• Latest
  • Trending
Susun Dokumen Induk Penanganan Kawasan Kumuh Secara Terintegrasi di NTB

Susun Dokumen Induk Penanganan Kawasan Kumuh Secara Terintegrasi di NTB

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Susun Dokumen Induk Penanganan Kawasan Kumuh Secara Terintegrasi di NTB

Susun Dokumen Induk Penanganan Kawasan Kumuh Secara Terintegrasi di NTB

BacaJuga

CRF 150L Memperkenalkan Penyegaran Terbaru di GIIAS 2025

CRF 150L Memperkenalkan Penyegaran Terbaru di GIIAS 2025

Hotel Golden Palace Gelar Fogging dalam Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Hotel Golden Palace Gelar Fogging dalam Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

www.tempoaktual.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mulai menyusun Dokumen Induk Penanganan Kawasan Kumuh sebagai landasan untuk menangani area-area kumuh pada tahun 2026 mendatang. Dalam upaya ini, 29 kawasan kumuh teridentifikasi, salah satunya adalah kawasan Rumbuk Timur yang terdapat di Kabupaten Lombok Timur.

Kawasan kumuh Rumbuk Timur ditetapkan berdasarkan SK Bupati No. 100.3.3.2/303/PD/2025 yang mengatur lokasi kawasan perumahan kumuh. Proses penanganan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di area tersebut secara menyeluruh.

Plt. Kepala Dinas Perkim NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyatakan bahwa Focus Group Discussion (FGD) telah dilakukan untuk memulai penyusunan dokumen identifikasi kawasan kumuh pada Jumat, 21 November 2025. FGD ini diharapkan dapat mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait identifikasi dan penanganan kawasan kumuh.

Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Bappeda NTB, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan, demi mencapai sinergi yang saling menguntungkan. Bappeda berperan sebagai koordinator utama dalam proses ini karena penanganan kawasan kumuh memerlukan integrasi lintas sektor agar lebih efektif.

Pentingnya Dokumen Induk Penanganan Kawasan Kumuh di NTB

Dokumen Induk Penanganan Kawasan Kumuh akan menjadi acuan utama dalam berbagai program penataan kawasan kumuh. Baiq Nelly mengungkapkan bahwa dokumen ini dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan strategi jangka panjang untuk memperbaiki kondisi permukiman di NTB.

Dengan adanya dokumen ini, penanganan akan dilakukan berbasis kawasan, memastikan pendekatan yang terintegrasi dan menyeluruh. Hal ini sangat penting, mengingat berbagai kebutuhan yang ada tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja.

Indikator penanganan yang termasuk dalam dokumen ini mencakup penanganan rumah tidak layak huni dan pengelolaan lingkungan permukiman. Masyarakat pun akan merasakan dampak positif dari program-program yang terencana dengan baik.

Analisis data yang mendalam akan membantu menentukan langkah-langkah yang tepat dalam penanganan kawasan kumuh. Melalui metodologi yang akurat, setiap intervensi dapat diimplementasikan dengan lebih efisien dan efektif.

Intervensi yang Dijalankan Untuk Kawasan Kumuh Rumbuk Timur

Kawasan Rumbuk Timur meliputi Desa Rumbuk Timur, Keselet, Songak, dan Kelurahan Denggen, yang masing-masing memiliki dinamika dan kebutuhan unik. Oleh karena itu, penting untuk menyusun analisis kebutuhan terperinci sebelum menentukan intervensi fisik yang akan diterapkan.

Intervensi tidak hanya mencakup rumah tidak layak huni, tetapi juga aspek lingkungan seperti sanitasi dan pengelolaan sampah. Agar penanganan kawasan tersebut bisa lebih komprehensif, semua sektor perlu berkolaborasi untuk menyusun rencana yang tepat.

Pemetaan kebutuhan di area ini adalah langkah awal yang strategis untuk mencapai hasil yang diinginkan. Pendekatan yang berbasis pada data ini diyakini mampu memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, kegiatan ini ditujukan untuk meminimalisir kawasan kumuh di provinsi NTB. Dengan adanya rencana yang terstruktur, harapannya adalah bahwa kualitas hidup masyarakat bisa meningkat secara berkelanjutan.

Peran Multi-Instansi dalam Menangani Kawasan Kumuh

Dinas Perkim akan mengajukan anggaran untuk penanganan kawasan kumuh pada tahun 2026 berdasarkan dokumen yang disusun. Selain itu, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan juga memerlukan dokumen ini sebagai syarat untuk mengajukan program perumahan ke pemerintah pusat.

Kolaborasi lintas instansi sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal. Ketujuh indikator yang telah ditetapkan tidak dapat diatasi hanya oleh satu OPD, sehingga sinergi antara sektor sangat penting.

Pemprov NTB bahkan telah melakukan langkah awal dengan menangani 16 RTLH di Desa Songak dan Desa Rumbuk Timur pada tahun ini. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus berupaya dalam menangani kawasan kumuh meskipun fokus utama baru akan dilakukan tahun depan.

Dengan dilakukannya langkah-langkah awal ini, diharapkan masyarakat di kawasan kumuh dapat merasakan perubahan. Upaya penanganan yang terencana dan terpadu merupakan bagian dari strategi untuk mengatasi masalah perumahan dan permukiman yang ada di NTB.

Previous Post

Kegiatan RCC untuk Asesor oleh LSP Unram Pastikan Kompetensi Tetap Terjaga

Next Post

Dana Siluman Kejati NTB Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik

Rekomendasi

Pemprov NTB Pesimis Proyek Perbaikan Jalan Lenangguar dan Lunyuk Selesai

Pemprov NTB Pesimis Proyek Perbaikan Jalan Lenangguar dan Lunyuk Selesai

Kemlu Serahkan Rekaman CCTV Terkait Kematian Diplomat ke Polisi

Kemlu Serahkan Rekaman CCTV Terkait Kematian Diplomat ke Polisi

Hari Terakhir Promo Bangkit Lebih Terang Diskon Tambah Daya PLN NTB Hingga 50 Persen

Hari Terakhir Promo Bangkit Lebih Terang Diskon Tambah Daya PLN NTB Hingga 50 Persen

779 Tambak Udang di NTB, 82 di Antaranya Memiliki Izin Resmi

779 Tambak Udang di NTB, 82 di Antaranya Memiliki Izin Resmi

Aset Gili Trawangan dan Peluang Ekonomi yang Terkandung di Dalamnya

Aset Gili Trawangan dan Peluang Ekonomi yang Terkandung di Dalamnya

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Imbauan Wali Kota Bima untuk Warga agar Tidak Rayakan Malam Tahun Baru

Imbauan Wali Kota Bima untuk Warga agar Tidak Rayakan Malam Tahun Baru

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?