang Dipastikan Jelas dan Terukur

Kejaksaan Tinggi NTB tidak hanya aktif dalam mengumpulkan data dan keterangan, tetapi juga memastikan langkah-langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat. Mereka menerbitkan dua surat perintah penyidikan dengan nomor yang berbeda untuk menandai kemajuan proses penyidikan.

Kejaksaan berharap langkah-langkah ini dapat membawa pengertian dan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan menyelidiki kasus ini, mereka berupaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan.

Diharapkan, dengan adanya transparansi dalam proses ini, masyarakat dapat lebih memahami bagaimana kejaksaan beroperasi dalam menghadapi isu-isu korupsi yang merugikan negara. Kerjasama antara berbagai pihak akan menjadi kunci penting dalam menyelesaikan masalah ini.

Previous Post

Ribuan Unit Terjual di Pameran Perumahan, Optimisme Sektor Properti Bangkit

Next Post

Seleksi Terbuka Eselon II NTB Didominasi Pendaftar dari Luar NTB

Rekomendasi

Usai Menjadi Sekda, Wagub Akui Lalu Gita Akan Menjadi Dosen IPDN

Usai Menjadi Sekda, Wagub Akui Lalu Gita Akan Menjadi Dosen IPDN

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Gubernur Tetapkan Bank NTB Syariah Sebagai Induk BUMD Keuangan di NTB

Gubernur Tetapkan Bank NTB Syariah Sebagai Induk BUMD Keuangan di NTB

Lomba Mewarnai Perdana Se-Pulau Sumbawa Berlangsung Meriah di Samawa Transit Hotel

Lomba Mewarnai Perdana Se-Pulau Sumbawa Berlangsung Meriah di Samawa Transit Hotel

Rapor Pendidikan Dapat Diakses Masyarakat Umum Sebagai Acuan Pemda Tingkatkan Layanan

Rapor Pendidikan Dapat Diakses Masyarakat Umum Sebagai Acuan Pemda Tingkatkan Layanan

DPRD NTB Soroti Kinerja Lamban OPD dalam Pelaksanaan Program Fisik

DPRD NTB Soroti Kinerja Lamban OPD dalam Pelaksanaan Program Fisik

Jemaah Haji Asal Mataram Meninggal Dunia Setibanya di Lombok

Jemaah Haji Asal Mataram Meninggal Dunia Setibanya di Lombok

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?