• Latest
  • Trending
Inspektorat NTB Mengidentifikasi Honorer Siluman

Inspektorat NTB Mengidentifikasi Honorer Siluman

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Inspektorat NTB Mengidentifikasi Honorer Siluman

Inspektorat NTB Mengidentifikasi Honorer Siluman

BacaJuga

SPPG Dinilai Mandiri, Pemkab Lobar Bentuk Satgas Pengawasan MBG

SPPG Dinilai Mandiri, Pemkab Lobar Bentuk Satgas Pengawasan MBG

40 Desa Berdaya Transformatif Tahap Pertama di NTB Termasuk Empat di Mataram

40 Desa Berdaya Transformatif Tahap Pertama di NTB Termasuk Empat di Mataram

www.tempoaktual.id – Audit terhadap tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK Paruh Waktu oleh Inspektorat Provinsi NTB menggugah perhatian publik. Sebanyak 518 honorer teridentifikasi dalam proses ini, yang menimbulkan berbagai pertanyaan tentang transparansi dan pengelolaan keuangan daerah. Dalam upaya untuk menyelidiki status mereka, Inspektorat melakukan audit menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov NTB.

Proses audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tenaga honorer terdaftar memiliki kejelasan status hukum dan kehadiran. Hal ini penting terutama untuk menghindari kasus-kasus di mana nama-nama tertentu masih tercatat aktif walaupun mereka tidak pernah hadir ke kantor. Temuan awal menyebutkan adanya honorer “siluman” yang tetap dibayar meskipun tidak memiliki kehadiran yang sah.

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, menegaskan bahwa tujuan utama dari audit ini adalah untuk menegakkan aturan. Dengan status yang jelas, pengelolaan keuangan daerah dapat lebih akuntabel. Dalam konteks ini, pengembalian gaji dari honorer yang tidak bekerja dianggap sebagai langkah yang perlu diambil untuk meluruskan masalah tersebut.

Upaya Audit Untuk Kejelasan Status Pegawai

Proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat bertujuan menghasilkan data yang akurat tentang tenaga honorer yang ada di daerah tersebut. Hal ini penting agar pemerintah dapat membuat keputusan yang tepat terkait pengelolaan SDM di lingkungan Pemprov NTB. Audit ini menargetkan semua honorer yang terdaftar agar status mereka dapat diperiksa dan dipastikan.

Budi Herman menyampaikan bahwa audit yang berlangsung ini sudah mencapai progres sekitar 80-85 persen, dengan target rampung pada bulan November. Langkah ini diambil untuk menciptakan kejelasan yang lebih baik di masa mendatang, termasuk dalam pengusulan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dalam proses audit, honorer yang tidak memenuhi kriteria akan diminta untuk mengembalikan gaji yang diterima. Ini bukan hanya sekedar tindakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menciptakan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Walau begitu, pemerintah juga berkeinginan untuk mencari solusi yang lebih manusiawi agar tidak memberatkan honorer yang terdampak.

Data Honorer dan Implikasinya di Masa Depan

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), honorer yang teridentifikasi memiliki berbagai status yang berbeda. Sebanyak 518 honorer ini memiliki potensi untuk tidak melanjutkan kontrak mereka pada tahun 2026, terutama bagi mereka yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Beberapa di antara mereka sudah mencapai batas usia pensiun, sementara yang lain mengalami masalah administratif yang tidak memungkinkan mereka mengikuti seleksi PPPK. Audit perlu dilakukan untuk memahami peta status ini secara lebih detail, termasuk alasan mengapa mereka tidak dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Pemahaman yang lebih baik tentang situasi masing-masing honorer akan memberikan data yang berguna untuk mengambil kebijakan yang lebih baik ke depan. BKD NTB, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Rian Priandana, menyatakan bahwa langkah ini bisa menjadi acuan untuk pengembangan tenaga honorer yang lebih berkelanjutan.

Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan SDM

Transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemprov NTB sangatlah krusial untuk menciptakan kepercayaan publik. Setiap langkah yang diambil dalam audit ini bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan dan memastikan setiap pegawai menerima gaji mereka secara adil. Proses ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga integritas dalam sistem kepegawaian.

Rian Priandana mengungkapkan bahwa untuk setiap pegawai non ASN yang ada, harus ada alasan jelas mengapa mereka bisa diusulkan atau tidak. Proses penelusuran data dilakukan secara detail, melibatkan berbagai pihak terkait agar hasil audit dapat benar-benar akurat. Ini menjadi momentum penting bagi Pemprov NTB untuk memperbaiki dan menata kembali sistem kepegawaian yang ada.

Kesimpulannya, keberadaan honorer “siluman” dalam sistem kepegawaian yang teridentifikasi menjadi isu penting. Melalui audit ini, pemkot diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik, serta memberi perlindungan kepada honorer yang memang aktif bekerja. Dengan demikian, perekonomian daerah juga bisa dikelola dengan lebih baik dan transparan.

Previous Post

Polda NTB Selidiki Penjualan MinyaKita Melebihi Harga Eceran Tertinggi

Next Post

Literasi Informasi Perlu Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Literasi

Rekomendasi

Perkuat Layanan Darurat dan Servis Kunjung dengan Honda Care di NTB

Perkuat Layanan Darurat dan Servis Kunjung dengan Honda Care di NTB

Fraksi PKS Tanggapi Rencana Mutasi ASN di Mataram

Fraksi PKS Tanggapi Rencana Mutasi ASN di Mataram

Jaksa Periksa Mantan Direktur dan Komisaris Terkait Kasus Penyertaan Modal

Jaksa Periksa Mantan Direktur dan Komisaris Terkait Kasus Penyertaan Modal

Murid Harus Ditanamkan Cinta Bahasa Indonesia Sejak Dini

Murid Harus Ditanamkan Cinta Bahasa Indonesia Sejak Dini

Edukasi Safety Riding oleh Astra Motor NTB dan Satlantas Polres Lobar di SMAN 1 Kuripan

Edukasi Safety Riding oleh Astra Motor NTB dan Satlantas Polres Lobar di SMAN 1 Kuripan

Promo Spesial HUT ke-130 dengan Diskon dan Suku Bunga KPR 1,30% untuk Nasabah

Promo Spesial HUT ke-130 dengan Diskon dan Suku Bunga KPR 1,30% untuk Nasabah

Lebih dari 1 Dekade, Agen Ohim Sukses Berdayakan Warga dan Bangun Jejaring Usaha Mikro

Lebih dari 1 Dekade, Agen Ohim Sukses Berdayakan Warga dan Bangun Jejaring Usaha Mikro

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?