www.tempoaktual.id – Eksekusi lahan seluas 1,58 hektare di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa mengundang situasi yang sangat tegang. Kericuhan yang terjadi mengakibatkan tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat diduga serangan menggunakan senjata tajam pada Rabu, 5 November 2025.
Kejadian ini menandai sebuah konflik yang telah berlangsung lama, terlebih lagi karena ini bukanlah eksekusi yang pertama kali. Pelaksanaan eksekusi ini sebelumnya sudah ditunda dua kali, menjadikan situasi semakin rumit dan memicu ketegangan di antara pihak-pihak yang terlibat.
Kapolres setempat, AKBP Marieta Dwi Ardhini, menerangkan tentang luka yang dialami anggotanya. Di antara yang terluka adalah Aipda I Gusti Bayu Yogi Anggara yang mengalami cedera di hidung dan bibir, serta Bripka I Nyoman Adi Putra dan Briptu Ahlan Tamara Fausta yang mengalami luka lebih serius.
Aspek Hukum Sengketa Lahan yang Berlarut-larut
Sengketa lahan ini adalah hasil dari perkara perdata yang bernomor 24/Pdt.G/1991/PN Sumbawa. Sejak tahun 1996, pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini berusaha menegakkan hak masing-masing, sering kali mengakibatkan ketegangan di lapangan.
Marieta melanjutkan bahwa eksekusi ini merupakan upaya ketiga setelah dua percobaan sebelumnya tidak berhasil. Situasi yang tidak kondusif pada tahun 1996 menjadi salah satu penyebab utama tertundanya eksekusi yang dijadwalkan saat itu.
Untuk kali ini, pihak kepolisian menggunakan pendekatan lebih persuasif dengan melibatkan lebih banyak personel, termasuk bantuan dari Brimob Polda NTB. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung dalam waktu yang sangat lama.
Pendekatan Persuasif di Tengah Ketegangan
Pihak kepolisian telah melakukan komunikasi dengan masyarakat sebelum eksekusi dilaksanakan. Usaha ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif sebelum tindakan tegas diambil. Namun, upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil.
Sejumlah warga menghadang pihak kepolisian sekitar 50 meter dari area eksekusi. Dengan situasi yang semakin tidak terkendali, provokasi dan ketegangan muncul dari pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki kepentingan dalam sengketa ini.
Marieta menyatakan bahwa pihak kepolisian berusaha membatasi tindakan yang mungkin memperburuk keadaan. Pendekatan humanis diambil karena banyaknya anak-anak dan ibu-ibu yang berada di lokasi eksekusi.
Kontroversi Terkait Tindakan Pihak Kepolisian
Dalam situasi tersebut, muncul tanggapan negatif mengenai tindakan kepolisian di lapangan. Banyak yang beredar di media sosial mengenai dugaan penembakan oleh pihak kepolisian yang menyebabkan korban di antara warga. Namun, informasi ini ditepis oleh Marieta.
Dia menegaskan bahwa tidak ada tembakan peluru tajam yang dilepaskan selama proses eksekusi. Dalam situasi yang tidak terkendali, pihak kepolisian hanya mengandalkan gas air mata sebagai tindakan untuk meredakan situasi.
Marieta juga menyuarakan bahwa tim medis di lokasi tidak menemukan adanya korban di pihak warga akibat dari peluru tajam. Penegasan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan menghindari informasi yang salah yang beredar di publik.
Di tengah ketegangan yang terjadi, upaya untuk menyelesaikan sengketa lahan ini masih berlanjut. Masyarakat mengharapkan agar semua tindakan yang diambil dapat dilakukan dengan hati-hati dan berdasar pada hukum yang berlaku. Hal ini menjadi penting agar kejadian serupa tidak terulang dan keadilan dapat ditegakkan.
Marieta pun menyampaikan bahwa dari tiga anggota kepolisian yang terluka, dua di antaranya sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan medis. Namun, Briptu Ahlan Tamara Fausta masih dalam proses pemulihan yang intensif dan harus menjalani operasi di rumah sakit setempat.
Ketidakpastian dan ketegangan yang menyelimuti eksekusi lahan ini menciptakan pertanyaan yang lebih besar tentang cara penyelesaian sengketa tanah di daerah tersebut. Bagaimana hukum dan regulasi berperan dalam menyeimbangkan hak warga dan keperluan pembangunan masih menjadi bahan diskusi yang perlu diperhatikan ke depan.






















